Burhan adalah pengetahuan yang diperoleh dari indera, percobaan dan hukum -hukum logika. Maksudnya bahwa untuk mengukur atau benarnya sesuatu adalah berdasarkan komponen kemampuan alamiah manusia berupa pengalaman dan akal tanpa teks wahyu suci, yang memuncukan peripatik. Maka sumber pengetahuan dengan nalar burhani adalah realitas dan empiris yang berkaitan dengan alam, social, dan humanities.
irfani adalah suatu pendekatan yang dipergunakan dalam kajian pemikiran Islam oleh para mutasawwifun dan 'arifun untuk mengeluarkan makna batin dari batin lafz dan 'ibarah; ia juga merupakan istinbat al-ma'rifah al-qalbiyyah dari Al-Qur'an.
Dalam teori epistemologi terdapat beberapa aliran. Aliran-aliran tersebut mencoba menjawab pertanyaan bagaimana manusia memperoleh pengetahuan. Pertama, golongan yang mengemukakan asal atau sumber pengetahuan yaitu aliran:
- Rasionalisme, yaitu aliran yang mengemukakan, bahwa sumber pengetahuan manusia ialah pikiran, rasio dan jiwa.
- Empirisme, yaitu aliran yang mengatakan bahwa pengetahuan manusia berasal dari pengalaman manusia itu sendiri, melalui dunia luar yang ditangkap oleh panca inderanya.
- Kritisme (transendentalisme), yaitu aliran yang berpendapat bahwa pengetahuan manusia itu berasal dari dunia luar dan dari jiwa atau pikiran manusia sendiri.
- Realisme, yaitu aliran yang berpendirian bahwa pengetahuan manusia adalah gambaran yang baik dan tepat tentang kebenaran. Dalam pengetahuan yang baik tergambar kebenaran seperti sesungguhnya.
- Idealisme, yaitu aliran yang berpendapat bahwa pengetahuan hanyalah kejadian dalam jiwa manusia, sedangkan kanyataan yang diketahui manusia semuanya terletak di luar dirinya.[6]
B. Model Pemikiran Epistemologi Keilmuan Islam
1. Model Berpikir Bayani
Secara bahasa, bayani bermakna sebagai penjelasan, pernyataan, ketetapan.[8] Sedangkan secara terminologis, bayani berarti pola pikir yang bersumber pada nash, ijma’, dan ijtihad. Jika dikaitkan dengan epistemologi, maka pengertiannya adalah studi filosofis terhadap struktur pengetahuan yang menempatkan teks (wahyu) sebagai sebuah kebenaran mutlak. Adapun akal hanya menempati tingkat sekunder dan bertugas hanya untuk menjelaskan teks yang ada.
Ditinjau dari perspektif sejarah, bayani sebetulnya sudah dimulai sejak pada masa awal Islam. Hanya saja pada masa awal ini, yang disebut dengan bayani belum merupakan sebuah upaya ilmiah dalam arti identifikasi keilmuan dan peletakan aturan penafsiran teks-teksnya, tetapi baru sekedar upaya penyebaran tradisi bayani saja.
Dalam tradisi keilmuan Islam, corak bayani sangat dominan. Dengan segala karakteristiknya, corak bayani bukanlah sebuah corak yang sempurna. Salah satu kelemahannya adalah kurang peduli terhadap isu-isu keagamaan yang bersifat konstektual. Padahal, jika ingin mengembangkan pola berfikir bayani, maka mau tidak mau harus menghubungkan dengan pola berfikir irfani dan burhani. Jika masing-masing tetap kokoh pada pendiriannya dan tidak mau membuka diri, berdialog, dan saling melengkapi satu sama lain, sulit rasanya studi Islam dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman mampu menjawab tantangan kontemporer yang terus berkembang tiada henti.
