Belajar Blog, Ilmu dan Pengalaman

Jumat, 02 Juni 2017

PENGELOLAAN SISWA DAN GURU DALAM PEMBELAJARAN

  1. Pengelolaan Siswa
Di dalam proses belajar mengajar, siswa sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Siswa itu akan menjadi faktor penentu, sehingga menuntut dan dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya.
Siswa dalam suatu kelas biasanya memiliki kemampuan yang beragam, diantaranya pandai, sedang, dan kurang. Oleh karena itu, guru perlu mengatur dan merekayasa segala sesuatunya, kapan siswa bekerja perseorangan, berpasangan, dan berkelompok berdasarkan situasi yang ada ketika proses belajar mengajar berlangsung.
Menurut Andree, sebagaimana dikutip oleh Buna’i dalam buku perencanaan Pembelajaran PAI, ada beberapa macam pengelompokan siswa diantaranya adalah:
  1. Task Planning Groups
Bentuk pengelompokan berdasarkan rencana tugas yang akan diberikan guru.
  1. Teaching Groups
Kelompok ini biasa digunakan untuk groups teaching, dimana guru memerintahkan suatu hal, siswa yang ada pada tahap yang sama mengerjakan tugas yang sama pada saat yang sama pula.
  1. Seating Groups
Pengelompokan bersifat umum, dimana 4-6 siswa duduk mengelilingi satu meja
  1. Joint learning Groups
Pengelompokan siswa dimana satu kelompok siswa bekerja dengan kegiatan yang saling terkait dengan kelompok yang terkait.
  1. Collaborative Groups
Kelompok kerja yang menitikberatkan pada kerjasama tiap individu dan hasilnya sebagai sesuatu yang teraplikasi.
  1. Masalah Siswa
Pengelolaan siswa tersebut terkadang menimbulkan masalah baru bagi guru. Ada dua kategori pokok tentang masalah siswa, yaitu:
a)       Masalah Individual
Masalah individual muncul karena dalam individu ada kebutuhan ingin diterima kelompok dan ingin mencapai harga diri, kategori masalah individu dalam pengelolaan siswa menurut Dreikurs dan cassel didasarkan pada asumsi bahwa tingkah laku manusia itu mempunyai maksud dan tujuan. Setiap individu mempunyai kebutuhan pokok untuk menjadi dan merasa berguna. Ada empat tipe perilaku individu yang jurang baik, diantaranya adalah:
1.    Perilaku untuk menarik perhatian
Siswa melakukan tindakan untuk menarik perhatian dengan menarik perhatian yang aktif dan menarik perhatian yang pasif.
2.    Perilaku untuk mencari kekuasaan
Perilaku untuk mencari kekuasaan sama halnya dengan perilaku untuk menarik perhatian, namun hanya saja sifatnya lebih kuat, yakni mencari perhatian dengan yang sifatnya merusak.
3.    Perilaku untuk melampiaskan dendam
Perilkau ini disebabkan putus asa dan bingung sehingga mencari keberhasilan dengan cara menyakiti orang lain, menyerang secara fisik, dan bermusuhan dengan teman-temannya, serta memaksa dengan kekuasaan.
4.    Perilaku yang memperlihatkan  ketidakmampuan
Siswa yang berlakuan buruk merupakan pribadi yang sangat putus asa, pesimis dalam mencapai keberhasiln, dan hanya mengalami kegagalan terus menerus. Perasaan tidak berharga dan tidak berdaya menyertai kelakuan siswa yang dikucilkan dan Drop Out, yang menyamakan partisipasi dengan kegagalan lebih lanjut.
b)       Masalah kelompok
Menurut Johnson dan Bany, masalah kelompok ini diklasifikasikan dengan tujuh masalah dalam pengelolaan kelas, antara lain:
1.     Kurangnya Kesatuan
2.     Ketidaktaatan terhadap standar tindakan dan prosedur kerja
3.     Reaksi negatif terhadap pribadi anggota
4.     Pengakuan kelas terhadap kelakuan guru
5.    Kecendrungan adanya gangguan, kemacetan pekerjaan, dan kelakuan yang dibuat-buat
6.    Ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan
7.    Semangat juang yang rendah dan adanya sikap permusuhan
  1. Pemecahan masalah siswa
