Belajar Blog, Ilmu dan Pengalaman

Jumat, 11 Maret 2016

INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT SEBUAH KAJIAN ISB

INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT
A. Pengertian Individu
Manusia sebagai individu bukan berarti sebagai keseluruhan yang dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yakni manusia perseorangan, sebagaimana pengertian individu yang berasal dari bahasa latin, individuum yang artinya tak terbagi.
Ketika bayi baru lahir, individualisnya sangat tampak. Kalau menangis, pipis, dan minta diberi ASI, maka menangis bagi bayi adalah tanda bahwa ia meminta sesuatu atau ada sesuatu dalam dirinya yang perlu mendapat perhatian orang sekitarnya. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa bayi adalah sang diktator kecil yang bisa memerintah orang tua dan orang-orang yang ada disekitarnya.
Sifat individualis ini biasanya terus terbawa sampai masa kanak-kanak. Peran orang tua sangat penting untuk menyososialisasikan nilai kepada anaknya agar tidak tumbuh menjadi seorang yang individualis. Nilai yang diajarkan orang tua misalnya hidup tidak bisa di jalani sendiri tanpa berbagi, memberi sesuatu kepada orang fakir dan miskin yang diajarkan oleh orang tua di rumah secara tidak langsung mendidik anak untuk berbagi dengan sesamanya. Contoh-contoh seperti inilah yang dapat mengubah individualitas manusia dalam masa kanak-kanak menjadi manusia yang berjiwa sosial.
Ada tiga aliran pertumbuhan individu, yaitu:
a) Aliran Asosiasi menurut aliran ini bahwa perkembangan itu merupakan proses asosiasi di mana terjadi perubahan pada seseorang secara bertahap karena adanya pengaruh dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensasi maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan refleksi.
b) Aliran Psikologi Gestalt menurut aliran ini perkembangan itu diartikan suatu proses diferensiasi. Ini berarti yang primer bukanlah bagian-bagian, tetapi keseluruhan.
c) Aliran Sosialis yang mengartikan perkembangan sebagai proses sosialisasi. Pengikut aliran ini adalah Freudian bahwa anak-anak kecil pada awalnya belum memiliki moral, kemudian baru memiliki moral yang sifatnya heteronom dan akhirnya memiliki moral yang otonom setelah mencapai kedewasaan melalui sosialisasi.
Perkembangan individu itu yang perlu diperhatikan adalah apakah perkembangan itu datangnya dari dari dalam atau dari luar. Menganai hal ini, terdapat sejumlah teori tentang faktor yang memengaruhi perkembangan individu, yaitu:
1. Pandangan Nativisme yang berpendapat bahwa perkembangan individu itu sebenarnya sangat ditentukan oleh faktor dari dalam yang berarti pembawaan sejak lahir. Contohnya anak seorang dokter memiliki kemungkinan mengikuti orang tuanya menjadi dokter.
2. Pandangan Empirisme menurut aliran ini, yang menjadi faktor perkembangan individu adlah faktor lingkungan dan bukan faktor bawaan sejak lahir. Sebagai contoh dari aliran empirisme orang tua sangat kecewa dengan prestasi anaknya yang jauh dari harapan, meskipun segenap fasilitas belajar untuk mendorong anaknya berhasil sudah diberikan. Akan tetapi, anak yang tinggal di lingkungan yang kumuh dan hidup miskin, prestasinya sangat memuaskan, meskipun fasilitas belajar yang dimilikinya sangat tidak memadai. Dari contoh di atas ini aliran empirisme membantah terhadap aliran Navitisme, bahwa faktor perkembangan anak itu bukan dari keturunan melainkan dari faktor lingkungan anak tersebut.
Dari dua teori yang saling bertolak belakang ini, maka muncullah teori Konvergensi yang menjadi penengah atas dua teori tersebut. Menurut teori ini, yang menentukan perkembangan individu itu bukan dari faktor bawaan sejak lahir dan lingkungan, tetapi yang memengaruhi itu adalah kedua-duanya dengan melihat sejauh mana pengaruh salah satu dari keduanya yang lebih dominan.

A.1. Pengertian Keluarga
Terdapat beragam istilah yang bisa dipergunakan untuk menyebut keluarga. Keluarga itu berarti ibu, bapak, dengan anak-anaknya atau seisi rumah, atau disebut batih, yaitu seisi rumah yang menjadi tanggungan termasuk sanak saudara serta kaum kerabat.
Pengertian di atas mengacu pada aspek antropologis, yaitu manusia dalam lingkungan keluarga. Istilah keluarga berbeda dengan rumah tangga. Rumah tangga itu berarti sesuatu yang berkenaan dengan urusan kehidupan dalam rumah. Oleh karena itu pengertian rumah tangga dan keluarga dibedakan.
Definisi lain mengemukakan bahwa keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang direkat oleh ikatan darah, perkawinan, atau adopsi serta tinggal bersama. Menurut Hammudah Abd al-Ati mencoba mendefinisikan keluarga dari perspektif Islam, yaitu suatu struktur yang bersifat khusus, satu sama lain dalam keluarga itu mempunyai ikatan, baik lewat hubungan darah atau pernikahan.
Dalam Islam, asal-usul keluarga itu terbentuk dari perkawinan (laki-laki dan perempuan) dan kelahiran (laki-laki dan perempuan). Hal ini terdapat dalam Q.S. An-Nisa: 1 yang berbunyi:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالٗا كَثِيرٗا وَنِسَآءٗۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبٗا ١
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Beberapa pengertian keluarga di atas secara sosiologis menunjukkan bahwa dalam keluarga itu terjalin suatu hubungan yang sangat mendalam dan kuat, bahkan hubungan tersebut bisa disebut dengan hubungan lahir batin. Dengan demikian, dalam keluarga itu terdapt hubungan fungsional di antara anggotanya. Yang perlu diperhatikan di sini ialah faktor yang memengaruhi hubungan itu, yaitu struktur keluarga itu sendiri.
A.2. Pengertian Masyarakat
Untuk mengetahui makna masyarakat dapat dilihat beberapa kriteriannya:
1. Kemampuan bertahan melebihi masa hidup seorang individu.
2. Rekrutmen seluruh atau sebagian anggota melalui eproduksi.
3. Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama bersama.
4. Adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.
Inkeles mengemukakan bahwa suatu kelompok hanya dapat dinamakan masyarakat bila kelompok tersebut memenuhi keempat kriteria tersebut. Seorang tokoh sosiologi modern, Tlcott Parson, merumuskan kriteria masyarakat ialah suatu sistem sosial yang melebihi masa hidup individual normal dan merekrut anggota secara reproduksi biologi serta melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya.
Definisi lain menyatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama sukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap dirinya sebagai satu kesatuan sosial. Jadi kesimpulannya, masyarakat adalah kumpulan banyak individu yang terikat oleh satuan adat, ritus, atau hukum dan hidup bersama.
Al-Qur’an menyebut masyarakat dengan beberapa kata, yaitu qawm, ummah, syu’ub, dan qabail. Selain itu Al-Qur’an juga memperkenalkan sifat masyarakat dengan al-mustakbirun, al-mala, al-mustad’afin. Al-Qur’an juga menjelaskan hukum-hukum yang mengatur proses pertumbuhan masyarakat. Salah satu hukum kemasyarakatan yang cukup populer ialah terdapat dalam Q.S. Ar-Ra’d:11 yang berbunyi:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمٖ سُوٓءٗا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ ١١
Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia
Menurut Quraish Shihab ayat ini berbicara tentang dua perubahan dengan dua pelaku. Pertama perubahan masyarakat yang pelakunya adalah Allah. Kedua perubahan keadaan manusia diri manusia (sikap mental) yang pelakunya adalah manusia. Oleh karenaitu, hukum-hukum tersebut tidak memilih kasih atau membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
Masyarakat juga memiliki ajal (usia) yang sering diartikan sebagai waktu tutp usia (kematian) atau juga saat kehancuran. Hal ini terdapat dalam Al-Qur’an Q.S. Al-Isra’:76 yang berbunyi:
وَإِن كَادُواْ لَيَسۡتَفِزُّونَكَ مِنَ ٱلۡأَرۡضِ لِيُخۡرِجُوكَ مِنۡهَاۖ وَإِذٗا لَّا يَلۡبَثُونَ خِلَٰفَكَ إِلَّا قَلِيلٗا ٧٦
76. Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal, melainkan sebentar saja
Dari ayat diatas ini kehancuran masyarakat tidak secara otomatis mengakibatkan kematian penduduknya, bahkan boleh jadi secara individual, mereka masih hidup. Namun, kekuasaan, pandangan, dan kebijaksanaan masyarakat berubah total digantikan oleh kekuasaan, pandangan, dan kebijakan yang berbeda dengan seblumnya.

B. Fungsi-fungsi Keluarga
Fungsi keluarga terdiri dari fungsi biologis, pendidikan, keagamaan, pelindungan, sosialisasi anak, rekreatif, ekonomis. Diantara fungsi-fungsi tersebut, ada tiga pokok fungsi keluarga yang sulit diubah dan digantikan orang lain, yaitu:
1. Fungsi Biologis.
Fungsi biologis itu berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan seksual suami istri, pemenuhan kebutuhan biologis berupa kebutuhan makan dan minum guna kelangsungan hidup anggota keluarga, perlindungan kesehatan, dan sebagainya.
2. Fungsi Sosialisasi Anak
Fungsi ini menunjuk pada peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Keluarga berusaha mempersiapkan bekal selengkap-lengkapnya kepada anak-anak dengan memperkenalkan pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan yang diharapkan akan dijalankan mereka kelak.
3. Fungsi Afeksi
Fungsi Afeksi ini belum bisa diambil alih oleh kelompok lain, Kecendrungan dewasa ini menunjukkan bahwa fungsi afeksi telah bergeser kepada orang lain, terutama bagi mereka yang orang tuanya bekerja di luar rumah. Konsekuensinya, anak tidak lagi dekat secara psikologis, karena anak akan menganggap orang tuanya tidak memiliki perhatian.
Adapun fungsi lainnya yang telah bergeser dan diambil alih oleh lembaga masyarakat lainnya, adalah fungsi pendidikan, keagamaan, (Religus) perlindungan, rekreatif, ekonomi, dan penentuan status.

C. Bentuk-bentuk Keluarga
Bentuk-bentuk keluarga sangat berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya. Bentuk-bentuk di sini dilihat dari jumlah anggota keluarga, yaitu:
a. Keluarga Batih (Nuclear Family)
Keluarga batih ialah kelompok manusia yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum memisahkan diri membentuk keluarga tersendiri. Keluarga batih juga bisa disebut sebagai keluarga konjugal (conjugal Family).
b. Keluarga Luas (Extended Family)
Keluarga luas ialah keluarga yang terdiri dari semua orang yang berketurunan dri kakek, nenek yang sama termasuk keturunan masing-masing istri dan suami. Dengan kata lain, keluarga luas adalah keluarga batih ditambah kerabat lain yang memiliki hubungan erat yang senantiasa dipertahankan.
Dilihat dari sistem yang digunakan dalam pengaturan keluarga, yaitu:
a) Keluarga Pangkal (Stem Family)
Yaitu sejenis keluarga yang menggunakan sistem pewarisan kekayaan pad satu anak yang paling tua.
b) Keluarga Gabungan (Joint family)
Yaitu sebuah keluarga yang terdiri atas orang-orang yang berhak atas hasil milik keluarga.
c) Keluarga Prokreasi dan Keluarga Orientasi adalah keluarga di mana individu merupakan orang tua.