Dalam tradisi bayani, otoritas kebenaran terletak pada teks (wahyu). Sementara akal menempati posisi sekunder. Tugas akal dalam konteks epistemologi bayani adalah menjelaskan teks-teks yang ada. Sementara bagaimana bagaimana implementasi ajaran teks tersebut dalam kehidupan konkret berada di luar kalkulasi epistemologi ini.[9]
Epitemologi Bayâni adalah pendekatan dengan cara menganalisis teks. Maka sumber epistemologi bayani adalah teks. Sumber teks dalam studi Islam dapat dikelompokkan secara umum menjadi dua, yakni:
- Teks nash ( Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW)
- Teks non nash berupa karya para ulama
Obyek kajian yang umum dengan pendekatan bayani adalah :
- Gramatika dan sastra (nahwu dan balagah)
- Hukum dan teori hukum (fiqh dan ushul fiqh)
- Filologi
- Teologi, dan
- Dalam beberapa kasus di bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Hadist.[10]
Corak berfikir yang diterapkan dalam epistemologi bayani ini cenderung deduktif, yakni mencari (apa) isi dari teks (analisis content).
Sejak dari awal, pola pikir bayani lebih mendahulukan qiyas dan bukam mantiq lewat silogisme dan premis-premis logika. Epistemologi tekstual-lughawiyah lebih diutamakan daripada epistemologi kontekstual-bahtsiyyah maupun spiritualitas-irfaniyyah-batiniyyah. Di samping itu, nalar epistemologi bayani selalu mencurigai akal pikiran, karena dianggap akan menjauhi kebenaran tekstual. Sampai-sampai muncul kesimpulan bahwa wilayah kerja akal pikiran perlu untuk dibatasi sedemikian rupa dan perannya dialihkan menjadi pengatur dan pengekang hawa nafsu, bukannya untuk mencari sebab dan akibat lewat analisis keilmuan yang akurat.
Sistem epistemologi bayani ini menghasilkan suatu pakem kombinatif untuk menafsirkan wacana dan menentukan sarat-sarat produksi wacana. Konsep dasar sistem ini menggabungkan metode fiqh seperti yang dikembangkan oleh asy-Syafi’i, dengan metode retorika seperti yang dikembangkan oleh al-Jahiz. Sistem ini berpusat pada hubungan antara ungkapan dan makna.
Hasil akhirnya adalah sebuah teori pengetahuan yang dalam setiap levelnya bersifat bayani. Dalam logika internalnya, teori pengetahuan (epistemologi) ditentukan oleh konsep bayani yang termasuk gaya bahasa puitik, ungkapan oral, pemahaman, komunikasi, dan penangkapan secara penuh. Hal yang sama juga terdapat dalam ranah materi pengetahuan, yang terutama disusun dari al-Qur’an, hadits, tata bahasa, fiqh, serta prosa dan puisi Arab. Begitu juga dengan ranah ideologi, karena kekuatan otoritatif yang menetukan, yaitu dogma Islam, ada di belakang ranah ini. Oleh karena itu, sejak awal ada batasan atau larangan tertentu untuk menyamakan pengetahuan dengan keimanan kepada Tuhan. Sistem ini juga diterapkan dalam ranah epistemologi, di mana manusia dipahami sebagai makhluk yang diberkati kapasitas bayan dengan dua tipe “nalar”; pertama dalam bentuk bakat, dan yang lain adalah hasil pembelajaran.
Al-Jabiri menjelaskan bahwa sistem bayani dibangun oleh dua prinsip dasar. Pertama, prinsip diskontinyuitas atau keterpisahan, dan kedua, prinsip kontingensi atau kemungkinan. Prinsip-prinsip tersebut termanifestasi dalam teori substansi individu yang mempertahankan bahwa hubungan substansi sebuah individu (tubuh, tindakan, sensasi dan apapun yang terbentuk di dalamnya) didasarkan atas hubungan dan asosiasi yang kebetulan saja, tapi tidak memengaruhi dan berinteraksi. Teori ini sesungguhnya menafikan teori kausalitas atau ide tentang adanya hukum alam.[11]
2. Model Berpikir Burhani
Kata burhani diambil dari bahasa Arab, al-burhan yang berarti argumentasi yang kuat dan jelas. Sedangkan kata yang memiliki makna sama dengan al-burhan dalam bahasa Inggris adalah demonstration. Arti dari kata demonstration adalah berfikir sesuai dengan alur tertentu atau penalaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pengetahuan demonstratif merupakan pengetahuan yang integratif, sistemik, dan sistematis. Ciri daripada pengetahuan demonstratif ada tiga. Pertama, pokok bahasannya jelas dan pasti. Kedua, universal dan tidak partikular. Ketiga, memiliki peristilahan teknis tertentu.