Pengelolaan siswa adalah kegiatan atau tindakan guru dalam rangka penyediaan kondisi yang optimal agar proses belajar mengajar berlangsung efektif. Tindakan tersebut dapat bersifat pencegahan dan bersifat korektif. Tindakan yang bersifat pencegahan (previntif) yaitu dengan jalan menyediakan kondisi baik fisik maupun kondisi sosioemosional sehingga terasa benar oleh siswa rasa kenyamanan dan keamanan untuk belajar.
Sedangkan yang tindakan yang bersifat korektif yaitu merupakan tindakan tingkah laku yang menyimpang dan merusak kondisi optimal bagi proses belajar mengajar yang sedang berlangsung. Adapun usaha-usaha yang bisa dilakukan oleh seorang guru dalam pengelolaan pemecahan masalah siswa antara lain:
a.       Usaha yang bersifat pencegahan
Menurut Mulyani Sumantri, dalam mengembangkan keterampilan mengelola siswa yang bersifat pencegahan (preventif), guru dapat menggunakan kemampuannnya dengan cara:
1.       Menunjukkan sikap tanggap
2.       Membagi perhatian
3.       Memusatkan perhatian kelompok
4.       Memberi petunjuk yang jelas
5.       Menegur
6.       Memberikan penguatan
b.       Usaha yang bersifat penyembuhan (kuartif)
Menurut Johar Pernama, usaha yang berkenaan dengan penyembuhan dapat dilakuakn dengan  beberapa langkah diantaranya :
1.       Mengidentifikasi masalah
2.       Menganalisis masalah
3.       Menilai alternatif-alternatif pemecahan
4.       Mendapatkan balikan.
  1. Pengelolaan Guru
Guru merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan, karena itu seorang guru harus benar-benar profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ada beberapa permasalahan yang muncul berkaitan dengan pengelolaan guru, diantaranya adalah:
1.       Proses penempatan guru yang tidak terarah, tidak adil dan tidak proporsional.
2.       Rasio jumlah guru terhadap jumlah peserta didik semakin tidak seimbang.
3.       Masih ada guru yang memiliki job di sektor lain
4.       Menumpuknya guru pada pangkat IV/a 
Adapun solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan di atas adalah:
a)       Pemangku kepentingan (pemerintah pusat dan daerah) mengkaji ulang kebutuhan riil guru di lapangan.
b)       Jangan memaksakan membuka lowongan guru jika memang tidak diperlukan (Zero Growth)
c)       Dihidupkannya kembali sistem rotasi guru untuk memberikan kesempatan bagi guru yang berprestasi dan memberikan hukuman bagi yang melakukan pelanggaran untuk efek jera
d)       Pemangku kepentingan melakukan evaluasi akhir tahun ajaran untuk mengetahui rasio jumlah guru terhadap  jumlah peserta didik pada setiap satuan pendidikan.
e)       pemangku kepentingan melakukan kajian yang mendalam dalam pengangkatan jabatan kepala sekolah.
Menurut M. Ridla dalam bukunya al-fikr al-tarbawiyyu al-islamiyyu muqadimat fi ushulih al-ijtima’iyyati wa al-aqlaniyyati prinsip-prinsip dasar kode etik yang harus dimiliki seorang guru adalah:
1.       Keharusan ilmu dibarengi dengan pengamalannya
2.       Bersikap kasih sayang terhadap siswa, dan memperlakukan mereka seperti putra-putrinya.
3.       Menghindarkan diri dari ketamakan
4.       Bersikap toleran dan pemaaf
5.       Menghargai kebenaran
6.       Keadilan dan keinsafan
7.       Rendah hati
8.       Ilmu adalah untuk pengabdian kepada orang lain.
Menurut Ki Hajar Dewantara, peranan seorang guru dalam proses pendidikan, antara lain:
1.       Ing ngarsa sung tulada, (di depan memberi teladan yang baik)
2.       Ing madya mangun karsa, (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa)
3.       Tut wuri handayani, (dari belakang memberikan dorongan dan arahan).
  1. Daftar Rujukan
Buna’i, Perencanaan Pembelajaran PAI¸ Surabaya: Pena Salsalbila, 2013
Trianto, Model-model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik, Jakarta: Prestasi Pustaka, 2007
Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif Memberdayakan dan mengubah Jalan Hidup Siswa, Jogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013
Share:

