Belajar Blog, Ilmu dan Pengalaman

Sabtu, 02 Maret 2019

KERANGKA BERPIKIR MELALUI PENDEKATAN BAYANI

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Jika hendak mempelajari cara orang mendekati dan memehami islam, ada tiga cara yang jelas, yaitu naqli (tradisional), aqli (rasional), dan kasyfi (mistis). Ketiga pendekatan itu sudah adaa dalam piiran Nabi Muhammad SAW., dan terus diperhunakan oleh ulama-ulama islam setelah beliau wafat sampai sekarang ini.
Di atas tiga pendekatan inilah, berbagai perspektif dan metodologi pemikiran keislaman dikembangkan. Tiga metode tersbut dalam operasionalya dikenal dengan pendekatan bayani, irfani, dan burhani. Berikut yang dibahas adalah mengenai pendekatan bayani.
B.Rumusan Masalah
1.Apa pengertian pendekatan bayani?
2.Bagaimana pendekatan bayani dalam studi islam?
Baca Juga
PENDEKATAN ILMU SOSIAL HUMANIORA & MACAM-MACAMNYA
BAB II
PEMBAHASAN
1.Pengertian Pendekatan Bayani
Al-Jabiri dengan mengacu pada kamus lisan Al-Arabi Ibn Manzur, menyimpulkan bahwa term al-bayan mengandung empat pengertian, yakni pemisahan, keterpisahan, jelas dan penjelasan. Keempat pengertian tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok: al-bayan sebagai metodologi, yang berarti pemisahan dan penjelasan; dan al-bayan sebaagai pandangan dunia yang berarti keterpisahan yang jelas.
Sedangkan secara terminologis, bayani berarti pola pikir yang bersumber pada nash, ijma’, dan ijtihad. Jika dikaitkan dengan epistemologi, maka pengertiannya adalah studi filosofis terhadap struktur pengetahuan yang menempatkan teks (wahyu) sebagai sebuah kebenaran mutlak. Adapun akal hanya menempati tingkat sekunder dan bertugas hanya untuk menjelaskan teks yang ada.
Ditinjau dari perspektif sejarah, bayani sebetulnya sudah dimulai sejak pada masa awal Islam. Hanya saja pada masa awal ini, yang disebut dengan bayani belum merupakan sebuah upaya ilmiah dalam arti identifikasi keilmuan dan peletakan aturan penafsiran teks-teksnya, tetapi baru sekedar upaya penyebaran tradisi bayani saja.
Pendekatan bayani ini sudah lama digunakan oleh para fuqaha’, mutakallimun, dan ushulliyun. Tujuan pendekatan bayani adalah:
1.Memahami atau menganalisis teks guna menemukan atau mendapatkan makna yang dikandung dalam (atau dikehendaki) lafadz. Dengan kata lain, pendekatan ini dipergunakan untuk mengeluarkan ma’na zahir dari lafadz dan ‘ibarah yang zahir pula;
2.Istinbat hukum-hukum dari al-nusus an-diniyah dan alquran khususnya.
2. Pendekatan Bayani Dalam Study Islam
Dalam tradisi bayani, otoritas kebenaran terletak pada teks (wahyu). Sementara akal menempati posisi sekunder. Tugas akal dalam konteks epistemologi bayani adalah menjelaskan teks-teks yang ada. Sementara bagaimana bagaimana implementasi ajaran teks tersebut dalam kehidupan konkret berada di luar kalkulasi epistemologi ini.
Epitemologi Bayâni adalah pendekatan dengan cara menganalisis teks. Maka sumber epistemologi bayani adalah teks. Sumber teks dalam studi Islam dapat dikelompokkan secara umum menjadi dua, yakni:
a.Teks nash ( Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW)
b.Teks non nash berupa karya para ulama
Obyek kajian yang umum dengan pendekatan bayani adalah :
a.Gramatika dan sastra (nahwu dan balagah)
b.Hukum dan teori hukum (fiqh dan ushul fiqh)
c.Filologi
d.Teologi, dan
e.Dalam beberapa kasus di bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Hadist.
Corak berfikir yang diterapkan dalam epistemologi bayani ini cenderung deduktif, yakni mencari (apa) isi dari teks (analisis content).
Pada wilayah konotasi teoritis konseptual al-bayan sebagai sistem epistimologi mencangkup tiga pasangan konsep dasar, yaitu:
1.Lafal ma’na
2.Ashl-far
3.Substansi eksidensi
Pasangan konsep pertama dan kedua mencangkup aspek metodologis, sedangkan pasangan konsep ketiga mencangkup aspek pandangan dunia.
Makna yang dikandung dalam hadis, dikehendaki oleh, dan di ekspresikan melalui teks dapat diketahui dengan mencermati hubungan antara makna dan lafazh. Hubungan antara makna dan lafadz dapat dilihat dari.
1.Makna wad’i yaitu untuk apa makna teks itu dirumuskan, meliputi makna khas, ‘am dan mustarak.
2.Makna isti’mali yaitu makna apa yang digunakan oleh teks, meliputi makna haqiqah (sarihah dan mukniyah) dan makna majaz (sarih dan kinayah)
3.Darajat al-wudhuh yaitu sifat dan kualitas lafz, meliputi muhkam, mufassar, nas, zahir, khafi, mushkil, mujmal, dan mutasabih.