Menurut Abid al-Jabiri, burhan dalam logika adalah aktivitas intelektual untuk membuktikan kebenaran suatu proposisi dengan cara konklusi atau deduksi. Sedangkan dalam pengertian umum, burhan merupakan semua aktivitas intelektual untuk membuktikan kebenaran suatu proposisi.[12] Istilah burhani juga dipakai dalam pengertian yang cukup beragam. Beberapa di antaranya; (1) cara atau jenis argumentasi; (2) argumen itu sendiri; (3) bukti yang terlihat dari suatu argumen yang menyakinkan.
Dalam bahasa lain, metode burhani atau demonstratif merupakan sebentuk inferensi rasional, yaitu penggalian premis-premis yang menghasilkan konklusi yang bernilai. Metode burhani atau demonstratif ini berasal dari filosof terkenal Yunani, yaitu Aristetoles. Apa yang dimaksudkan oleh Aristetoles dengan metode demonstratif ini adalah silogisme ilmiah, yaitu silogisme yang apabila seseorang memilikinya, maka orang tersebut akan memiliki pengetahuan. Menurut Aristetoles, silogisme merupakan seperangkat metode berfikir yang dengan silogisme tersebut, seseorang dapat menyimpulkan pengetahuan baru yang diperolehnya dari pengetahuan-pengetahuan sebelumnya.
Metode burhani pada dasarnya merupakan logika, atau metode penalaran rasional yang digunakan untuk menguji kebenaran dan kekeliruan dari suatu pernyataan atau teori ilmiah dan filosofis dengan memerhatikan keabsahan dan akurasi pengambilan sebuah kesimpulan ilmiah.
Tidak semua silogisme dapat disebut denga burhani atau demonstratif. Sebuah silogisme baru dikatakan sebagai demonstratif apabila premis-premisnya didasarkan bukan pada opini, melainkan didasarkan pada kebenaran yang telah teruji atau didasarkan kepada kebenaran utama. Ditinjau dari perspektif metodologi, burhani menggunakan logika (al-maqayis) sebagai metodologi.[13]
Sementara dalam pandangan filosof al-Farabi, metode al-burhaniyah (demonstrasi) merupakan metodologi yang super canggih dibandingkan dengan metodologi-metodologi lainnya, seperti metodologi dialektika (jadaliyah), dan metodologi retorika (khatabbiyah). Jika metode retorika dan dialektika dapat dikonsumsi oleh masyarakat umum, hal ini tidak berlaku bagi metode burhani. Burhani hanya mampu dikonsumsi oleh orang-orang tertentu.
Ilmu-ilmu yang muncul dari tradisi burhani disebut al-‘Ilm al-Husuli, yakni ilmu yang dikonsep, disusun, dan disistematiskan hanya melalui premis-premis logika. Metode burhani ini biasa digunakan dan dijumpai dalam filsafat paripatetik yang secara eksklusif mengandalkan deduksi rasional dengan menggunakan silogisme yang terdiri dari premis-premis dan konklusi. Metode ini dikembangkan oleh al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd.