D. Hak dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak di sini ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Adapun kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh salah seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak daripihak yang lain.
Definisi lain menyatakan bahwa hak adalah kewenangan atau kewajiban untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan menurut Oxford Leaners Pocket Dictionary mendefinisikan hak sebagai something one has by law (sesuatu yang dapat dimiliki secara hukum). Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat-istiadat yang mentradisi, dan agama yang diyakini. Setidaknya, ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu, yaitu: Hak asasi yang bersifat natural dan Hak-hak sipil.

E. Model Masyarakat
Dewasa ini, berkembang berbagai sebutan untuk model masyarakat, yaitu masyarakat madani dan civil society. Secara harfiyah, civil society merupakan terjemahan dari civilis societas, yang pengertiannya merujuk pada budaya perseorangan dan masyarakat. Dalam perspektif Islam, civil society atau masyarakat madani mengacu pada penciptaan peradaban. Kata Al-din (agama) kata Al-tamaddun (Peradaban) dan Al-madinah (kota). Dengan demikian, masyarakat madani mengandung tida unsur pokok, yaitu agama, peradaban, dan perkotaan.
Konsep masyarakat madani dalam Islam merujuk pada tumbuh dan berkembangnya masyarakat etis (ethical society), yaitu masyarakat yang mempunyai kesadaran etis sehingga mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap berlakunya nilai-nilai peradaban yang bersumber dari ajaran-ajaran agama. Oleh sebab itu, dalam merealisasikan wacana civil society diperlukan prasyarat yang menjadi nilai universal dalam penegakkan civil soceity. Karakteristiknya sebagai berikut:
 Free public sphere, yaitu adanya ruang publik yang bebas sebagai media dalam menyampaikan pendapat.
 Demokratis, yaitu masyarakat memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya tanpa mempertimbangkan suku, ras, dan agama.
 Toleran, yaitu menghormati dan menghargai aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
 Pluralisme, yaitu masyarakat memahami adanya keragaman (budaya, ras dan agama) di sekitarnya untuk saling menghargai dan menerima kemajemukan itu dalam kehidupan sehari-hari.
 Keadilan Sosial, yaitu keseimbangan yang porporsional antara hak dan kewajiban setip warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

F. Hubungan Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pola perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut mayarakat. Kekhasan atau penyimpangan dari pola perilaku kolektif menjadikannya individu, menurut relasi dengan lingkungan sosialnya yang bersifat majemuk dan simultan.
Adapun bentuk-bentuk relasi individu tersebut adalah:
 Relasi individu dengan dirinya.
 Relasi individu dengan keluarga
 Relasi individu dengan lembaga
 Relasi individu dengan komunitas
 Relasi individu dengan masyarakat
Share:

Kamis, 10 Maret 2016

FILOSOF DUNIA ISLAM



Add caption

Ibn Bajjah

Umat Islam dipercayai telah sampai ke Sepanyol pada zaman sahabat lagi. Kedatangan mereka telah berjaya mempengaruhi kehidupan masyarakat di sana khususnya dalam bidang yang berkaitan

keilmuan dan ketarnadunan. Bahkan kesan

tamadun Islam masih dapat dilihat sehingga ke

hari ini.


Sepanjang pemerintahan Islam di Sepanyol yang juga dikenali sebagai

Andalusia, telah lahir ramai cendi-kiawan dan sarjana dalam pelbagai

bidang. Sebahagian mereka ialah ahli sains, matematik, astronomi,

perubatan, falsafah, sastera, dan sebagainya.

Salah seorang mereka ialah Abu Bakr Muhammad Ibn Yahya al-Saigh

atau lebih terkenal sebagai Ibn Bajjah. Beliau dilahirkan di Saragossa

pada tahun 1082 Masihi (M). Ibn Bajjah merupakan seorang

sasterawan dan ahli bahasa yang unggul. Dalam hal ini, beliau pernah

menjadi penyair bagi golongan al-Murabbitin yang dipimpin oleh Abu

Bakr Ibrahim Ibn Tafalwit. Selain itu, Ibn Bajjah juga merupakan

seorang ahli muzik dan pemain gambus yang handal. Sungguhpun

begitu beliau juga seorang yang hafiz al-Quran.

Dalam masa yang sama, Ibn Bajjah amat terkenal dalam bidang

perubatan dan merupakan salah seorang doktor teragung yang pernah

dilahirkan di Andalusia.

Walau bagaimanapun, kehebatannya turut terserlah dalam bidang

politik sehingga beliau dilantik menjadi menteri semasa Abu Bakr Ibrahim

berkuasa di Saragossa. Lebih menakjubkan lagi apabila beliau dapat

menguasai ilmu matematik, fizik, dan falak. Pada kesempatan itu beliau

banyak menulis buku yang berkaitan dengan ilmu logik.

Kemampuannya menguasai berbagai-bagai ilmu itu menjadikannya

seorang sarjana yang teragung bahkan tiada bandingannya di Andalusia

dan barangkali di dunia Islam. Jadi, sumbangannya dalam bidang

keilmuan begitu besar sekali.

Dalam bidang falsafah umpamanya, Ibn Bajjah boleh diletakkan setaraf

dengan al-Farabi dan Aristotle. Dalam bidang ini beliau telah

mengemukakan gagasan fal­safah ketuhanan yang menetapkan bahawa

manusia boleh berhubung dengan akal fa'al melalui perantaraan ilmu

pengetahuan dan pembangunan potensi manusia.

Menurut Ibnu Bajjah, manusia boleh mendekati Tuhan melalui amalan

berfikir dan tidak semestinya melalui amalan tasawuf yang dikemukakan

oleh Iman al-Ghazali. Dengan ilmu dan amalan berfikir, segala

keutamaan dan perbuatan moral dapat diarahkan untuk memimpin

serta menguasai jiwa. Usaha ini boleh menumpaskan sifat haiwaniah

yang bersarang dalam hati dan diri manusia.

Berdasarkan pendapatnya, seseorang itu harus mengupayakan

perjuangannya untuk berhubung dengan alam sama ada bersama-sama

dengan masyarakatnya ataupun secara terpisah. Kalau masyarakat itu

tidak baik maka seseorang itu harus menyepi dan menyendiri.

Pandangan falsafah Ibn Bajjah ini jelas dipengaruhi oleh idea-idea

al-Farabi. Pemikiran falsafah Ibn Bajjah ini dapat diikuti dalam "Risalah

al-Wida" dan kitab "Tadbir al-Muttawwahid" yang secara umumnya

merupakan pembelaan kepada karya-karya al-Farabi dan Ibn Sina

kecuali bahagian yang berkenaan dengan sistem menyepi dan

menyendiri.

Namun, ada sesetengah pengkaji mengatakan bahawa kitab tersebut

sama dengan buku "al-Madinah al'Fadhilah" yang ditulis oleh al-Farabi.

Dalam buku itu, al-Farabi menjelaskan pandangan beliau mengenai

politik dan falsafah. Al-Farabi semasa membicarakan tentang politik

telah mencadangkan supaya sebuah negara kebajikan yang diketuai

oleh ahli falsafah diwujudkan.

Satu persamaan yang ketara antara al-Farabi dengan Ibn Bajjah ialah

kedua-duanya meletakkan ilmu mengatasi segala-galanya. Mereka

hampir sependapat bahawa akal dan wahyu merupakan satu hakikat

yang padu. Sebarang percubaan untuk memisahkan kedua-duanya

hanya akan melahirkan sebuah masyarakat dan negara yang pincang.

Oleh sebab itu, akal dan wahyu harus menjadi dasar dan asas

pembinaan sebuah negara serta masyarakat yang bahagia. Ibn Bajjah

berpendapat bahawa akal boleh menyebabkan manusia mengenali apa

sahaja kewujudan sama ada benda atau Tuhan. Akal boleh mengenali

dengan sendiri perkara-perkara tersebut tanpa dipengaruhi oleh

unsur-unsur kerohanian melalui amalan tasawuf.

Selain itu, Ibn Bajjah juga telah menulis sebuah buku yang berjudul

"aI-Nafs" yang membicarakan persoalan yang berkaitan dengan jiwa.

Pembicaraan itu banyak dipengaruhi oleh gagasan pemikiran falsafah

Yunani. Oleh sebab itulah, Ibn Bajjah banyak membuat ulasan terhadap

karya dan hasil tulisan Aristotle, Galenos, al-Farabi, dan al-Razi.

Minatnya dalam soal-soal yang berkaitan dengan ketuhanan dan

metafizik jauh mengatasi bidang ilmu yang lain meskipun beliau turut

mahir dalam ilmu psikologi, politik, perubatan, algebra, dan sebagainya.

Sewaktu membicarakan ilmu logik, Ibn Bajjah berpendapat bahawa

sesuatu yang dianggap ada itu sama ada benar-benar ada atau tidak

ada bergantung pada sama ada diyakini ada atau hanyalah suatu

kemungkinan. Justeru itu, apa yang diya­kini itulah sebenarnya satu

kebenaran dan sesuatu kemungkinan itu boleh jadi mungkin benar dan

tidak benar.

Sebenarnya, banyak perkara di dunia ini yang tidak dapat dihuraikan

menggunakan logik. Jadi, Ibnu Bajjah belajar ilmu-ilmu lain untuk

membantunya memahaminya hal-hal berkaitan dengan metafizik.

Ilmu sains dan fizik misalnya digunakan oleh Ibn Bajjah untuk

menghuraikan persoalan benda dan rupa. Menurut Ibn Bajjah, benda

tidak mungkin wujud tanpa rupa tetapi rupa tanpa benda mungkin

wujud. Oleh sebab itu, kita boleh menggambarkan sesuatu dalam

bentuk dan rupa yang berbeza-beza.

Kemahiran Ibn Bajjah dalam bidang matematik dan fizik sememangnya

diperakui tetapi beliau tidak cuba menyelesaikan permasalahan yang

timbul. Sebaliknya ilmu itu digunakan untuk menguatkan hujah dan

pandangannya mengenai falsafah serta persoalan metafizik.

Masih banyak lagi pemikiran falsafah Ibn Bajjah yang tidak diketahui

kerana sebahagian besar karya tulisannya telah musnah. Bahan yang

tinggal dan sampai kepada kita hanya merupakan sisa-sisa dokumen

yang berselerakan di beberapa perpustakaan di Eropah.

Sesetengah pandangan falsafahnya jelas mendahului zamannya.

Sebagai contoh, beliau telah lama menggunakan ungkapan manusia

sebagai makhluk sosial, sebelum para sarjana Barat berbuat demikian.

Begitu juga konsep masyarakat madani telah dibicarakan dalam

tulisannya secara tidak langsung.

Sesungguhnya Ibn Bajjah merupakan tokoh ilmuwan yang hebat.

Sesuai dengan itu beliau telah diberikan kedudukan dan penghormatan

yang tinggi oleh orang Murabbitin.

