INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT
A. Pengertian Individu
Manusia sebagai individu bukan berarti sebagai keseluruhan yang dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yakni manusia perseorangan, sebagaimana pengertian individu yang berasal dari bahasa latin, individuum yang artinya tak terbagi.
Ketika bayi baru lahir, individualisnya sangat tampak. Kalau menangis, pipis, dan minta diberi ASI, maka menangis bagi bayi adalah tanda bahwa ia meminta sesuatu atau ada sesuatu dalam dirinya yang perlu mendapat perhatian orang sekitarnya. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa bayi adalah sang diktator kecil yang bisa memerintah orang tua dan orang-orang yang ada disekitarnya.
Sifat individualis ini biasanya terus terbawa sampai masa kanak-kanak. Peran orang tua sangat penting untuk menyososialisasikan nilai kepada anaknya agar tidak tumbuh menjadi seorang yang individualis. Nilai yang diajarkan orang tua misalnya hidup tidak bisa di jalani sendiri tanpa berbagi, memberi sesuatu kepada orang fakir dan miskin yang diajarkan oleh orang tua di rumah secara tidak langsung mendidik anak untuk berbagi dengan sesamanya. Contoh-contoh seperti inilah yang dapat mengubah individualitas manusia dalam masa kanak-kanak menjadi manusia yang berjiwa sosial.
Ada tiga aliran pertumbuhan individu, yaitu:
a) Aliran Asosiasi menurut aliran ini bahwa perkembangan itu merupakan proses asosiasi di mana terjadi perubahan pada seseorang secara bertahap karena adanya pengaruh dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensasi maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan refleksi.
b) Aliran Psikologi Gestalt menurut aliran ini perkembangan itu diartikan suatu proses diferensiasi. Ini berarti yang primer bukanlah bagian-bagian, tetapi keseluruhan.
c) Aliran Sosialis yang mengartikan perkembangan sebagai proses sosialisasi. Pengikut aliran ini adalah Freudian bahwa anak-anak kecil pada awalnya belum memiliki moral, kemudian baru memiliki moral yang sifatnya heteronom dan akhirnya memiliki moral yang otonom setelah mencapai kedewasaan melalui sosialisasi.
Perkembangan individu itu yang perlu diperhatikan adalah apakah perkembangan itu datangnya dari dari dalam atau dari luar. Menganai hal ini, terdapat sejumlah teori tentang faktor yang memengaruhi perkembangan individu, yaitu:
1. Pandangan Nativisme yang berpendapat bahwa perkembangan individu itu sebenarnya sangat ditentukan oleh faktor dari dalam yang berarti pembawaan sejak lahir. Contohnya anak seorang dokter memiliki kemungkinan mengikuti orang tuanya menjadi dokter.
2. Pandangan Empirisme menurut aliran ini, yang menjadi faktor perkembangan individu adlah faktor lingkungan dan bukan faktor bawaan sejak lahir. Sebagai contoh dari aliran empirisme orang tua sangat kecewa dengan prestasi anaknya yang jauh dari harapan, meskipun segenap fasilitas belajar untuk mendorong anaknya berhasil sudah diberikan. Akan tetapi, anak yang tinggal di lingkungan yang kumuh dan hidup miskin, prestasinya sangat memuaskan, meskipun fasilitas belajar yang dimilikinya sangat tidak memadai. Dari contoh di atas ini aliran empirisme membantah terhadap aliran Navitisme, bahwa faktor perkembangan anak itu bukan dari keturunan melainkan dari faktor lingkungan anak tersebut.
Dari dua teori yang saling bertolak belakang ini, maka muncullah teori Konvergensi yang menjadi penengah atas dua teori tersebut. Menurut teori ini, yang menentukan perkembangan individu itu bukan dari faktor bawaan sejak lahir dan lingkungan, tetapi yang memengaruhi itu adalah kedua-duanya dengan melihat sejauh mana pengaruh salah satu dari keduanya yang lebih dominan.
A.1. Pengertian Keluarga
Terdapat beragam istilah yang bisa dipergunakan untuk menyebut keluarga. Keluarga itu berarti ibu, bapak, dengan anak-anaknya atau seisi rumah, atau disebut batih, yaitu seisi rumah yang menjadi tanggungan termasuk sanak saudara serta kaum kerabat.
Pengertian di atas mengacu pada aspek antropologis, yaitu manusia dalam lingkungan keluarga. Istilah keluarga berbeda dengan rumah tangga. Rumah tangga itu berarti sesuatu yang berkenaan dengan urusan kehidupan dalam rumah. Oleh karena itu pengertian rumah tangga dan keluarga dibedakan.