Berbeda dengan epistemologi bayani, epistemologi burhani menempatkan akal dalam otoritas kebenaran. Jika dalam epistemologi bayani setiap proses pemikiran pasti berangkat dari teks menuju makna, pada epistemologi burhani justru sebaliknya, yaitu makna lebih dulu lahir dari kata-kata.[14]
Maksud epistemologi Burhani adalah, bahwa untuk mengukur benar atau tidaknya sesuatu adalah dengan berdasarkan komponen kemampuan alamiyah manusia berupa pengalaman dan akal tanpa dasar teks wahyu suci, yang memunculkan peripatik. Maka sumber pengetahuan dengan nalar burhani adalah realitas dan empiris; alam, sosial, dan humanities. Artinya ilmu diperoleh sebagai hasil penelitian, hasil percobaan, hasil eksperimen, baik di laboratorium maupun di alam nyata, baik yang bersifat sosial maupun alam. Corak berfikir yang digunakan adalah induktif, yakni generalisasi dari hasil-hasil penelitian empiris.[15]
3. Model Berpikir Irfani
‘Irfan dalam bahasa Arab semakna dengan ma’rifah yang diartikan dengan al-‘ilm. Di kalangan sufi, kata ‘irfan dipergunakan untuk menunjukkan jenis pengetahuan yang tertinggi, yang dihadirkan ke dalam qalb dengan cara kasyf atau ilham. Di kalangan kaum sufi sendiri, ma’rifah diartikan sebagai pengetahuan langsung tentang Tuhan berdasarkan atas wahyu atau petunjuk Tuhan.
Dalam konteks pemaknaan terhadap ma’rifah, klasifikasi pengetahuan yang dilakukan oleh Dzu al-Nun al-Mishri menempatkan ma’rifah sebagai salah satu jenis pengetahuan khusus di kalangan sufi. Pengetahuan jenis ini, dalam pandangan Dzu al-Nun, yang disebut pengetahuan hakiki. Dzu al-Nun membagi pengetahuan kepada tiga jenis yakni; (1) pengetahuan orang awam yang menyatakan bahwa Tuhan itu Esa dengan perantaraan ucapan syahadat, (2) pengetahuan ulama yang menyatakan bahwa Tuhan itu Esa menurut logika akal, dan (3) pengetahuan para sufi yang menyatakan bahwa Tuhan itu Esa dengan perantaraan hati nurani. Pengetahuan jenis pertama dan kedua baru tahap ilmu, sedangkan pengetahuan ketiga adalah pengetahuan hakiki, yaitu ma’rifat.[16]
Irfani adalah pendekatan yang bersumber pada intuisi (kasf/ilham). Dari irfani muncul illuminasi. Prosedur penelitian irfaniah berdasarkan literatur tasawuf, secara garis besar langkah-langkah penelitian irfaniah sebagai berikut:
a. Takhliyah : pada tahap ini, peneliti mengkosongkan (tajarrud) perhatiannya dari makhluk dan memusatkan perhatian kepada (tawjih).
b. Tahliyah : pada tahap ini, peneliti memperbanyak amal sholeh dan melazimkan hubungan dengan al-Khaliq lewat ritus-ritus tertentu.
c. Tahliyah : pada tahap ini, peneliti menemukan jawaban batiniah terhadap persoalan-persoalan yang dihadapinya.
Paradigma irfaniyah juga mengenal teknik-teknik yang khusus. Ada tiga teknik penelitian irfaniyah :
a. Riyadah : rangkaian latihan dan ritus dengan penahapan dan prosedur tertentu.
b. Tariqah : di sini diartikan sebagai kehidupan jama’ah yang mengikuti aliran tasawuf yang sama.
c. Ijazah : dalam penelitian irfaniah, kehadiran guru sangat penting.
bayani adalah pendekatan dengan cara menganilis teks. Maka sumber epistemologi bayani adalah teks. Sumber teks dalam studi Islam dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni : teks nash (al-Qur`an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW) dan teks non-nash berupa karya para ulama. Adapun corak berpikir yang diterapkan dalam ilmu ini cenderung deduktif, yakni mencari (apa) isi dari teks (analisis content)
Burhan adalah pengetahuan yang diperoleh dari indera, percobaan dan hukum -hukum logika. Maksudnya bahwa untuk mengukur atau benarnya sesuatu adalah berdasarkan komponen kemampuan alamiah manusia berupa pengalaman dan akal tanpa teks wahyu suci, yang memuncukan peripatik. Maka sumber pengetahuan dengan nalar burhani adalah realitas dan empiris yang berkaitan dengan alam, social, dan humanities.