Tetapi perasaan dengki dan cemburu telah menyebabkan beliau

diracuni dan akhirnya meninggal dunia pada tahun 1138 (M) dalam usia

yang masih muda. Biarpun umur Ibn Bajjah tidak panjang tetapi

sumbangan dan pemikirannya telah meletakkan tapak yang kukuh

kepada perkembangan ilmu dan falsafah di bumi Andalusia.
Share:

Menyambut Malam Jumat

Mengawali tulisanku yang belum tentu coretan ini dapat bermakna, akan tetapi satu sisi yang lain mungkin mengandung isi yang bisa dijadikan aspirasi pastinya buat saya sendiri.
Al-kisah suatu malam dikala sebagian orang berangkat keperaduannya, sebagian yang lain bergembira walaupun rasa gembiranya menimbulkan banyak pertanyaan pada orang melihatnya, tapi yach.... itulah yang dirasakan oleh sekelompok orang.
Entah apalagi yang akan muncul opini-opini ini, yang jelas semua orang pasti punya asumsi yang berbeda tentang keberadaan sekelompok orang tersebut. kenyataan yang sebenarnya dulu orang tua kita pernah meningatkan tentang hikmah yang terkandung pada malam jumat, bahwa malam tersebut adalah sebuah anugerah Allah yang tidak pernah diberikan kepada UtusanNya, kecuali pada Nabi Muhammad SAW.

Share:

Hanya pemahamanku saja setelah membaca

Hanya pemahamanku saja setelah membaca:

file Dapodik 2013 untuk Tunjangan Dikdas - Draft versi 2

(pemahamanku bisa saja salah, karena keterbatasan informasi yang kumiliki):

(1). SKTP ganti semua dengan yang baru (karena ada masa berlakunya yaitu 6 bulan)

(2). SK Tunjangan Fungsional tidak akan ganti, kecuali mereka yang karena sesuatu hal (misalnya jadi PNS atau sertifikasi) tidak bisa menerima tunjangan fungsional lagi, sehingga akan digantikan PTK yg lain dengan SK Tunjangan Fungsional Pengganti.

(3). SK Tunjangan Khusus tidak akan ganti, kecuali mereka yang karena sesuatu hal tidak bisa menerima tunjangan khusus lagi, sehingga akan digantikan PTK yg lain dengan SK Tunjangan Khusus Pengganti.

(4). SK Tunjangan Kualifikasi Akademik tidak akan ganti, kecuali mereka yang karena sesuatu hal (misal sudah lulus jadi S-1) tidak bisa menerima Tunjangan Kualifikasi Akademik lagi, sehingga akan digantikan PTK yg lain dengan SK Tunjangan Kualifikasi Akademik Pengganti.

Informasi lebih jelas dan akurat, silakan ditanyakan langsung ke Operator SIMTUN di Dinas Kab/Kota. Karena mereka yang punya wewenang dan kuasa. Dan juga karena bisa saja pemahamanku ini SALAH karena keterbatasan informasi yang kumiliki.
Share:

Selasa, 01 Maret 2016

Larangan Mencela menurut persifektif Hadits Tarbawi

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Secara historis dan teologis, akhlak dapat memadu perjalanan hidup manusia agar selamat di dunia dan akhirat. Tidakkah berlebihan bila misi utama kerasulan Muhammad SAW. adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sejarah pun mencatat bahwa faktor pendukung keberhasilan dakwah beliau itu antara lain karena dukungan akhlaknya yang prima, hingga hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an.

Akhlak seseorang menentukan baik tidaknya seorang tersebut dalam masyarakat, mencela merupakan ahklak yang tidak baik yang dilarang oleh agama islam karena dapat membuat orang lain tersakiti. Dalam makalah ini akan membahas tentang larangan mencela menurut islam.

B. Rumusan Masalah

Dalam masalah ini, hal-hal yang akan dibahas meliputi ;

Apa yang dimaksud dengan mencela ?
Apa sajakah bentuk larangan mencela dalam islam ?

C. Tujuan Penulisan

Untuk mengetahui pengertian mencela.
Untuk mengetahui bentuk larangan mencela.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Syukhriyah atau Mencela

Menurut bahasa سخر berarti“ mengejek, mencemoohkan, menghina”. Pengertian dalam Islam tentang penghinaan itu memiliki pengertian yang berbeda-beda. Untuk itu kita harus mengidentifikasikan dahulu kata penghinaan dengan lafadz arabnya, sedangkan hal-hal yang tercakup dalam arti penghinaan itu lafadnya berbeda beda. Penghinaan itu berasal dari kata “hina” yang artinya:

1. Merendahkan, memandang rendah atau hina dan tidak penting terhadap orang lain.

2. Menjelekkan atau memburukkan nama baik orang lain, menyinggung perasaannya dengan cara memaki-maki atau menistakan seperti dalam tulisan surat kabar yang dipandang mengandung unsur menghina terhadap orang lain.

Ayat- ayat yang berhubungan dengan Sukhriyah atau pelecehan atau penghinaan.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ١١

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan

janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. Al-Hujurat: 11).

Asbab an-Nuzul.

Ayat ini diturunkan berkenaan dengan delegasi dari Bani Tamin sewaktu mereka mengejek orang-orang muslim yang miskin, seperti. Ammar Ibnu Yasir dan Suhaib Ar-Rumi.

Penafsiran ayat.

M. Hasbi Ask Shiddiqy

Janganlah suatu golongan menghina segolongan yang lain, baik dengan membeberkan keaiban golongan-golongan itu dengan cara mengejek atau dengan cara menghina, baik dengan perkataan ataupun dengan isyarat atau dengan mentertawakan orang yang dihina itu bila timbul sesuatu kesalahan.

Karena boleh jadi orang yang dihinakan itu lebih baik di sisi Allah dari pada orang yang menghinanya. Jangan pula segolongan wanita menghina dan mengejek golongan wanita yang lain, karena kerap kali golongan yang dihina itu lebih baik disisi Allah

B. Larangan Syukhriyah dalam Islam

Sabda Rasulullah SAW

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ تَابَعَهُ غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ

Artinya : Sulaiman menyampaikan kepada kami Dari Syu’bah, dari Manshur yang berkata, aku mendengar dari Abu Wa’i, dari Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda, Memaki orang Muslim adalah sebuah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran Hal ini diperkuat juga oleh riwayat Ghundar dari Syu'bah. [HR. Bukhari No.5584].

Dalam riwayat lain di sebutkan:

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ الْحُسَيْنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَعْمَرَ أَنَّ أَبَا الْأَسْوَدِ الدِّيلِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

Artinya: Tidaklah seseorang melempar tuduhan kepada orang lain dgn kefasikan, & tak pula menuduh dgn kekufuran melainkan (tuduhan itu) akan kembali kepadanya, jika saudaranya tak seperti itu. [HR. Bukhari No.5585].

Penjelasan Hadits.

Makna dari kata sibaab, secara zhahir mungkin bermakna tafaa’ul (terjadi dari dua belah pihak) dan mungkin juga bermakna sabb yang bermakna celaan, yaitu menisbatkan seseorang kepada aib (cacat dan cela). Berdasarkan versi pertama(perbuatan yang timbul dari kedua belah pihak) maka siapa yang memulai melakukan hal itu, dia yang menanggung dosanya.

Secara etimologi, فُسُوقٌ berarti Al khuuruj (keluar), secara terminologi berati keluar dari taat kepada Allah dan Rasulnya. Kata “fasik” dalam Syariat lebih tinggi tingkatannya dari pada maksiat. Dalam hadist ini menunjukkan penghormatan hak seorang muslim. Apabila seseorang memakinya tanpa bukti, maka hukumannya adalah kefasikan.

وَقِتَالُهُ كُفْر Dan membunuhnya adalah kekufuran. Pemakaian kata kufur di atas bukan berarti kufur yang sebenarnya, yaitu keluar dari agama, tetapi hanya sebagai peringatan akan perbuatan tersebut.

Allah SWT berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا ٤٨

Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (Qs. An-Nisaa:48).

Dalil-Dalil Dari Al-Kitab Dan Sunnah Tentang Namimah

هَمَّازٖ مَّشَّآءِۢ بِنَمِيمٖ ١١

yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah. (QS. Al-Qalam:11)

وَيۡلٞ لِّكُلِّ هُمَزَةٖ لُّمَزَةٍ ١

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela. (QS. Al-Humazah:1)

وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ٥٨

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. Al ahzab:58)

وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم: «اثْنَتَان في النَّاسِ هُمَا بِهِم كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ، وَالنِّيَاحَةُ عَلَى المَيِّتِ». رواه مسلم

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua perkara yang terdapat pada manusia, yang keduanya adalah kekufuran bagi mereka, yaitu penghinaan nasab dan meratapi mayat.” (HR Muslim)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَ لَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ١٢

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat:12)

إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه، قيل يا رسول الله كيف يلعن الرجل والديه؟ قال : يسب الرجل أبا الرجل فيسب أباه، ويسب أمه فيسب امه (رواه البخاري واحمد)

Artinya: sesungguhnya sebagian dari dosa-dosa besar ialah orang laki-laki melaknat kedua orang tuanya. Rasulullah ditanya: bagaimana bisa orang laki-laki melaknat orang tuanya? Beliau bersabda: orang itu menghina bapaknya orang lain, kemudian dia membalas menghina bapaknya dan menghina ibunya dia juga menghinaibunya. (HR. Bukhari dan Ahmad)

Al-Kitab Dan Sunnah Bahwa Orang Yang Mencela Allah,Rasul-Nya atau Agama-Nya Wajib Dibunuh.

وَلَئِن سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ ٦٥ لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ إِن نَّعۡفُ عَن طَآئِفَةٖ مِّنكُمۡ نُعَذِّبۡ طَآئِفَةَۢ بِأَنَّهُمۡ كَانُواْ مُجۡرِمِينَ ٦٦

Artinya. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja. Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok ?.

Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa (at-Taubah:65 - 66).

Hadits yang berkaitan dengan turunnya ayat dari at-Taubah di atas yaitu: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka'ab, Zaid bin Aslam, dan Qatadah, dengan rangkuman sebagai berikut:

Bahwasanya pada waktu perang Tabuk, ada seseorang yang berkata:

Kami belum pernah melihat (orang-orang) semacam para ahli menba-ca al-Qur'an kita ini, (orang-orang) yang lebih rakus terhadap makanan, lebih dusta lesannya dan lebih pengecut dalam peperangan, maksudnya: Rasulullah dan para sahabat yang ahli membaca al-Qur'an. Maka berkatalah 'Auf bin Malik kepadanya: "Kamu telah berdusta, bahkan kamu adalah Munafiq. Sesungguhnya aku akan laporkan kepada Rasulullah. Lalu pergilah Auf kepada Rasulullah untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Tetapi dia mendapati al-Qur'an telah mendahuluinya (turun kepada Nabi). Ketika orang itu datang kepada Rasulullah beliau telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya. Dia berkata kepada Rasulullah: "Ya Rasulullah! Sebenarnya kami hanyalah bersenda garau sebagaimana obrolan orang-orang yang pergi jauh sebagai pengisi waktu saja dalam perjalanan kami." Ibnu Umar berkata: "Sepertinya aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasullah sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu sambil berkata: "Sebenarnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Lalu Rasulullah bersabda kepadanya: Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu berolok-olok?". Beliau mengucapkan itu tanpa menengok dan tidak berbicara kepadanya lebih dari itu

Bentuk-bentuk Syukhriyah

Menurut sebagian `ulama diantaranya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, bahwa istihza' terbagi menjadi dua:

a. Istihza' Yang Nampak

Seperti yang dilakukan oleh orang yang mengatakan: "Belum pernah kami melihat seperti para ahli membaca al-Qur'an kita ini, orang yang lebih rakus terhadap makanan, sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar di atas. Dan juga perkataan orang-orang yang mengejek dan menghina penegak amar ma'ruf nahi mungkar.