Definisi lain mengemukakan bahwa keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang direkat oleh ikatan darah, perkawinan, atau adopsi serta tinggal bersama. Menurut Hammudah Abd al-Ati mencoba mendefinisikan keluarga dari perspektif Islam, yaitu suatu struktur yang bersifat khusus, satu sama lain dalam keluarga itu mempunyai ikatan, baik lewat hubungan darah atau pernikahan.
Dalam Islam, asal-usul keluarga itu terbentuk dari perkawinan (laki-laki dan perempuan) dan kelahiran (laki-laki dan perempuan). Hal ini terdapat dalam Q.S. An-Nisa: 1 yang berbunyi:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالٗا كَثِيرٗا وَنِسَآءٗۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبٗا ١
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Beberapa pengertian keluarga di atas secara sosiologis menunjukkan bahwa dalam keluarga itu terjalin suatu hubungan yang sangat mendalam dan kuat, bahkan hubungan tersebut bisa disebut dengan hubungan lahir batin. Dengan demikian, dalam keluarga itu terdapt hubungan fungsional di antara anggotanya. Yang perlu diperhatikan di sini ialah faktor yang memengaruhi hubungan itu, yaitu struktur keluarga itu sendiri.
A.2. Pengertian Masyarakat
Untuk mengetahui makna masyarakat dapat dilihat beberapa kriteriannya:
1. Kemampuan bertahan melebihi masa hidup seorang individu.
2. Rekrutmen seluruh atau sebagian anggota melalui eproduksi.
3. Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama bersama.
4. Adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.
Inkeles mengemukakan bahwa suatu kelompok hanya dapat dinamakan masyarakat bila kelompok tersebut memenuhi keempat kriteria tersebut. Seorang tokoh sosiologi modern, Tlcott Parson, merumuskan kriteria masyarakat ialah suatu sistem sosial yang melebihi masa hidup individual normal dan merekrut anggota secara reproduksi biologi serta melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya.
Definisi lain menyatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama sukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap dirinya sebagai satu kesatuan sosial. Jadi kesimpulannya, masyarakat adalah kumpulan banyak individu yang terikat oleh satuan adat, ritus, atau hukum dan hidup bersama.
Al-Qur’an menyebut masyarakat dengan beberapa kata, yaitu qawm, ummah, syu’ub, dan qabail. Selain itu Al-Qur’an juga memperkenalkan sifat masyarakat dengan al-mustakbirun, al-mala, al-mustad’afin. Al-Qur’an juga menjelaskan hukum-hukum yang mengatur proses pertumbuhan masyarakat. Salah satu hukum kemasyarakatan yang cukup populer ialah terdapat dalam Q.S. Ar-Ra’d:11 yang berbunyi:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمٖ سُوٓءٗا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ ١١
Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia
Menurut Quraish Shihab ayat ini berbicara tentang dua perubahan dengan dua pelaku. Pertama perubahan masyarakat yang pelakunya adalah Allah. Kedua perubahan keadaan manusia diri manusia (sikap mental) yang pelakunya adalah manusia. Oleh karenaitu, hukum-hukum tersebut tidak memilih kasih atau membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
Masyarakat juga memiliki ajal (usia) yang sering diartikan sebagai waktu tutp usia (kematian) atau juga saat kehancuran. Hal ini terdapat dalam Al-Qur’an Q.S. Al-Isra’:76 yang berbunyi:
وَإِن كَادُواْ لَيَسۡتَفِزُّونَكَ مِنَ ٱلۡأَرۡضِ لِيُخۡرِجُوكَ مِنۡهَاۖ وَإِذٗا لَّا يَلۡبَثُونَ خِلَٰفَكَ إِلَّا قَلِيلٗا ٧٦
76. Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal, melainkan sebentar saja
Dari ayat diatas ini kehancuran masyarakat tidak secara otomatis mengakibatkan kematian penduduknya, bahkan boleh jadi secara individual, mereka masih hidup. Namun, kekuasaan, pandangan, dan kebijaksanaan masyarakat berubah total digantikan oleh kekuasaan, pandangan, dan kebijakan yang berbeda dengan seblumnya.
B. Fungsi-fungsi Keluarga
Fungsi keluarga terdiri dari fungsi biologis, pendidikan, keagamaan, pelindungan, sosialisasi anak, rekreatif, ekonomis. Diantara fungsi-fungsi tersebut, ada tiga pokok fungsi keluarga yang sulit diubah dan digantikan orang lain, yaitu:
1. Fungsi Biologis.
Fungsi biologis itu berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan seksual suami istri, pemenuhan kebutuhan biologis berupa kebutuhan makan dan minum guna kelangsungan hidup anggota keluarga, perlindungan kesehatan, dan sebagainya.
2. Fungsi Sosialisasi Anak
Fungsi ini menunjuk pada peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Keluarga berusaha mempersiapkan bekal selengkap-lengkapnya kepada anak-anak dengan memperkenalkan pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan yang diharapkan akan dijalankan mereka kelak.