irfani adalah suatu pendekatan yang dipergunakan dalam kajian pemikiran Islam oleh para mutasawwifun dan 'arifun untuk mengeluarkan makna batin dari batin lafz dan 'ibarah; ia juga merupakan istinbat al-ma'rifah al-qalbiyyah dari Al-Qur'an.
Dalam teori epistemologi terdapat beberapa aliran. Aliran-aliran tersebut mencoba menjawab pertanyaan bagaimana manusia memperoleh pengetahuan. Pertama, golongan yang mengemukakan asal atau sumber pengetahuan yaitu aliran:
1. Rasionalisme, yaitu aliran yang mengemukakan, bahwa sumber pengetahuan manusia ialah pikiran, rasio dan jiwa.
2. Empirisme, yaitu aliran yang mengatakan bahwa pengetahuan manusia berasal dari pengalaman manusia itu sendiri, melalui dunia luar yang ditangkap oleh panca inderanya.
3. Kritisme (transendentalisme), yaitu aliran yang berpendapat bahwa pengetahuan manusia itu berasal dari dunia luar dan dari jiwa atau pikiran manusia sendiri.
Kedua, golongan yang mengemukakan hakikat pengetahuan manusia inklusif di dalamnya aliran-aliran:
1. Realisme, yaitu aliran yang berpendirian bahwa pengetahuan manusia adalah gambaran yang baik dan tepat tentang kebenaran. Dalam pengetahuan yang baik tergambar kebenaran seperti sesungguhnya.
2. Idealisme, yaitu aliran yang berpendapat bahwa pengetahuan hanyalah kejadian dalam jiwa manusia, sedangkan kanyataan yang diketahui manusia semuanya terletak di luar dirinya.[6]
Dengan demikian, pengertian epistemologi keilmuan Islam adalah merupakan asas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan yang menjelaskan tentang keilmuan Islam dan beberapa aspek yang termasuk di dalamnya yang diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan yang meliputi sumber dan sarana untuk mencapai ilmu pengetahuan.
B. Model Pemikiran Epistemologi Keilmuan Islam
1. Model Berpikir Bayani
Secara bahasa, bayani bermakna sebagai penjelasan, pernyataan, ketetapan.[8] Sedangkan secara terminologis, bayani berarti pola pikir yang bersumber pada nash, ijma’, dan ijtihad. Jika dikaitkan dengan epistemologi, maka pengertiannya adalah studi filosofis terhadap struktur pengetahuan yang menempatkan teks (wahyu) sebagai sebuah kebenaran mutlak. Adapun akal hanya menempati tingkat sekunder dan bertugas hanya untuk menjelaskan teks yang ada.
Ditinjau dari perspektif sejarah, bayani sebetulnya sudah dimulai sejak pada masa awal Islam. Hanya saja pada masa awal ini, yang disebut dengan bayani belum merupakan sebuah upaya ilmiah dalam arti identifikasi keilmuan dan peletakan aturan penafsiran teks-teksnya, tetapi baru sekedar upaya penyebaran tradisi bayani saja.
Dalam tradisi keilmuan Islam, corak bayani sangat dominan. Dengan segala karakteristiknya, corak bayani bukanlah sebuah corak yang sempurna. Salah satu kelemahannya adalah kurang peduli terhadap isu-isu keagamaan yang bersifat konstektual. Padahal, jika ingin mengembangkan pola berfikir bayani, maka mau tidak mau harus menghubungkan dengan pola berfikir irfani dan burhani. Jika masing-masing tetap kokoh pada pendiriannya dan tidak mau membuka diri, berdialog, dan saling melengkapi satu sama lain, sulit rasanya studi Islam dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman mampu menjawab tantangan kontemporer yang terus berkembang tiada henti.