Misalnya pengejekkan terhadap orang orang yang sedang melaksanakan shalat atau orang yang memanjangkan jenggot mereka, dan yang semisalnya adalah kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

b. Istihza Yang Tidak Nampak (Tidak Langsung).

Seperti mengejek dengan isyarat main atau mengeluarknan lidah, mencibirkan bibir, atau dengan isyarat tangan terhadap orang-orang yang sedang membaca al-Qur'an atau Hadits-hadits Rasulullah atau terhadap orang-orang yang sedang melakukan amar ma'ruf nahi mungkar

Apakah Diterima Taubat Dari Orang Yang Mencela Allah Dan Rasul-Nya?

Berkata Syaikh Utsaimin:

Para ulama berselisih, apakah orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya

atau kitab-Nya diterima taubatnya. Dalam masalah ini ada dua pendapat:

a. Tidak diterima taubatnya, (ini adalah pendapat yang masyhur dikalangan Hambali) tetapi dia (si pencela tersebut) dibunuh dalam keadaan kafir. Dia tidak dishalatkan, tidak pula dido'akan rahmat baginya. Dia dikubur di tempat yang jauh dari pekuburan kaum Muslimin, walaupun dia mengatakan bahwa dia sudah taubat atau mengaku bersalah. Sebab menurut madzhab Hambali, kemurtadannya tersebut merupakan perkara yang besar sehingga taubatnya tidak bermanfaat.

b. Sebagian ulama berpendapat bahwa taubatnya diterima jika diketahui bahwa ia sungguh-sungguh jujur bertaubat kepada Allah, dan mengaku bahwa dirinya telah bersalah. Karena dalil-dalil umum menunjukkan diterimanya taubat, seperti firman Allah,

قُلۡ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ ٥٣

Artinya. Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (az-Zumar: 53)

Pendapat yang kedua ini adalah benar, hanya saja orang yang mencela Rasulullah diterima taubatnya namun tetap wajib dibunuh. Hal ini berbeda dengan orang yang mencela Allah yang diterima taubatnya dan tidak dibunuh. Bukan berarti karena hak Allah berada di bawah hak Rasul bahkan karena Allah mengkabarkan kepada kita bahwa Allah akan memaafkan hamba-Nya yang bertaubat karena Allah Maha mengampuni seluruh dosa.

Adapun orang yang mencela Rasul, maka terkait dengan dua perkara:

1) Perkara syari'at, karena (yang dicela) adalah seorang Rasul Allah dan untuk perkara ini dia diterima taubatnya jika dia bertaubat.

2) Perkara pribadi sebagai manusia, karena Rasulullah adalah termasuk bani Adam. Dan untuk perkara ini dia wajib dibunuh karena hak Rasulullah (sebagai orang manusia). Dan dia dibunuh setelah taubatnya dalam keadaan Muslim. Jika dia telah dibunuh, maka kita memandikanya, mengkafaninya, menyalatkannya, dan menguburkanya. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Larangan Duduk Dengan Orang-Orang Yang Beristihza’

Wajib bagi kita, untuk meninggalkan para pencela yang sedang mengejek dan memperolok-olokan syari'at Allah dan RasulNya, meskipun mereka adalah keluarga terdekat kita. Kita tidak bermajlis dengan mereka sehingga tidak termasuk golongan mereka.

وَقَدۡ نَزَّلَ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلۡكِتَٰبِ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ يُكۡفَرُ بِهَا وَيُسۡتَهۡزَأُ بِهَا فَلَا تَقۡعُدُواْ مَعَهُمۡ حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦٓ إِنَّكُمۡ إِذٗا مِّثۡلُهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡكَٰفِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا ١٤٠

Artinya. Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam (an-Nisaa': 140).

Seseorang yang mendengar ayat-ayat Allah sedang dihina dan diperolok-olokkan oleh sekelompok orang, namun dia duduk-duduk dan ridha dengan mereka, maka dia sama dengan mereka, balk dosa maupun kekafiran.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Dari Hadist yang sudah dijabarkan diatas dapat kita simpulkan bahwa perilaku mencela merupakan sifat madzmumah, dan sebagai orang yang beriman hendaklah kita menjauhinya .Karena sifat yang tidak baik pasti akan menimbulkan sesuatu yang tidak baik pula, baik untuk diri kita maupun orang lain dan juga mencela atau beris tihza' terhadap Allah, Rasul-Nya atau syari'at-Nya tidaklah berlaku umum bagi setiap orang yang melakukan istihza' atau pencelaan. Karena masalah pengkafiran adalah masalah yang sangat besar. Jika kita mendengar ada seseorang yang telah melakukan istihza' atau pencelaan, hendaklah kita menasehati dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang dilakukannya itu adalah hal yang sangat berbahaya. Atau dengan kata lain kita terlebih dahulu menegakkan hujjah kepadanya. Jangan sampai kita sembarang mengkafirkan saudara kita.

B. SARAN

Semoga dengan disusunnya makalah ini, dapat menambah pengetahuan kita tentang larangan atau hukum mencela. Kita dapat mengetahui bahwa mencela dapat membahayakan diri kita sendiri.

Kami menyadari terdapat banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu, kami mengharap saran yang konstruktif dari teman-teman sekalian serta para pembaca terutama dosen pengampu demi perbaikan makalah kami dimasa selanjutnya.

DAFTAR RUJUKAN

Al Asqalani, Ibnu Hajar. Fathul Baari juz 29. Makhtabah Shamela

Mustafa Ahmad Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi, Jilid XXVI. Semarang: CV. Toha Putra, 1989

M. Hasbi Ask Shiddiqy dalam Tafsir Al-Qur’anul Ma’id jilid V

Shohih Bukhari juz 2. Makhtabah Shamela

Hadits Tarbawi, Surabaya: Pena Salsabila
Share:

Penelitian metode Holistik dalam Pembelajaran PAI

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Secara historis dan teologis, akhlak dapat memadu perjalanan hidup manusia agar selamat di dunia dan akhirat. Tidakkah berlebihan bila misi utama kerasulan Muhammad SAW. adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sejarah pun mencatat bahwa faktor pendukung keberhasilan dakwah beliau itu antara lain karena dukungan akhlaknya yang prima, hingga hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an.

Akhlak seseorang menentukan baik tidaknya seorang tersebut dalam masyarakat, mencela merupakan ahklak yang tidak baik yang dilarang oleh agama islam karena dapat membuat orang lain tersakiti. Dalam makalah ini akan membahas tentang larangan mencela menurut islam.

B. Rumusan Masalah

Dalam masalah ini, hal-hal yang akan dibahas meliputi ;

Apa yang dimaksud dengan mencela ?
Apa sajakah bentuk larangan mencela dalam islam ?

C. Tujuan Penulisan

Untuk mengetahui pengertian mencela.
Untuk mengetahui bentuk larangan mencela.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Syukhriyah atau Mencela

Menurut bahasa سخر berarti“ mengejek, mencemoohkan, menghina”. Pengertian dalam Islam tentang penghinaan itu memiliki pengertian yang berbeda-beda. Untuk itu kita harus mengidentifikasikan dahulu kata penghinaan dengan lafadz arabnya, sedangkan hal-hal yang tercakup dalam arti penghinaan itu lafadnya berbeda beda. Penghinaan itu berasal dari kata “hina” yang artinya:

1. Merendahkan, memandang rendah atau hina dan tidak penting terhadap orang lain.

2. Menjelekkan atau memburukkan nama baik orang lain, menyinggung perasaannya dengan cara memaki-maki atau menistakan seperti dalam tulisan surat kabar yang dipandang mengandung unsur menghina terhadap orang lain.

Ayat- ayat yang berhubungan dengan Sukhriyah atau pelecehan atau penghinaan.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ١١

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan

janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. Al-Hujurat: 11).

Asbab an-Nuzul.

Ayat ini diturunkan berkenaan dengan delegasi dari Bani Tamin sewaktu mereka mengejek orang-orang muslim yang miskin, seperti. Ammar Ibnu Yasir dan Suhaib Ar-Rumi.

Penafsiran ayat.

M. Hasbi Ask Shiddiqy

Janganlah suatu golongan menghina segolongan yang lain, baik dengan membeberkan keaiban golongan-golongan itu dengan cara mengejek atau dengan cara menghina, baik dengan perkataan ataupun dengan isyarat atau dengan mentertawakan orang yang dihina itu bila timbul sesuatu kesalahan.

Karena boleh jadi orang yang dihinakan itu lebih baik di sisi Allah dari pada orang yang menghinanya. Jangan pula segolongan wanita menghina dan mengejek golongan wanita yang lain, karena kerap kali golongan yang dihina itu lebih baik disisi Allah

B. Larangan Syukhriyah dalam Islam

Sabda Rasulullah SAW

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ تَابَعَهُ غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ

Artinya : Sulaiman menyampaikan kepada kami Dari Syu’bah, dari Manshur yang berkata, aku mendengar dari Abu Wa’i, dari Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda, Memaki orang Muslim adalah sebuah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran Hal ini diperkuat juga oleh riwayat Ghundar dari Syu'bah. [HR. Bukhari No.5584].

Dalam riwayat lain di sebutkan:

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ الْحُسَيْنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَعْمَرَ أَنَّ أَبَا الْأَسْوَدِ الدِّيلِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

Artinya: Tidaklah seseorang melempar tuduhan kepada orang lain dgn kefasikan, & tak pula menuduh dgn kekufuran melainkan (tuduhan itu) akan kembali kepadanya, jika saudaranya tak seperti itu. [HR. Bukhari No.5585].

Penjelasan Hadits.

Makna dari kata sibaab, secara zhahir mungkin bermakna tafaa’ul (terjadi dari dua belah pihak) dan mungkin juga bermakna sabb yang bermakna celaan, yaitu menisbatkan seseorang kepada aib (cacat dan cela). Berdasarkan versi pertama(perbuatan yang timbul dari kedua belah pihak) maka siapa yang memulai melakukan hal itu, dia yang menanggung dosanya.

Secara etimologi, فُسُوقٌ berarti Al khuuruj (keluar), secara terminologi berati keluar dari taat kepada Allah dan Rasulnya. Kata “fasik” dalam Syariat lebih tinggi tingkatannya dari pada maksiat. Dalam hadist ini menunjukkan penghormatan hak seorang muslim. Apabila seseorang memakinya tanpa bukti, maka hukumannya adalah kefasikan.

وَقِتَالُهُ كُفْر Dan membunuhnya adalah kekufuran. Pemakaian kata kufur di atas bukan berarti kufur yang sebenarnya, yaitu keluar dari agama, tetapi hanya sebagai peringatan akan perbuatan tersebut.

Allah SWT berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا ٤٨

Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (Qs. An-Nisaa:48).