4.Turuqu ad-dalalah, penunjukan lafz terhadap makna, meliputi dalalah ibarah, dalalah al-isyarah, dalalah al-nass dan dalalah al-iqtida’ (menurut Hanafiyah), atau dalalah al-manzum dan dalalah al-mafhum al-muwafaqah maupun mafhum al-mukhalafah (menurut Syafi’iyyah).
Untuk itu bayani menggunakan alat bantu (instrumen) berupa ilmu-ilmu kebahasaan dan uslub-uslubnya serta asbab an-nuzul, istinbat, dan istidlal sebagai metodenya. Sementara itu, kata-kata kunci (keywords) yan sering dijumpai dalam pendekatan ini meliputi asl-far lafz ma’na (mantuq al-fughah dan mushkilah ad-dalalah; dan nizam al-kitab dan nizal al-aql), khabar qiyas, dan otoritas salaf (sultah al-salaf). Dalam al-qiyas al-bayani, kita dapat membedakan menjadi tiga macam:
1.Al-qiyas berdasarkan ukuran kepantasan antara asl far’ bagi hukum tertentu; yang meliputi:
a.Al-qiyas al-jali;
b.Al-qiyas fi nia’na an-nash; dan
c.Al-qiyas al-khafi
2.Al-qiyas berdasarkan ‘illat terbagi menjadi:
a.Qiyas al-illat dan
b.Qiyas al-dalalah
3.Al-qiyas al-jama’i terhadap ash dan far
Dalam pendekatan bayni dikenal 4 macam bayan:
1.Bayan al-i’tibar, yaitu penjelasan mengenai keadaan, keadaan segala sesuatu, yang meliputi:
a.Al-qiyas al-bayani, baik al-fiqhy, an-nahwy dan al-kalamy;
b.Al-khabar yang bersifat yaqin maupun tasdiq
2.Bayan al-i’tiqad, yaitu penjelasan mengenai sagala sesuatu yng meliputi makna haq, makna muasyabbih fish, dan makna batil
3.Bayan al-ibarah yang terdiri dari:
a.Al-ayan az-zahir yang tidak membutuhkan tafsir; dan
b.Al-bayan al-batin yang membutuhkan tafsir, qiyas, istidlal dan khabar.
4.Bayan al-kitab, maksudnya media untuk menukil pendapat-pendapat dan pemikiran dari kitab lafz, katih ‘aqd katib hukm dan katib tadbir.
Hasil akhirnya adalah sebuah teori pengetahuan yang dalam setiap levelnya bersifat bayani. Dalam logika internalnya, teori pengetahuan (epistemologi) ditentukan oleh konsep bayani yang termasuk gaya bahasa puitik, ungkapan oral, pemahaman, komunikasi, dan penangkapan secara penuh. Hal yang sama juga terdapat dalam ranah materi pengetahuan, yang terutama disusun dari al-Qur’an, hadits, tata bahasa, fiqh, serta prosa dan puisi Arab.
Begitu juga dengan ranah ideologi, karena kekuatan otoritatif yang menetukan, yaitu dogma Islam, ada di belakang ranah ini. Oleh karena itu, sejak awal ada batasan atau larangan tertentu untuk menyamakan pengetahuan dengan keimanan kepada Tuhan. Sistem ini juga diterapkan dalam ranah epistemologi, di mana manusia dipahami sebagai makhluk yang diberkati kapasitas bayan dengan dua tipe “nalar”; pertama dalam bentuk bakat, dan yang lain adalah hasil pembelajaran.
Dalam pendekatan bayani, karena dominasi teks semakin kuat, peran akal hanya sebatas sebagai alat pembenaran atau justifikasi atas teks yang dipahmi atau diinterpretasikan. Namun, menggunakan pendekatan bayani tidaklah cukup karena terkadang tidak didapat penjelasan teks (nash) alquran maupun hadis yang berkaitan dengan seni tradisi. Misalnya, jika mencari teks nash alquran dan hadis yang berkaitan dengan seni tradisi hadrah, tahlilan, shalawatan berjanji atau seni tradisi dalam bentuk upacara seperti saketan, ruwatan, tingkeban (tujuh bulanan bagi yang hamil), selamatan atau haul hari ke-3, 7, 40, dn ke-1000, sampai kapan pun tidak akan ditemukan.
Disamping itu, terkadang sekalipun terdapat nash atau teks normative alquran dan hadis yang berkaitan dengan seni budaya seperti larangan menggambar (seni lukis) dalam sejumlah hadis Bukhar, Muslim, Ahmad, penjelasan teks tersebut sangat berkaitan erat dengan konteks historis dan sosiologinya, sehingga tidak cukup dengan hanya menggunakan pendekatan bayani saja. Mencukupkan hanya pada pendekatan bayani saja cenderung melahirkan pandangan keagamaan yang binar opposition (hitam-putih, halal-haram, sunah-bid’ah), tertutup, kaku dan intoleran.

BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
1.Pengertian pendekatan bayani
Bayani adalah pemisah, keterpisahan, jelas, dan penjelasan. Bayani dapat didefinisikan tudi terhadap struktur pengetahuan yang menempatkan teks (wahyu) sebagai sebuah kebenaran mutlak. Tujuannya memahami atau menganalisis teks guna menemukan atau mendapatkan makna yang dikandung dalam (atau dikehendaki) lafadz.
2.Bayani dalam studi islam
Epitemologi Bayâni adalah pendekatan dengan cara menganalisis teks. Dengan wilayah konotasi teoritis konseptual menggunakan konsep; Lafal-ma’na, ashl-far, substansi-eksidensi.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Label