Dalam tradisi bayani, otoritas kebenaran terletak pada teks (wahyu). Sementara akal menempati posisi sekunder. Tugas akal dalam konteks epistemologi bayani adalah menjelaskan teks-teks yang ada. Sementara bagaimana bagaimana implementasi ajaran teks tersebut dalam kehidupan konkret berada di luar kalkulasi epistemologi ini.[9]
Epitemologi Bayâni adalah pendekatan dengan cara menganalisis teks. Maka sumber epistemologi bayani adalah teks. Sumber teks dalam studi Islam dapat dikelompokkan secara umum menjadi dua, yakni:
a. Teks nash ( Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW)
b. Teks non nash berupa karya para ulama
Obyek kajian yang umum dengan pendekatan bayani adalah :
a. Gramatika dan sastra (nahwu dan balagah)
b. Hukum dan teori hukum (fiqh dan ushul fiqh)
c. Filologi
d. Teologi, dan
e. Dalam beberapa kasus di bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Hadist.[10]
Corak berfikir yang diterapkan dalam epistemologi bayani ini cenderung deduktif, yakni mencari (apa) isi dari teks (analisis content).
Sejak dari awal, pola pikir bayani lebih mendahulukan qiyas dan bukam mantiq lewat silogisme dan premis-premis logika. Epistemologi tekstual-lughawiyah lebih diutamakan daripada epistemologi kontekstual-bahtsiyyah maupun spiritualitas-irfaniyyah-batiniyyah. Di samping itu, nalar epistemologi bayani selalu mencurigai akal pikiran, karena dianggap akan menjauhi kebenaran tekstual. Sampai-sampai muncul kesimpulan bahwa wilayah kerja akal pikiran perlu untuk dibatasi sedemikian rupa dan perannya dialihkan menjadi pengatur dan pengekang hawa nafsu, bukannya untuk mencari sebab dan akibat lewat analisis keilmuan yang akurat.
Sistem epistemologi bayani ini menghasilkan suatu pakem kombinatif untuk menafsirkan wacana dan menentukan sarat-sarat produksi wacana. Konsep dasar sistem ini menggabungkan metode fiqh seperti yang dikembangkan oleh asy-Syafi’i, dengan metode retorika seperti yang dikembangkan oleh al-Jahiz. Sistem ini berpusat pada hubungan antara ungkapan dan makna.
Hasil akhirnya adalah sebuah teori pengetahuan yang dalam setiap levelnya bersifat bayani. Dalam logika internalnya, teori pengetahuan (epistemologi) ditentukan oleh konsep bayani yang termasuk gaya bahasa puitik, ungkapan oral, pemahaman, komunikasi, dan penangkapan secara penuh. Hal yang sama juga terdapat dalam ranah materi pengetahuan, yang terutama disusun dari al-Qur’an, hadits, tata bahasa, fiqh, serta prosa dan puisi Arab. Begitu juga dengan ranah ideologi, karena kekuatan otoritatif yang menetukan, yaitu dogma Islam, ada di belakang ranah ini. Oleh karena itu, sejak awal ada batasan atau larangan tertentu untuk menyamakan pengetahuan dengan keimanan kepada Tuhan. Sistem ini juga diterapkan dalam ranah epistemologi, di mana manusia dipahami sebagai makhluk yang diberkati kapasitas bayan dengan dua tipe “nalar”; pertama dalam bentuk bakat, dan yang lain adalah hasil pembelajaran.