Dalil-Dalil Dari Al-Kitab Dan Sunnah Tentang Namimah

هَمَّازٖ مَّشَّآءِۢ بِنَمِيمٖ ١١

yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah. (QS. Al-Qalam:11)

وَيۡلٞ لِّكُلِّ هُمَزَةٖ لُّمَزَةٍ ١

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela. (QS. Al-Humazah:1)

وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ٥٨

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. Al ahzab:58)

وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم: «اثْنَتَان في النَّاسِ هُمَا بِهِم كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ، وَالنِّيَاحَةُ عَلَى المَيِّتِ». رواه مسلم

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua perkara yang terdapat pada manusia, yang keduanya adalah kekufuran bagi mereka, yaitu penghinaan nasab dan meratapi mayat.” (HR Muslim)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَ لَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ١٢

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat:12)

إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه، قيل يا رسول الله كيف يلعن الرجل والديه؟ قال : يسب الرجل أبا الرجل فيسب أباه، ويسب أمه فيسب امه (رواه البخاري واحمد)

Artinya: sesungguhnya sebagian dari dosa-dosa besar ialah orang laki-laki melaknat kedua orang tuanya. Rasulullah ditanya: bagaimana bisa orang laki-laki melaknat orang tuanya? Beliau bersabda: orang itu menghina bapaknya orang lain, kemudian dia membalas menghina bapaknya dan menghina ibunya dia juga menghinaibunya. (HR. Bukhari dan Ahmad)

Al-Kitab Dan Sunnah Bahwa Orang Yang Mencela Allah,Rasul-Nya atau Agama-Nya Wajib Dibunuh.

وَلَئِن سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ ٦٥ لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ إِن نَّعۡفُ عَن طَآئِفَةٖ مِّنكُمۡ نُعَذِّبۡ طَآئِفَةَۢ بِأَنَّهُمۡ كَانُواْ مُجۡرِمِينَ ٦٦

Artinya. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja. Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok ?.

Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa (at-Taubah:65 - 66).

Hadits yang berkaitan dengan turunnya ayat dari at-Taubah di atas yaitu: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka'ab, Zaid bin Aslam, dan Qatadah, dengan rangkuman sebagai berikut:

Bahwasanya pada waktu perang Tabuk, ada seseorang yang berkata:

Kami belum pernah melihat (orang-orang) semacam para ahli menba-ca al-Qur'an kita ini, (orang-orang) yang lebih rakus terhadap makanan, lebih dusta lesannya dan lebih pengecut dalam peperangan, maksudnya: Rasulullah dan para sahabat yang ahli membaca al-Qur'an. Maka berkatalah 'Auf bin Malik kepadanya: "Kamu telah berdusta, bahkan kamu adalah Munafiq. Sesungguhnya aku akan laporkan kepada Rasulullah. Lalu pergilah Auf kepada Rasulullah untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Tetapi dia mendapati al-Qur'an telah mendahuluinya (turun kepada Nabi). Ketika orang itu datang kepada Rasulullah beliau telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya. Dia berkata kepada Rasulullah: "Ya Rasulullah! Sebenarnya kami hanyalah bersenda garau sebagaimana obrolan orang-orang yang pergi jauh sebagai pengisi waktu saja dalam perjalanan kami." Ibnu Umar berkata: "Sepertinya aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasullah sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu sambil berkata: "Sebenarnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Lalu Rasulullah bersabda kepadanya: Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu berolok-olok?". Beliau mengucapkan itu tanpa menengok dan tidak berbicara kepadanya lebih dari itu

Bentuk-bentuk Syukhriyah

Menurut sebagian `ulama diantaranya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, bahwa istihza' terbagi menjadi dua:

a. Istihza' Yang Nampak

Seperti yang dilakukan oleh orang yang mengatakan: "Belum pernah kami melihat seperti para ahli membaca al-Qur'an kita ini, orang yang lebih rakus terhadap makanan, sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar di atas. Dan juga perkataan orang-orang yang mengejek dan menghina penegak amar ma'ruf nahi mungkar.

Misalnya pengejekkan terhadap orang orang yang sedang melaksanakan shalat atau orang yang memanjangkan jenggot mereka, dan yang semisalnya adalah kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

b. Istihza Yang Tidak Nampak (Tidak Langsung).

Seperti mengejek dengan isyarat main atau mengeluarknan lidah, mencibirkan bibir, atau dengan isyarat tangan terhadap orang-orang yang sedang membaca al-Qur'an atau Hadits-hadits Rasulullah atau terhadap orang-orang yang sedang melakukan amar ma'ruf nahi mungkar

Apakah Diterima Taubat Dari Orang Yang Mencela Allah Dan Rasul-Nya?

Berkata Syaikh Utsaimin:

Para ulama berselisih, apakah orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya

atau kitab-Nya diterima taubatnya. Dalam masalah ini ada dua pendapat:

a. Tidak diterima taubatnya, (ini adalah pendapat yang masyhur dikalangan Hambali) tetapi dia (si pencela tersebut) dibunuh dalam keadaan kafir. Dia tidak dishalatkan, tidak pula dido'akan rahmat baginya. Dia dikubur di tempat yang jauh dari pekuburan kaum Muslimin, walaupun dia mengatakan bahwa dia sudah taubat atau mengaku bersalah. Sebab menurut madzhab Hambali, kemurtadannya tersebut merupakan perkara yang besar sehingga taubatnya tidak bermanfaat.

b. Sebagian ulama berpendapat bahwa taubatnya diterima jika diketahui bahwa ia sungguh-sungguh jujur bertaubat kepada Allah, dan mengaku bahwa dirinya telah bersalah. Karena dalil-dalil umum menunjukkan diterimanya taubat, seperti firman Allah,

قُلۡ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ ٥٣

Artinya. Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (az-Zumar: 53)

Pendapat yang kedua ini adalah benar, hanya saja orang yang mencela Rasulullah diterima taubatnya namun tetap wajib dibunuh. Hal ini berbeda dengan orang yang mencela Allah yang diterima taubatnya dan tidak dibunuh. Bukan berarti karena hak Allah berada di bawah hak Rasul bahkan karena Allah mengkabarkan kepada kita bahwa Allah akan memaafkan hamba-Nya yang bertaubat karena Allah Maha mengampuni seluruh dosa.

Adapun orang yang mencela Rasul, maka terkait dengan dua perkara:

1) Perkara syari'at, karena (yang dicela) adalah seorang Rasul Allah dan untuk perkara ini dia diterima taubatnya jika dia bertaubat.

2) Perkara pribadi sebagai manusia, karena Rasulullah adalah termasuk bani Adam. Dan untuk perkara ini dia wajib dibunuh karena hak Rasulullah (sebagai orang manusia). Dan dia dibunuh setelah taubatnya dalam keadaan Muslim. Jika dia telah dibunuh, maka kita memandikanya, mengkafaninya, menyalatkannya, dan menguburkanya. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Larangan Duduk Dengan Orang-Orang Yang Beristihza’

Wajib bagi kita, untuk meninggalkan para pencela yang sedang mengejek dan memperolok-olokan syari'at Allah dan RasulNya, meskipun mereka adalah keluarga terdekat kita. Kita tidak bermajlis dengan mereka sehingga tidak termasuk golongan mereka.

وَقَدۡ نَزَّلَ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلۡكِتَٰبِ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ يُكۡفَرُ بِهَا وَيُسۡتَهۡزَأُ بِهَا فَلَا تَقۡعُدُواْ مَعَهُمۡ حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦٓ إِنَّكُمۡ إِذٗا مِّثۡلُهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡكَٰفِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا ١٤٠

Artinya. Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam (an-Nisaa': 140).

Seseorang yang mendengar ayat-ayat Allah sedang dihina dan diperolok-olokkan oleh sekelompok orang, namun dia duduk-duduk dan ridha dengan mereka, maka dia sama dengan mereka, balk dosa maupun kekafiran.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Dari Hadist yang sudah dijabarkan diatas dapat kita simpulkan bahwa perilaku mencela merupakan sifat madzmumah, dan sebagai orang yang beriman hendaklah kita menjauhinya .Karena sifat yang tidak baik pasti akan menimbulkan sesuatu yang tidak baik pula, baik untuk diri kita maupun orang lain dan juga mencela atau beris tihza' terhadap Allah, Rasul-Nya atau syari'at-Nya tidaklah berlaku umum bagi setiap orang yang melakukan istihza' atau pencelaan. Karena masalah pengkafiran adalah masalah yang sangat besar. Jika kita mendengar ada seseorang yang telah melakukan istihza' atau pencelaan, hendaklah kita menasehati dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang dilakukannya itu adalah hal yang sangat berbahaya. Atau dengan kata lain kita terlebih dahulu menegakkan hujjah kepadanya. Jangan sampai kita sembarang mengkafirkan saudara kita.

B. SARAN

Semoga dengan disusunnya makalah ini, dapat menambah pengetahuan kita tentang larangan atau hukum mencela. Kita dapat mengetahui bahwa mencela dapat membahayakan diri kita sendiri.

Kami menyadari terdapat banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu, kami mengharap saran yang konstruktif dari teman-teman sekalian serta para pembaca terutama dosen pengampu demi perbaikan makalah kami dimasa selanjutnya.

DAFTAR RUJUKAN

Al Asqalani, Ibnu Hajar. Fathul Baari juz 29. Makhtabah Shamela

Mustafa Ahmad Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi, Jilid XXVI. Semarang: CV. Toha Putra, 1989

M. Hasbi Ask Shiddiqy dalam Tafsir Al-Qur’anul Ma’id jilid V

Shohih Bukhari juz 2. Makhtabah Shamela

Hadits Tarbawi, Surabaya: Pena Salsabila
Share:

Makalah Peserta Didik

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Setiap Individu adalah unik, artinya setiap individu memiliki perbedaan antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut bermacam-macam, mulai dari perbedaan fisik, pola berfikir dan cara merespon atau mempelajari hal-hal baru. Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya.

Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.

Sebagai peserta didik juga harus memahami hak dan kewajibanya serta melaksanakanya. Hak adalah sesuatu yang harus diterima oleh peserta didik, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh peserta didik.

Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat di dalam diri peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga akan sulit mengenali potensi yang dimilikinya.

Berangkat dari latar belakang masalah di atas, maka kami akan mengangkat sebuah makalah yang berjudul “Tinjauan Tentang Peserta Didik”.

Rumusan Masalah

Apa pengertian peserta didik?
Bagaimana karakteristik peserta didik?
Apa saja jenis-jenis perkembangan peserta didik?
Bagaimana sistem pengelolaan peserta didik?

Tujuan

Untuk mengetahui pengertian peserta didik.
Untuk mengetahui karakteristik peserta didik.
Untuk mengetahui jenis-jenis perkembangan peserta didik.
Untuk mengetahui sistem pengelolaan peserta didik.

BAB II

PEMBAHASAN

Pengertian Peserta Didik

Dalam Undang-undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 1 ayat 4) peserta didik diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Dalam kegiatan pendidikan peserta didik mempunyai posisi sentral, sebab semua unsur yang di adakan untuk berlangsungnya proses pendidikan pada dasarnya di arahkan pada sasaran pokok, yakni berkembangnya potensi peserta didik secara optimal menuju terbentuknya manusia berkepribadian utama.

Mengingat pentingnya posisi peserta didik dalam proses pendidikan, maka pihak-pihak terkait penyelenggaraan pendidikan, khususnya pendidik, sangat penting memahami hakikat peserta didik. Sebab dengan mempelajari hakikat peserta didik akan memperoleh beberapa keuntungan di antaranya adalah :

1) Akan mempunyai ekspektasi yang nyata tentang peserta didik.

2) Akan membantu pendidik untuk merespon sebagaimana mestinya pada perilaku tertentu dari peserta didik.

3) Akan membantu mengenali berbagai penyimpangan dari perkembangan yang normal.

Karakteristik Peserta Didik

Anak didik memiliki ciri khas yang berbeda dengan manusia dewasa. Setidaknya ada dua belas karakteristik anak yang di jelaskan dalam tulisan ini antara lain adalah:

1) Anak bukan miniatur orang dewasa. Anak adalah anak dengan dunianya sendiri, dunia anak. Pandangan kuno berpendapat bahwa

anak adalah orang dewasa dalam bentuk kecil. Karena tergolong manusia dewasa, pendidikan yang diberikan pada anak pada waktu itu seperti yang biasa diberikan pada orang dewasa, sehingga anak dan guru menghadapi banyak kesulitan dalam kegiatan pembelajaran.