CIVIC EDUCATION

 
A.     Latar Belakang
Sejak timbulnya gerakan reformasi dan demokrasi di Indonesia pada akhir dasawarsa 1990-an yang ternyata telah berhasil mengakhiri secara formal dan demokrasi semu di era orde baru, dan secara perlahan menapaki era baru orde reformasi, mulai berkembang pemikiran tentang perlunya merekonseptualisasi dan mereposisi Pendidikan Kewargaan dalam konteks pendidikan demokrasi dalam arti mendasar. Oleh karena itu dapat dipahami mengapa kini kampanye pendidikan demokrasi dan hak azasi manusia ini semakin gencar, antara lain seperti yang dilakukan melalui berbagai kegiatan yang secara internasional di koordinasikan oleh civitas internasional dalam 5 tahun terakhir ini.
            Dalam konteks itu, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah telah mengambil inisiatif untuk melakukan pembaharuan Kurikulum Pendidikan Kewargaan dengan memanfaatkan kepakaran dan sumber daya dari berbagai pihak dalam mempertimbangkan perkembangan Civic Education Pendidikan Kewarganegaraan sebagai komponen dalam (Democrasy Education) yang relatif baru menemukan momentumnya di beberapa negara barat, maka Indonesia sebenarnya sangat beruntung karena sudah berpengalaman dalam bidang ini (PPKn), akan tetapi masih terdapat sejumlah masalah dalam mata pelajaran/kuliah tersebut, akibatnya mereka “gagal” dalam usaha sosialisasi dan diseminasi demokrasi.
            Kegagalan itu bersumber dari 3 hal diantaranya adalah:
  1. Secara subtantif materi PPKn yang ada umumnya terpusat pada pembahasan yang bersifat idealistik, legalistik, dan normatif.
  2. Potensi materi tersebut tidak berkembang disebabkan pendekatan dalam pembelajarannya bersifat indoktrinatif, regimentatif, monologis dan tidak partisipatif.
  3. Subjek itu lebih teoritis dari pada praktis, akibatnya terdapat diskrepansi yang jelas di antara teori dan wacana yang dibahas dengan realitas sosial politik yang ada.
B.    Ultimate Goals CE
Menjadikan mahasiswa sebagai warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, partisipatif, dan Civilize/berkeadilan (Smart and Good Citizen)

C.    Civic Competencies CE
Diharapkan mahasiswa mampu:
a.    Menjadi warga negara yang memiliki komitmen terhadap pemajuan dan perlindungan Nilai-nilai HAM dan penegakan Nilai-nilai demokrasi.
b.    Berpartisipasi aktif dalam menghentikan budaya kekerasan dengan cara damai
c.    Berprestasi aktif dalam upaya menyelesaikan konflik horizontal dalam masyarakat.
d.    Memiliki wawasan dan kepekaan terhadap Isu-isu global.
e.    Berpikir kritis, analisis, sistesis terhadap persoalan HAM dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
D.    LO (Learning Objective) CE
Mahasiswa diharapkan dapat:
a.    Menyelesaikan konflik personal dangan baik.
b.    Menyadari pentingnya identitas nasional dalam bernegara.
c.    Bangga dalam memiliki komitmen untuk membela bangsa Indonesia.
d.    Menghadapi pluralitas persatuan dan kesatuan.
e.    Menyadari pentingnya ideologi.
f.     Memiliki komitmen
g.    Menganalisa proses demokrasi.
h.    Menjelaskan konsep agama dalam tatanan kehidupan bernegara.
i.      Menyadari pentingnya penegakan HAM
j.      Mengkritisi kasus HAM di Indonesia.
k.    Mengaplikasikan Nilai-nilai civil society
l.      Menjadi warga negara yang beradab, toleransi dari pada prestasi.
m.   Menyadari pentingnya pemerintah yang demokrasi dalam negara.
n.    Mengkritisi posisi militer dalam pemerintahan sipil.
o.    Mengembangkan model operasional untuk mengatasi perilaku kekerasaan dalam masyarakat.
p.    Merumuskan berbagai cara dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik.
E.     Strategi Pembelajaran CE
Menggunakan strategi pembelajaran active learning dengan bertumpu pada  mahasiswa sebagai subyek pembelajaran (student center) sedangkan dosen, sebagai mitra dialog dan fasilitator yang berfungsi mengantarkan bahan pembelajaran melalui metode pembelajaran active learning yang berjumah 101 strategi.
F.     Evaluasi CE
Dalam pembelajaran CE menggunakan evaluasi yang terdiri dari:
-        Evaluasi Input, proses, dan Output yang diwujudkan dalam bentuk kemampuan, kecerdasan, dan kewargaan. Sedangkan Instrumen yang digunakan dalam pembelajaran CE terdiri dari Instrumen tes dan non tes.
Setelah mengetahui secara global tentang Civic Education, maka kita memahami bahwa CE merupakan mata kuliah yang terencana dan dapat dimplementasikan dengan baik, serta dapat menepis asumsi sentimen, bahwa CE merupakan kewiraan gaya yang baru.
Besar harapan dengan CE kita akan lebih mendewasakan demokrasi dan sekaligus merupakan pendidikan yang menyentuh otak dan hati generasi muda demi timbulnya civic culture dan civility di lingkungan kampus serta menjadi kontribusi penting bagi pembangunan demokrasi yang genuine dan otentik demi tercapainya good citizen di negara Indonesia secara keseluruhan dan berkesiambungan.
Share:

Popular Posts

Label