Al-Jabiri menjelaskan bahwa sistem bayani dibangun oleh dua prinsip dasar. Pertama, prinsip diskontinyuitas atau keterpisahan, dan kedua, prinsip kontingensi atau kemungkinan. Prinsip-prinsip tersebut termanifestasi dalam teori substansi individu yang mempertahankan bahwa hubungan substansi sebuah individu (tubuh, tindakan, sensasi dan apapun yang terbentuk di dalamnya) didasarkan atas hubungan dan asosiasi yang kebetulan saja, tapi tidak memengaruhi dan berinteraksi. Teori ini sesungguhnya menafikan teori kausalitas atau ide tentang adanya hukum alam.[11]
2. Model Berpikir Burhani
Kata burhani diambil dari bahasa Arab, al-burhan yang berarti argumentasi yang kuat dan jelas. Sedangkan kata yang memiliki makna sama dengan al-burhan dalam bahasa Inggris adalah demonstration. Arti dari kata demonstration adalah berfikir sesuai dengan alur tertentu atau penalaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pengetahuan demonstratif merupakan pengetahuan yang integratif, sistemik, dan sistematis. Ciri daripada pengetahuan demonstratif ada tiga. Pertama, pokok bahasannya jelas dan pasti. Kedua, universal dan tidak partikular. Ketiga, memiliki peristilahan teknis tertentu.
Menurut Abid al-Jabiri, burhan dalam logika adalah aktivitas intelektual untuk membuktikan kebenaran suatu proposisi dengan cara konklusi atau deduksi. Sedangkan dalam pengertian umum, burhan merupakan semua aktivitas intelektual untuk membuktikan kebenaran suatu proposisi.[12] Istilah burhani juga dipakai dalam pengertian yang cukup beragam. Beberapa di antaranya; (1) cara atau jenis argumentasi; (2) argumen itu sendiri; (3) bukti yang terlihat dari suatu argumen yang menyakinkan.
Dalam bahasa lain, metode burhani atau demonstratif merupakan sebentuk inferensi rasional, yaitu penggalian premis-premis yang menghasilkan konklusi yang bernilai. Metode burhani atau demonstratif ini berasal dari filosof terkenal Yunani, yaitu Aristetoles. Apa yang dimaksudkan oleh Aristetoles dengan metode demonstratif ini adalah silogisme ilmiah, yaitu silogisme yang apabila seseorang memilikinya, maka orang tersebut akan memiliki pengetahuan. Menurut Aristetoles, silogisme merupakan seperangkat metode berfikir yang dengan silogisme tersebut, seseorang dapat menyimpulkan pengetahuan baru yang diperolehnya dari pengetahuan-pengetahuan sebelumnya.
Metode burhani pada dasarnya merupakan logika, atau metode penalaran rasional yang digunakan untuk menguji kebenaran dan kekeliruan dari suatu pernyataan atau teori ilmiah dan filosofis dengan memerhatikan keabsahan dan akurasi pengambilan sebuah kesimpulan ilmiah.
Tidak semua silogisme dapat disebut denga burhani atau demonstratif. Sebuah silogisme baru dikatakan sebagai demonstratif apabila premis-premisnya didasarkan bukan pada opini, melainkan didasarkan pada kebenaran yang telah teruji atau didasarkan kepada kebenaran utama. Ditinjau dari perspektif metodologi, burhani menggunakan logika (al-maqayis) sebagai metodologi.[13]
Sementara dalam pandangan filosof al-Farabi, metode al-burhaniyah (demonstrasi) merupakan metodologi yang super canggih dibandingkan dengan metodologi-metodologi lainnya, seperti metodologi dialektika (jadaliyah), dan metodologi retorika (khatabbiyah). Jika metode retorika dan dialektika dapat dikonsumsi oleh masyarakat umum, hal ini tidak berlaku bagi metode burhani. Burhani hanya mampu dikonsumsi oleh orang-orang tertentu.
Ilmu-ilmu yang muncul dari tradisi burhani disebut al-‘Ilm al-Husuli, yakni ilmu yang dikonsep, disusun, dan disistematiskan hanya melalui premis-premis logika. Metode burhani ini biasa digunakan dan dijumpai dalam filsafat paripatetik yang secara eksklusif mengandalkan deduksi rasional dengan menggunakan silogisme yang terdiri dari premis-premis dan konklusi. Metode ini dikembangkan oleh al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd.