2) Perkembangan dan pertumbuhan anak dipengaruhi banyak faktor. Dalam bahasan tentang peserta didik ada dua istilah penting yang perlu di pahami, yakni perkembangan dan pertumbuhan. Istilah perkembangan lebih menunjuk pada aspek kualitatif sedangkan pertumbuhan lebih menunjuk pada aspek kuantitatif. Meskipun isitilah perkembangan dan pertumbuhan mempunyai makna yang berbeda, perlu dipahami bahwa keduanya merupakan proses yang saling berhubungan.

3) Anak berkembang mengikuti suatu pola umum yang sama. Misalnya anak harus belajar merangkak terlebih dahulu sebelum belajar berdiri, dan harus belajar berdiri sebelum berjalan.

4) Perkembangan bersifat kontinyu.

5) Perkembangan anak mengikuti fase-fase tertentu. Menurut para ahli batasan tentang fase-fase perkembangan anak adalah:

a. Oswald Kroh berpedoman pada adanya masa tros (kegoncangan jiwa).

b. Kohnstamn, membagi fase perkembangan anak menjadi lima fase, yaitu:

- Periode vital

- Periode estetis

- Periode intelektual

- Periode sosial

- Periode manusia matang

c. Ali Fikri, membagi periode perkembangan anak sebagai berikut:

- Masa kanak-kanak

- Masa berbicara

- Masa akal baligh

- Masa syabihah

- Masa rujulah/pemuda pertama

- Masa pemuda kedua

- Masa kuhulah

- Masa umur menurun

- Masa kakek/nenek pertama

- Masa kakek/nenek kedua

- Masa pikun

- Masa meninggal

6) Tempo perkembangan anak tidak sama. Tempo perkembangan adalah cepat lambatnya perkembangan seseorang untuk suatu aspek perkembangan tertentu. Ada anak yang cepat dan anak yang lambat tempo perkembangannya.

7) Anak memiliki irama perkembangan. Irama perkembangan adalah gerak perkembangan yang dialami masing-masing anak, baik perkembangan jasmani maupun rohani.

8) Anak memiliki tugas perkembangan. Tugas yang harus dijalani oleh masing-masing individu dalam tiap periode perkembangannya.

9) Anak memiliki kebutuhan dalam hidupnya. Dalam proses kehidupan, setiap anak memiliki beragam kebutuhan.

10) Setiap anak memiliki perbedaan individual. Tidak akan pernah ditemukan dua anak yang persis sama, walaupun keduanya kembar.

11) Anak sebagai keseluruhan (the whole child). Manusia adalah makhluk monopluralis, walaupun terdiri dari banyak aspek tetapi merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.

12) Setiap anak merupakan makhluk yang aktif dan kreatif. Karena itu dalam proses pendidikan anak tidak boleh dipandang sebagai objek pendidikan yang hanya siap menerima. Akan tetapi anak didik harus dipandang sebagai subjek yang aktif dan kreatif dalam pendidikan, yang tidak hanya siap menerima tapi juga bisa memberikan masukan dan berbagai alternatif dalam kegiatan pendidikan.[1]

Jenis-jenis Perkembangan Peserta Didik.

1. Perkembangan Motorik

Perkembangan dapat dimaknai sebagai suatu proses perubahan kapasitas fungsional atau kemampuan kerja organ-organ tubuh ke arah keadaan yang makin terorganisasi dan terspesialisasi. Perkembangan terjadi dalam bentuk perubahan kualitataif, kuantitatif atau kedua-duanya secara serempak.

Perkembangan motorik berupa gerakan-gerakan tubuh yang dimotori dengan kerja sama antar otot, otak dan saraf. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan motori adalah:

a. Kesiapan belajar

b. Kesempatan belajar

c. Kesempatan berpraktik

d. Model yang baik

e. Bimbingan

f. Motivasi

2. Perkembangan Kognitif

Dalam dunia pembelajaran, kognitif dikenal sebagaisalah satu ranah kemampuan individu. Dalam taksanomi Benyamin Blomam, kognitif berdasarkan tingkatan/tahapan dari yang terendah menuju tertinggi, adalah sebagai berikut: pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisa, sintesa, dan evaluasi. Dengan demikian, kognitif berarti kemampuan individu untuk mengembangkan kemampuan rasional/akal.

Dalam kajian-kajian psikologi kognitif, ada dua tokoh sentral yang melahirkan teori kognitif, yaitu: Jean Piaget dan Lev Vygotsky.

Jean Piaget berpandangan bahwa anak dapat membangun secara aktif dunia kognitif mereka sendiri. Lebih lanjut menurutnya, terdapat dua proses yang mendasari perkembangan dunia individu, yaitu pengorganisasian dan penyesuaian (adaptasi). Kecenderungan organisasi dpat dilukiskan sebagai kecenderungan bawaan setiap organisme untuk mengintegrasi proses-proses sendiri menjadi sistem-sistem yang koheren. Sedangkan adaptasi dapat dilukiskan sebagai kecenderungan bawaan setiap organisme untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan keadaan sosial.

Sementara itu, tokoh kedua yang juga sangat terkenal dlam teori psikologi kognitif, adalah Lev Vygotsky, menurut Vygotsky anak-anak lahir dengan fungsi mental yang relatif dasar seperti kemampuan untuk memahami dunia luar dan memusatkan perhatian. Jadi, dalam pandangan Vygotsky, seorang mengalami perkembangan kognitif dan bahasa melalui internalisasi, ekternalisasi nilai-nilai sosial, atau sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang berkembang di lingkungan sekitar.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kognitif, adalah:

a. Fisik

b. Kematangan

c. Pengaruh sosial

d. Proses pengaturan diri yang disebut ekuilibrasi.

3. Perkembangan Moral (Afektif)

Moral berasal dari kata latin mores yang berarti tata cara, kebiasaan, atau adat. Perilaku sikap moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial yang dikembangkan oleh konsep sosial. Yang dimaksud konsep sosial adalah peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. Beberapa pendapat para ahli tentang definisi moral diantaranya adalah:

- James Rachels bahwa moralitas adalah usaha untuk membimbing tindakan seseorang dengan akal.

- Frans Magnis Suseno sebagaimana di kutip C. Adiningsih menyatakan bahwa moral mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia, sehingga moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan atau pembentukan moral adalah:

a. Harmonisasi hubungan antara orang tua dan anak.

b. Pengambaran model-model atau figur-figur yang menjadikan anak ingin meniru.

c. Tingkat penalaran seseorang sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak.

d. Faktor interaksi sosial dalam memberikan kesepakatan pada anak untuk mempelajari dan menerapkan standart perilaku yang disetujui masyarakat, keluarga sekolah, dan dalam pergaulan dengan orang lain.[2]

D. Sistem Pengelolaan Peserta Didik

Di dalam proses belajar mengajar, siswa sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Siswa itu akan menjadi faktor penentu, sehingga menuntut dan dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya.[3]

Menurut Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono melihat siswa sebagai individu dengan segala perbedaan dan persamaannya.[4]

Adapun persamaan dan perbedaan dimaksud adalah:

1. Persamaan dan perbedaan dalam kecerdasan

2. Persamaan dan perbedaan dalam kecakapan

3. Persamaan dan perbedaan dalam hasil belajar

4. Persamaan dan perbedaan dalam bakat.

5. Persamaan dan perbedaan dalam sikap.

6. Persamaan dan perbedaan dalam kebiasaan.

7. Persamaan dan perbedaan dalam pengetahuan atau pengalaman.

8. Persamaan dan perbedaan dalam ciri-ciri jasmaniah.

9. Persamaan dan perbedaan dalam minat.

10. Persamaan dan perbedaan dalam cita-cita.

11. Persamaan dan perbedaan dalam kebutuhan.

12. Persamaan dan perbedaan dalam kepribadian.

13. Persamaan dan perbedaan dalam pola-pola dan tempo perkembangan.

14. Persamaan dan perbedaan dalam latar belakang lingkungan.

Jadi, berbagai persamaan dan perbedaan kepribadian siswa di atas, berguna dalam membantu usaha pengaturan siswa di kelas.

Menurut Mulyani Sumantri, dalam mengembangkan keterampilan mengelola siswa yang bersifat preventif, guru dapat menggunakan kemampuannya dengan cara-cara sebagai berikut:[5]

Menunjukkan sikap tanggap 2. Membagi perhatian 3. Memusatkan perhatian kelompok. 4. Memberi petunjuk yang jelas. 5. Menegur 6. Memberikan penguatan.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Anak didik memiliki ciri khas yang berbeda dengan manusia dewasa. Setidaknya ada dua belas karakteristik yang terdapat pada peserta didik.
Perkembangan dapat dimaknai sebagai suatu proses perubahan kapasitas fungsional atau kemampuan kerja organ-organ tubuh ke arah keadaan yang makin terorganisasi dan terspesialisasi. Perkembangan terjadi dalam bentuk perubahan kualitataif, kuantitatif atau kedua-duanya secara serempak.
Di dalam proses belajar mengajar, siswa sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Siswa itu akan menjadi faktor penentu, sehingga menuntut dan dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya.

Saran

Mengingat pentingnya posisi peserta didik dalam proses pendidikan, maka pihak-pihak terkait penyelenggaraan pendidikan, khususnya pendidik, sangat penting memahami hakikat peserta didik.
Sebagai peserta didik juga harus memahami hak dan kewajibanya serta melaksanakanya.

DAFTAR RUJUKAN

Kosim, Mohammad. Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya; Pena Salsabila, 2013.

Sholichin, Muchlis, H. M. Psikologi Belajar Aplikasi Teori Belajar dalam Pembelajaran, Surabaya; Pena Salsabila, 2013.

Buna’i. Perencanaan Pembelajaran PAI, Surabaya; Pena Salsabila, 2013.

Djamarah Syaiful Bahri & Zain Aswan, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta; Rineka Cipta, 2006.

[1] H. Mohammad Kosim, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya: Pena Salsabila, 2013), hlm. 75-86

[2] H. M. Muchlis Sholichin, Psikologi Belajar, (Surabaya: Pena Salsabila, 2013), hlm. 35-68

[3] Buna’i, Perencanaan Pembelajaran PAI, (Surabaya: Pena Salsabila, 2013), hlm. 89

[4] Syaiful Bahri Djamarah & Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), hlm. 207

[5] Ibid, hlm. 96
Share:

makalah Kurikulum Pendidikan

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Kurikulum merupakan salah satu bagian penting terjadinya suatu proses pendidikan. Karena suatu pendidikan tanpa adanya kurikulum akan kelihatan amburadul dan tidak teratur. Hal ini akan menimbulkan perubahan dalam perkembangan kurikulum, khususnya di Indonesia. Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dan sekaligus digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada berbagai jenis dan tingkat sekolah. Kurikulum menjadi dasar dan cermin falsafah pandangan hidup suatu bangsa, akan diarahkan kemana dan bagaimana bentuk kehidupan bangsa ini di masa depan, semua itu ditentukan dan digambarkan dalam suatu kurikulum pendidikan. Kurikulum haruslah dinamis dan terus berkembang untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada masyarakat dunia dan haruslah menetapkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

Semua aspek pendidikan kemudian menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia. Aspek pendidikan yang dimaksud adalah guru, kurikulum, tujuan, dan metode, pemerintah sebagai penanggung jawab, dan tentu saja sistem yang memayungi kegiatan pendidikan tersebut. Semua aspek tersebut bagaikan mata rantai yang mana harus di benahi terlebih dahulu.