3. Fungsi Afeksi
Fungsi Afeksi ini belum bisa diambil alih oleh kelompok lain, Kecendrungan dewasa ini menunjukkan bahwa fungsi afeksi telah bergeser kepada orang lain, terutama bagi mereka yang orang tuanya bekerja di luar rumah. Konsekuensinya, anak tidak lagi dekat secara psikologis, karena anak akan menganggap orang tuanya tidak memiliki perhatian.
Adapun fungsi lainnya yang telah bergeser dan diambil alih oleh lembaga masyarakat lainnya, adalah fungsi pendidikan, keagamaan, (Religus) perlindungan, rekreatif, ekonomi, dan penentuan status.
C. Bentuk-bentuk Keluarga
Bentuk-bentuk keluarga sangat berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya. Bentuk-bentuk di sini dilihat dari jumlah anggota keluarga, yaitu:
a. Keluarga Batih (Nuclear Family)
Keluarga batih ialah kelompok manusia yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum memisahkan diri membentuk keluarga tersendiri. Keluarga batih juga bisa disebut sebagai keluarga konjugal (conjugal Family).
b. Keluarga Luas (Extended Family)
Keluarga luas ialah keluarga yang terdiri dari semua orang yang berketurunan dri kakek, nenek yang sama termasuk keturunan masing-masing istri dan suami. Dengan kata lain, keluarga luas adalah keluarga batih ditambah kerabat lain yang memiliki hubungan erat yang senantiasa dipertahankan.
Dilihat dari sistem yang digunakan dalam pengaturan keluarga, yaitu:
a) Keluarga Pangkal (Stem Family)
Yaitu sejenis keluarga yang menggunakan sistem pewarisan kekayaan pad satu anak yang paling tua.
b) Keluarga Gabungan (Joint family)
Yaitu sebuah keluarga yang terdiri atas orang-orang yang berhak atas hasil milik keluarga.
c) Keluarga Prokreasi dan Keluarga Orientasi adalah keluarga di mana individu merupakan orang tua.
D. Hak dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak di sini ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Adapun kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh salah seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak daripihak yang lain.
Definisi lain menyatakan bahwa hak adalah kewenangan atau kewajiban untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan menurut Oxford Leaners Pocket Dictionary mendefinisikan hak sebagai something one has by law (sesuatu yang dapat dimiliki secara hukum). Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat-istiadat yang mentradisi, dan agama yang diyakini. Setidaknya, ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu, yaitu: Hak asasi yang bersifat natural dan Hak-hak sipil.
E. Model Masyarakat
Dewasa ini, berkembang berbagai sebutan untuk model masyarakat, yaitu masyarakat madani dan civil society. Secara harfiyah, civil society merupakan terjemahan dari civilis societas, yang pengertiannya merujuk pada budaya perseorangan dan masyarakat. Dalam perspektif Islam, civil society atau masyarakat madani mengacu pada penciptaan peradaban. Kata Al-din (agama) kata Al-tamaddun (Peradaban) dan Al-madinah (kota). Dengan demikian, masyarakat madani mengandung tida unsur pokok, yaitu agama, peradaban, dan perkotaan.
Konsep masyarakat madani dalam Islam merujuk pada tumbuh dan berkembangnya masyarakat etis (ethical society), yaitu masyarakat yang mempunyai kesadaran etis sehingga mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap berlakunya nilai-nilai peradaban yang bersumber dari ajaran-ajaran agama. Oleh sebab itu, dalam merealisasikan wacana civil society diperlukan prasyarat yang menjadi nilai universal dalam penegakkan civil soceity. Karakteristiknya sebagai berikut:
Free public sphere, yaitu adanya ruang publik yang bebas sebagai media dalam menyampaikan pendapat.
Demokratis, yaitu masyarakat memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya tanpa mempertimbangkan suku, ras, dan agama.
Toleran, yaitu menghormati dan menghargai aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
Pluralisme, yaitu masyarakat memahami adanya keragaman (budaya, ras dan agama) di sekitarnya untuk saling menghargai dan menerima kemajemukan itu dalam kehidupan sehari-hari.
Keadilan Sosial, yaitu keseimbangan yang porporsional antara hak dan kewajiban setip warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
F. Hubungan Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pola perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut mayarakat. Kekhasan atau penyimpangan dari pola perilaku kolektif menjadikannya individu, menurut relasi dengan lingkungan sosialnya yang bersifat majemuk dan simultan.
Adapun bentuk-bentuk relasi individu tersebut adalah:
Relasi individu dengan dirinya.
Relasi individu dengan keluarga
Relasi individu dengan lembaga
Relasi individu dengan komunitas
Relasi individu dengan masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar