Belajar Blog, Ilmu dan Pengalaman

Jumat, 02 Juni 2017

CIVIC EDUCATION

 
A.     Latar Belakang
Sejak timbulnya gerakan reformasi dan demokrasi di Indonesia pada akhir dasawarsa 1990-an yang ternyata telah berhasil mengakhiri secara formal dan demokrasi semu di era orde baru, dan secara perlahan menapaki era baru orde reformasi, mulai berkembang pemikiran tentang perlunya merekonseptualisasi dan mereposisi Pendidikan Kewargaan dalam konteks pendidikan demokrasi dalam arti mendasar. Oleh karena itu dapat dipahami mengapa kini kampanye pendidikan demokrasi dan hak azasi manusia ini semakin gencar, antara lain seperti yang dilakukan melalui berbagai kegiatan yang secara internasional di koordinasikan oleh civitas internasional dalam 5 tahun terakhir ini.
            Dalam konteks itu, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah telah mengambil inisiatif untuk melakukan pembaharuan Kurikulum Pendidikan Kewargaan dengan memanfaatkan kepakaran dan sumber daya dari berbagai pihak dalam mempertimbangkan perkembangan Civic Education Pendidikan Kewarganegaraan sebagai komponen dalam (Democrasy Education) yang relatif baru menemukan momentumnya di beberapa negara barat, maka Indonesia sebenarnya sangat beruntung karena sudah berpengalaman dalam bidang ini (PPKn), akan tetapi masih terdapat sejumlah masalah dalam mata pelajaran/kuliah tersebut, akibatnya mereka “gagal” dalam usaha sosialisasi dan diseminasi demokrasi.
            Kegagalan itu bersumber dari 3 hal diantaranya adalah:
  1. Secara subtantif materi PPKn yang ada umumnya terpusat pada pembahasan yang bersifat idealistik, legalistik, dan normatif.
  2. Potensi materi tersebut tidak berkembang disebabkan pendekatan dalam pembelajarannya bersifat indoktrinatif, regimentatif, monologis dan tidak partisipatif.
  3. Subjek itu lebih teoritis dari pada praktis, akibatnya terdapat diskrepansi yang jelas di antara teori dan wacana yang dibahas dengan realitas sosial politik yang ada.
B.    Ultimate Goals CE
Menjadikan mahasiswa sebagai warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, partisipatif, dan Civilize/berkeadilan (Smart and Good Citizen)

C.    Civic Competencies CE
Diharapkan mahasiswa mampu:
a.    Menjadi warga negara yang memiliki komitmen terhadap pemajuan dan perlindungan Nilai-nilai HAM dan penegakan Nilai-nilai demokrasi.
b.    Berpartisipasi aktif dalam menghentikan budaya kekerasan dengan cara damai
c.    Berprestasi aktif dalam upaya menyelesaikan konflik horizontal dalam masyarakat.
d.    Memiliki wawasan dan kepekaan terhadap Isu-isu global.
e.    Berpikir kritis, analisis, sistesis terhadap persoalan HAM dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
D.    LO (Learning Objective) CE
Mahasiswa diharapkan dapat:
a.    Menyelesaikan konflik personal dangan baik.
b.    Menyadari pentingnya identitas nasional dalam bernegara.
c.    Bangga dalam memiliki komitmen untuk membela bangsa Indonesia.
d.    Menghadapi pluralitas persatuan dan kesatuan.
e.    Menyadari pentingnya ideologi.
f.     Memiliki komitmen
g.    Menganalisa proses demokrasi.
h.    Menjelaskan konsep agama dalam tatanan kehidupan bernegara.
i.      Menyadari pentingnya penegakan HAM
j.      Mengkritisi kasus HAM di Indonesia.
k.    Mengaplikasikan Nilai-nilai civil society
l.      Menjadi warga negara yang beradab, toleransi dari pada prestasi.
m.   Menyadari pentingnya pemerintah yang demokrasi dalam negara.
n.    Mengkritisi posisi militer dalam pemerintahan sipil.
o.    Mengembangkan model operasional untuk mengatasi perilaku kekerasaan dalam masyarakat.
p.    Merumuskan berbagai cara dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik.
E.     Strategi Pembelajaran CE
Menggunakan strategi pembelajaran active learning dengan bertumpu pada  mahasiswa sebagai subyek pembelajaran (student center) sedangkan dosen, sebagai mitra dialog dan fasilitator yang berfungsi mengantarkan bahan pembelajaran melalui metode pembelajaran active learning yang berjumah 101 strategi.
F.     Evaluasi CE
Dalam pembelajaran CE menggunakan evaluasi yang terdiri dari:
-        Evaluasi Input, proses, dan Output yang diwujudkan dalam bentuk kemampuan, kecerdasan, dan kewargaan. Sedangkan Instrumen yang digunakan dalam pembelajaran CE terdiri dari Instrumen tes dan non tes.
Setelah mengetahui secara global tentang Civic Education, maka kita memahami bahwa CE merupakan mata kuliah yang terencana dan dapat dimplementasikan dengan baik, serta dapat menepis asumsi sentimen, bahwa CE merupakan kewiraan gaya yang baru.
Besar harapan dengan CE kita akan lebih mendewasakan demokrasi dan sekaligus merupakan pendidikan yang menyentuh otak dan hati generasi muda demi timbulnya civic culture dan civility di lingkungan kampus serta menjadi kontribusi penting bagi pembangunan demokrasi yang genuine dan otentik demi tercapainya good citizen di negara Indonesia secara keseluruhan dan berkesiambungan.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Label