Dalam kaitannya dengan usaha membenahi masalah-masalah tersebut mungkin aspek kurikulum yang paling mendesak untuk mendapat sentuhan terlebih dahulu. Hal ini bukan berarti aspek yang lain tidak mendesak untuk ditinjau ulang. Yang jadi pertanyaan di sini mengapa kurikulum? Karena kurikulum dipandang sebagai perangkat pendidikan yang akan membawa arah pendidikan itu sendiri. Kurikulum bagaikan jarum kompas di tengah gelombang yang menimbulkan ketidak pastian seorang guru dan peserta didik di tengah samudra pendidikan yang sangat luas.[1]

B. Rumusan Masalah

Bertumpu pada latar belakang masalah di atas, maka penulis dapat merumuskan permasalahan yang berkaiatan dengan kurikulum pendidkan yaitu:

1. Apa pengertian Kurikulum?

2. Apa saja fungsi-fungsi Kurikulum?

3. Apa saja komponen-komponen Kurikulum?

C. Tujuan Masalah

Adapun tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:

1. Untuk mengetahui pengertian kurikulum.

2. Untuk mengetahui fungsi-fungsi kurikulum.

3. Untuk mengatahui komponen-komponen kurikulum.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum

Beberapa ahli pendidikan mendefinisikan kurikulum sebagai berikut:

1. Sockett mengatakan bahwa kurikulum adalah the curriculum is look upon as being composed of all actual experience pupils have under school direction, writing a ourse of study became but small part of curriculum program. (Kurikulum tersusun dari semua pengalaman murid yang bersifat aktual di bawah bimbingan sekolah, sedangkan mata pelajaran yang ada hanya sebagian kecil dari program kurikulum).[2]

2. Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[3]

3. Ronald C. Doll mengatakan bahwa kurikulum adalah all the experince which are offered to learners under the auspices or direction of the school (Kurikulum meliputi semua pengalaman yang disajikan kepada peserta didik di bawah bantunan atau bimbingan sekolah)

Definisi Doll tidak hanya menunjukkan adanya perubahan penekanan dari isi kepada proses, tetapi juga menunjukkan adanya perubahan lingkup, dari konsep yang sangat sempit kepada yang lebih luas. Jadi, pengalaman tersebut dapat berlangsung di sekolah, di rumah ataupun di masyarakat, bersama guru atau tanpa guru, berkenaan langsung dengan pelajaran ataupun tidak. Definisi tersebut juga mencakup berbagai upaya guru dalam mendorong terjadinya pengalaman tersebut serta sebagai fasilitas yang mendukungnya.[4]

4. Mauritz Johnson mengatakan bahwa kurikulum adalah a structured series of intended learning outcomes.(....)

Definisi Mauritz Johson ini merupakan bentuk pengajuan keberatan terhadap konsep pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh Ronald C Doll. Lebih lanjut menurutnya bahwa pengalaman hanya akan muncul apabila terjadi interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya. Interaksi seperti itu bukan kurikulum, tetapi pengajaran. Johson membedakan antara kurikulum dengan pengajaran. Semua yang berkenaan dengan perencanaan, dan pelaksanaan, seperti perencanaan isi, kegiatan belajar mengajar, evaluasi, termasuk pengajaran, sedangkan kurikulum hanya berkenaan dengan hasil-hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa.

Terlepas dari pro dan kontra terhadap pendapat Muaritz Johnson, Mac Donald memandang kurikulum sebagai rencana pendidikan atau pengajaran. Menurut dia, sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu:

a) Mengajar merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang diberikan oleh guru.

b) Belajar merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa sebagai respon terhadap kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru.

c) Pembelajaran merupakan keseluruhan kegiatan yang memungkinkan dan berkenaan dengan terjadinya interaksi belajar mengajar.

d) Kurikulum merupakan suatu perencanaan yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.[5]

Dari sejumlah pendapat tersebut dapat di simpulkan bahwa kurikulum adalah semua pengalaman, kegiatan, dan pengetahuan peserta didik di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau guru. Dengan demikian semua kegiatan yang dilakukan peserta didik memberikan pengalaman belajar, yang selanjutnya akan menjadi kristal nilai yang akan dipraktikkan dalam kehidupan yang lebih luas di masyarakat.

B. Fungsi Kurikulum

Fungsi kurikulum dapat dilihat dari tiga sudut: 1. Bagi sekolah yang bersangkutan, 2. Bagi sekolah pada tingkatan di atasnya, 3. Bagi masyarakat/pemakai lulusan sekolah tersebut.

Untuk sekolah yang bersangkutan, kurikulum sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi:

Ø Sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan.

Ø Sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.[6]

Menurut para ahli pendidikan mengenai fungsi kurikulum telah dijabarkan di antaranya adalah:

1) Fungsi penyesuaian. Kurikulum pendidikan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat.

2) Fungsi pengintegrasian. Kurikulum harus mampu mengentegrasikan perbedaan-perbedaan yang ada untuk kemudian diarahkan pada satu tujuan, yaitu kedewasaan mental, intelektual, dan spritual masing-masing individu masyarakat.

3) Fungsi pembeda (deferensiasi). Kurikulum dituntut untuk mengaktualisasikan potensi tersebut.

4) Fungsi penyiapan. Kurikulum harus menyiapkan seperangkat pengalaman yang akan mengantarkan peserta didiknya untuk menemukan proses belajar.

5) Fungsi pemilihan. Oleh karena itu rancangan kurikulum akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi peserta didik untuk memilih pendidikan yang sesuai dengan keinginannya sendiri.

6) Fungsi Diagnosis. Kurikulum akan memberikan acuhan bagi guru dalam memberikan diagnosa tentang perkembangan belajar peserta didik. Hasil diagnosis tersebut akan menjadi pedoman dalam memberikan langkah bimbingan dan penyuluhan.

Beberapa fungsi kurikulum tersebut, akan menjelaskan kepada kita bahwa kurikulum sangat dominan dalam kesuksesan pendidikan. Dengan mengacu pada fungsi kurikulum, seorang pendidik akan memiliki wawasan yang luas dalam menjalankan tugasnya.[7]

C. Komponen-komponen Kurikulum

Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah: tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Keempat komponen tersebut berkaitan erat satu sama lain.[8]

a. Tujuan Kurikulum

Dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filisofis, terutama falsafah negara.[9]

Menurut Zakiah Daradjat, tujuan yang terkandung di dalam kurikulum suatu sekolah di antaranya adalah:

Ø Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan.

Selaku lembaga pendidikan, setiap sekolah mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapainya (tujuan lembaga pendidikan atau tujuan institusional).

Ø Tujuan yang ingin dicapai dalam setiap bidang studi.

Tujuan-tujuan setiap bidang studi dalm kurikulum itu ada yang disebut tujuan kurikuler dan ada pula yang disebut tujuan instruksional, di mana tujuan instruksional merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan kurikuler.

b. Isi Kurikulum

Isi program kurikulum dari suatu sekolah dapat dibedakan atas dua hal, yaitu:

Ø Jenis-jenis bidang studi yang diajarkan.

Jenis-jenis tersebut dapat digolongkan ke dalam isi kurikulum dan ditetapkan atas dasar tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah yang bersangkutan, yaitu tujuan institusional.

Ø Isi program setiap bidang studi

Bahan pengajaran dari setiap bidang studi termasuk ke dalam pengertian isi kurikulum, Bahan pengajaran ini ditetapkan atas dasar tujuan-tujuan kurikurel dan instruksional.[10]

Menurut pendapat Nana Syaodih Sukmadinata untuk mencapai tiap tujuan mengajar yang telah ditentukan diperlukan bahan ajar. Bahan ajar tersusun atas pokok bahasan (topik) dan sub pokok bahasan yang mengandung ide-ide pokok yang relevan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pokok bahasan dan sub pokok bahasan tersebut tersusun dalam sekuens tertentu yang membentuk suatu sekuens (sederetan pernyataan-pernyataan yang urutan dan pelaksanaan eksekusinya runtut) .bahan ajar. Adapun cara menyusun sekuens bahan ajar, yaitu: sekuens kronologis, sekuens kausal, sekuens struktural, sekuens logis dan psikologis, sekuens spiral, rangkaian ke belakang, dan sekuens berdasarkan hierarki belajar[11].

c. Starategi

Penyusunan sekuens bahan ajar berhubungan erat dengan strategi metode mengajar. Pada waktu guru menyusun sekuens suatu bahan ajar, ia juga harus memikirkan strategi mengajar mana yang sesuai untuk menyajikan bahan ajar dengan urutan seperti itu.

Ada beberapa strategi yang dapat digunakan dalam mengajar. Rowntree membagi strategi mengajar itu atas Exposition-Discovery learning dan Groups-Individual learning. Sedangkan Ausubel dan Robinson membaginya atas strategi Reception Learning-Discovery Learning dan Rate Learning-Meaningful Learning.

d. Media Mengajar

Media mengajar merupakan segala macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar. Rowntree mengelompokkan media mengajar menjadi lima macam dan disebut Modes, yaitu: Interaksi insani, realita, pictorial, simbol tertulis, dan rekaman suara.

e. Evaluasi Mengajar

Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan. Tiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan-tujuan belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Umpan balik tersebut digunakan untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan baik bagi penentuan dan perumusan tujuan mengajar, penentuan sekuens bahan ajar, strategi, dan media mengajar.[12]

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

1. Bahwa kurikulum adalah semua pengalaman, kegiatan, dan pengetahuan peserta didik di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau guru. Dengan demikian semua kegiatan yang dilakukan peserta didik memberikan pengalaman belajar, yang selanjutnya akan menjadi kristal nilai yang akan dipraktikkan dalam kehidupan yang lebih luas di masyarakat.

2. Fungsi kurikulum menjelaskan kepada kita bahwa kurikulum sangat dominan dalam kesuksesan pendidikan. Dengan mengacu pada fungsi kurikulum, seorang pendidik akan memiliki wawasan yang luas dalam menjalankan tugasnya.

3. Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah: tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Keempat komponen tersebut berkaitan erat satu sama lain

B. Saran

Kebutuhan pendidikan kini semakin kompleks, begitu pula dengan kebutuhan kurikulum yang ada juga semakin berkembang, maka disarankan agar tiap sekolah atau lembaga pendidikan menerapkan suatu sistem kurikulum yang sesuai dengan keadaan lingkungan sekolahnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.

DAFTAR RUJUKAN

Thoha, Mohammad. Horizon Pendidikan Islam, Surabaya: Pena Salsabila, 2013.

Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum Treori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.

Daradjat, Zakiah, Dkk. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2000.

[1] Mohammad Thoha, Horizon Pendidikan Isalam, (Pena Salsabila, 2013), hlm.50

[2] Ibid, hlm.50

[3] Zakiah Dardjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Bumi Aksara, 2000), hlm.122.

[4] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Remaja Rosdakarya, 2004), hlm.4.