Berbeda dengan epistemologi bayani, epistemologi burhani menempatkan akal dalam otoritas kebenaran. Jika dalam epistemologi bayani setiap proses pemikiran pasti berangkat dari teks menuju makna, pada epistemologi burhani justru sebaliknya, yaitu makna lebih dulu lahir dari kata-kata.[14]
Maksud epistemologi Burhani adalah, bahwa untuk mengukur benar atau tidaknya sesuatu adalah dengan berdasarkan komponen kemampuan alamiyah manusia berupa pengalaman dan akal tanpa dasar teks wahyu suci, yang memunculkan peripatik. Maka sumber pengetahuan dengan nalar burhani adalah realitas dan empiris; alam, sosial, dan humanities. Artinya ilmu diperoleh sebagai hasil penelitian, hasil percobaan, hasil eksperimen, baik di laboratorium maupun di alam nyata, baik yang bersifat sosial maupun alam. Corak berfikir yang digunakan adalah induktif, yakni generalisasi dari hasil-hasil penelitian empiris.[15]
3. Model Berpikir Irfani
‘Irfan dalam bahasa Arab semakna dengan ma’rifah yang diartikan dengan al-‘ilm. Di kalangan sufi, kata ‘irfan dipergunakan untuk menunjukkan jenis pengetahuan yang tertinggi, yang dihadirkan ke dalam qalb dengan cara kasyf atau ilham. Di kalangan kaum sufi sendiri, ma’rifah diartikan sebagai pengetahuan langsung tentang Tuhan berdasarkan atas wahyu atau petunjuk Tuhan.
Dalam konteks pemaknaan terhadap ma’rifah, klasifikasi pengetahuan yang dilakukan oleh Dzu al-Nun al-Mishri menempatkan ma’rifah sebagai salah satu jenis pengetahuan khusus di kalangan sufi. Pengetahuan jenis ini, dalam pandangan Dzu al-Nun, yang disebut pengetahuan hakiki. Dzu al-Nun membagi pengetahuan kepada tiga jenis yakni; (1) pengetahuan orang awam yang menyatakan bahwa Tuhan itu Esa dengan perantaraan ucapan syahadat, (2) pengetahuan ulama yang menyatakan bahwa Tuhan itu Esa menurut logika akal, dan (3) pengetahuan para sufi yang menyatakan bahwa Tuhan itu Esa dengan perantaraan hati nurani. Pengetahuan jenis pertama dan kedua baru tahap ilmu, sedangkan pengetahuan ketiga adalah pengetahuan hakiki, yaitu ma’rifat.[16]
Irfani adalah pendekatan yang bersumber pada intuisi (kasf/ilham). Dari irfani muncul illuminasi. Prosedur penelitian irfaniah berdasarkan literatur tasawuf, secara garis besar langkah-langkah penelitian irfaniah sebagai berikut:
a. Takhliyah : pada tahap ini, peneliti mengkosongkan (tajarrud) perhatiannya dari makhluk dan memusatkan perhatian kepada (tawjih).
b. Tahliyah : pada tahap ini, peneliti memperbanyak amal sholeh dan melazimkan hubungan dengan al-Khaliq lewat ritus-ritus tertentu.
c. Tahliyah : pada tahap ini, peneliti menemukan jawaban batiniah terhadap persoalan-persoalan yang dihadapinya.
Paradigma irfaniyah juga mengenal teknik-teknik yang khusus. Ada tiga teknik penelitian irfaniyah :
a. Riyadah : rangkaian latihan dan ritus dengan penahapan dan prosedur tertentu.
b. Tariqah : di sini diartikan sebagai kehidupan jama’ah yang mengikuti aliran tasawuf yang sama.
c. Ijazah : dalam penelitian irfaniah, kehadiran guru sangat penting.
0 komentar:
Posting Komentar