[5] Ibid, hlm.5

[6] Ibid,hlm.122

[7] Ibid, hlm. 52

[8] Ibid, hlm.102

[9] Ibid, hlm.103

[10] Ibid, hlm.123-124

[11] Ibid, hlm.107

[12] Ibid, hlm. 108-111
Share:

Sabtu, 27 Februari 2016

TRADISI TER-ATER DI DUSUN DUKO BARAT DESA PAKONG KECAMATAN PAKONG SEBUAH KAJIAN TENTANG SARANA UKHUWAH ISLAMIYAH

TRADISI TER-ATER DI DUSUN DUKO BARAT DESA PAKONG KECAMATAN PAKONG SEBUAH KAJIAN TENTANG SARANA UKHUWAH ISLAMIYAH

Secara budaya, orang dianggap kurang lengkap tradisi keberagamaannya jika tidak pernah mengeluarkan sebagian hartanya. Pemahaman yang lebih luas disebut zakat, shadaqah, infaq dan hadiah. Dalam konteks lokal Madura, pada wilayah tertentu, menjadi ‘kewajiban’ yang kemudian masyhur dikenal Ter-ater.

Seiring dengan meningkatnya semangat beragama di kalangan masyarakat khususnya di Dusun Duko Barat Desa Pakong, meningkat pula tradisi Ter-ater yang bermotif agama. Baik itu berupa kunjungan ke sanak famili, teman dan kolega, bahkan terhadap tokoh agama sekalipun (kiai). Fenomena itu menjadi tren baru di kalangan kelas menengah yang ingin menegaskan identitas keberagamaannya. Tulisan berikut hendak mengurai tentang hubungan Ter-ater dari sisi agama, budaya.

Masyarakat Madura khususnya masyarakat Dusun Duko Barat Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan menjadi fokus kajian penelitian ini, mayoritas masyarakat Dusun Duko Barat Desa Pakong memiliki kesetiaan yang tinggi terhadap tradisi lokal seperti Ter-ater. Penelitian ini akan memfokuskan pada kajian tradisi lokal Madura, terutama pada tradisi Ter-ater dengan menajamkan persoalannya pada: tradisi Ter-ater dalam tinjauan agama dan budaya.

Metode Penelitian

Instrumen penelitian ini adalah peneliti sendiri dengan jalan wawancara mendalam. Lokasi penelitian ini yaitu Dusun Duko Barat Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.

Dipilihnya daerah ini didasari oleh suatu realitas bahwa: pertama, diwilayah ini tradisi-tradisi lokal sebagaimana dalam fokus kajian ini masih menunjukkan eksistensinya, sekalipun banyak mengalami sedikit perubahan. Kedua, sisi lain masyarakat di Dusun ini begitu kentalnya meyakini tradisi sebagaimana dalam fokus penelitian ini, sehingga dalam anggapan mereka, jika tidak melaksanakan tradisi tersebut (Ter-ater) merasa punya hutang dan kurang lengkap dalam keberagamaannya. Ketiga, sebagai alasan subjektif adalah karena keterbatasan peneliti dan demi efektifnya penelitian ini, sehingga fokus penelitian ini dibatasi pada Dusun Duko Barat Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.

Tradisi Ter-ater Dalam Tinjauan Agama dan Budaya

Ter-ater diartikan sebagai pemberian atau hadiah yang diantarkan kerumah penerima yang biasanya berupa makanan. Ter-ater sendiri adalah bagian dari tradisi masyarakat Madura terutama di pedalaman dan grass root yang paling banyak ditemui ketika ada hajatan, selametan, hari raya keagamaan, tasyakuran, dan lain sebaginya. Kegiatan Ter-ater ini diaplikasikan dengan menghantarkan barang (terutama makanan) pada sanak keluarga atau tetangga yang ada di sekitar. Namun tidak jarang tradisi ini juga dilakukan dan ditujukan pada sanak saudara yang jauh. Ter-ater merupakan bagian dari budaya lokal yang membuat banyak orang menyimpulkan bahwa masyarakat Madura adalah masyarakat yang ramah, dermawan, komunikatif, baik hati, dan memiliki solidaritas yang tinggi pada sesama. Dalam pribahasa Madura satendhak sapeccak (secara harfiah berarti selangkah dan sekaki) pribahasa tersebut dimaksudkan untuk menyatakan kedekatan dan kejauhan ukurannya nisbi dalam ikatan kekeluargaan. Jarak antara diri seseorang dengan sepupu (satendhak) dan saudara kandung (sapeccak) hampir tidak ada bedanya. Keduanya sama-sama dekat sekaligus sama-sama jauh. Bukan pula aba’ saaba’ (hanya dirinya sendiri) sehingga ia akan bersikap odi’ kadhibi’ (bersikap individualistis) yang berimplikasi pada sikap tidak perlu memikirkan orang lain. Orang yang seperti itu, bagi masyarakat Madura dikatakan martabhat oreng elanyo’ ba’a (seperti harga diri seseorang yang terhanyut banjir), sebab ia akan mencari keselamatan dan alur hidupnya secara mandiri.

Dalam konteks agama, manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial (homo socius) senantiasa membutuhkan bantuan dan pertolongan orang lain. Dengan Ukhuwah Islamiyah inilah, kehidupan dalam bermasyarakat senantiasa harmonis dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya serta mampu memperkuat persatuan dan kesatuan dalam hidup beragama, berbangsa dan bernegara. Ukhuwah Islamiyah menjadi lebih aktual bila dihubungkan dengan masalah solidaritas sosial, karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial. Sebagaimana Q.S. Ali-Imran: 103

(#qßJÅÁtGôã$#ur È@ö7pt¿2 «!$# $Yè‹ÏJy_ Ÿwur (#qè%§xÿs? 4

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.

$pkš‰r'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu‘$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& y‰YÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ׎Î7yz ÇÊÌÈ

Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

“Ukhuwah” berasal dari kata dasar “akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat. Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata abstrak persaudaraan, persahabatan dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan “Islamiyah” berasal dari kata “Islam” yang dalam hal ini memberi/ menjadi sifat dari “Ukhuwah”, sehingga menjadi persaudaraan Islam atau pergaulan secara norma Islam. Jadi pengertian Ukhuwah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang Islam sebagai satu ikatan persaudaraan.

Atas dasar inilah, masyarakat Madura berikhtiar dalam rangka internalisasi nilai-nilai ajaran al-Quran yaitu menjalin ukhuwah Islamiyah, membangun persatuan dan mempererat tali silaturrahmi dalam format lokal yang disebut Ter-ater. Karena bagimanapun, makna dan kandungan filosofi dari Ter-ater tersebut adalah cerminan bahwa masyarakat Madura adalah masyarakat yang ramah, dermawan, komunikatif, baik hati, dan memiliki solidaritas yang tinggi pada sesama.

Dari sudut pandang budaya, orang Madura dianggap kurang lengkap tradisi keberagamaannya jika tidak pernah megeluarkan sebagian hartanya. Pemahaman yang lebih luas disebut zakat, shadaqah, infaq dan hadiah. Dalam konteks lokal Madura, pada wilayah tertentu, menjadi kewajiban yang kemudian masyhur dikenal Ter-ater.

Masyarakat yang masih menjalankan tradisi asli Madura ini, akhir-akhir ini sudah mulai berkurang dan mulai pudar. Meskipun ada, tetapi nuansanya sudah jauh berbeda dengan masa-masa sebelumnya, tradisi Madura yang memiliki nilai positif dan mengandung nilai-nilai luhur budaya Madura, bukan hanya tradisi Ter-ater rebba sebagaimana pada setiap malam Jumat, dan hari-hari baik dalam pandangan agama Islam, tetapi juga banyak tradisi lain yang saat ini sudah jarang dilakukan. Tradisi Ter-ater yang sudah mengakar pada masyarakat perlu dilestarikan jika itu baik, namun demikian juga perlu dicarikan sebuah metode atau format baru dengan Ter-ater barang produktif sehingga tetap eksis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Sebagaimana kaidah “Al-muhafadah ‘ala al-qadim ash-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al ashlah”.

Terdapat beberapa momentum Ter-ater di Dusun Duko Barat Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Yaitu pada bulan Muharram diartikan haram, bulan haram dalam perperang (sorah), Tradisi Ter-ater di bulan sorah ini, di lakukan oleh penduduk Desa dengan membawa sejenis makanan siap saji yaitu bubur (tajin pote) kepada sanak famili, kerabat dan tetangga. Bulan berikutnya yaitu bulan Shafar diartikan dengan perjalanan musim para kabilah berdagang keluar daerah (sappar) Tradisi Ter-ater di bulan sappar ini, di lakukan oleh penduduk Dusun Duko Barat Desa Pakong dengan membawa sejenis makanan siap saji yaitu sejenis bubur juga, namun lebih dikenal dengan istilah tajin polor.

Pada bulan sya’ban (rebba), diartikan berpencar-pencar mencari mata air menyongsong bulan suci ramadhan. Tradisi Ter-ater pada bulan rebba di Pusatkan di Masjid, yang mana seluruh anggota keluarga berangkat ke Masjid dengan makanan siap saji, begitu juga Kiai atau Nyai dan beberapa tokoh masyarakat (orang kaya) sebagai tokoh kharismatik seringkali menjadi penyokong atas eksistensi tradisi lokal tersebut,.

Pada bulan ramadhan (pasa’an), diartikan sebagai bulan diturunkannya ayat-ayat suci al-Qur’an. Pada bulan ramadhan ini, Ter-ater dapat di jumpai pada tanggal 21 dan 25 ramadhan (salekoran dan sakheme’an) dengan membawa aneka jajanan/kue, (Sarapeh) nasi (Plotan).

Ini berbeda dengan kenyataan orang Islam di Madura, memang secara syar’iyyah 1 syawal tidak wajib hukumnya, tetapi secara kultural bahwa orang Madura merayakannya dengan meriah dan gegap gempita dimeriahkan dengan tradisi Ter-ater makanan yang siap saji, seperti nasi putih berserta lauk-pauk, daging ayam, kambing atau sapi, lengkap dengan kue dengan berbagai macam jenisnya. Pada hari raya ini sebagian besar masyarakat Madura yang ada di perantauan bersiap-siap pulang kampung. Di hari-hari H-5 itu lalu lintas sangat padat, ada yang mengendarai motor, mobil pribadi maupun angkutan massal seperti bis, yang kemudian dikenal dengan sebutan “mudik”.

Dalam perayaan tellasan mereka juga menggunakan baju, kopiah, sarung dan sandal yang baru. Dengan pakaian yang serba baru ini, secara fisik menjadi simbol bahwa tellasan momentum yang sangat membahagiakan dan penuh kegembiraan. Perayaan ini tidak berhenti disini, masyarakat juga merayakannya dengan pesta makanan, diikuti dengan menggelar tradisi Ter-ater dengan menghantarkan barang (terutama makanan) pada sanak keluarga atau tetangga yang ada di sekitar, dijinjing dalam bentuk wadah besar/ yang berisi makanan siap saji, daging ayam dan daging sapi. Bahkan pada bulan syawal ini merupakan momentum akbar dalam perayaan keagamaan (idul fitri), sehingga momentum Ter-ater mengikuti kemeriahan dan kebesaraan perayaan keagamaannya pula.

Kesimpulan

Tradisi Ter-ater di Madura merupakan bagian dari proses internalisasi nilai-nilai ajaran Islam (ukhuwah Islamiyah) yang dengan al-Quran sebagai landasan normatif Islam memberikan dorongan untuk senantiasa melakukan tolong-menolong terhadap sesama, memiliki kepedulian terhadap sesama, karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial (homo socius) senantiasa membutuhkan bantuan dan pertolongan orang lain.
Share:

Popular Posts

Label