Belajar Blog, Ilmu dan Pengalaman

Rabu, 13 Februari 2019

Mengenal Istilah Pembaharuan Dalam Islam

A.Pengertian Pembaharuan Dalam Islam
Pembaharuan Islam adalah upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi modern. Dengan demikian pembaharuan dalam Islam bukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya. Sesuai dengan perkembangannya zaman,
Thahir ibn ‘Asyur mengatakan, “Pembaharuan agama itu mulai direalisasikan dengan mereformasi kehidupan manusia di dunia. Baik dari sisi pemikiran agamisnya dengan upaya mengembalikan pemahaman yang benar terhadap agama sebagaimana mestinya, dari sisi pengamalan agamisnya dengan mereformasi amalan-amalannya, dan juga dari sisi upaya menguatkan kekuasaan agama”.
Dalam Islam sendiri, seputar ide tajdid ini, Rasulullah saw. sendiri telah menegaskan dalam haditsnya tentang kemungkinan itu. Beliau mengatakan, yang artinya: “Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk ummat ini pada setiap pengujung seratus tahun orang yang akan melakukan tajdid (pembaharuan) terhadap agamanya.” (HR. Abu Dawud , no. 3740).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tajdid dalam Islam mempunyai 2 bentuk:
Pertama, memurnikan agama dari hal-hal yang menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kedua, memberikan jawaban terhadap setiap persoalan baru yang muncul dan berbeda dari satu zaman dengan zaman yang lain.
Baca Juga
pola pemikiran dan gerakan pembaharuan Modernism dalam dunia Islam
Banyak sekali peristilahan yang digunakan dalam pembaharuan, seperti :
1.Tajdid, Ishlah, dan Reformasi
Tajdid sering diartikan sebagai ishlah dan reformasi; karena itu, gerakannya disebut gerakan tajdid, gerakan ishlah, dan gerakan reformasi.
2.‘Ashriyah dan Modernisasi
Istilah modernisasi atau ashriyah (Arab) diberikan oleh kaum Orientalis terhadap gerakan Islam tersebut di atas tanpa membedakan isi gerakan itu sendiri. Modernisasi, dalam masyarakat Barat, mengandung arti fikiran, aliran, gerakan dan usaha-usaha untuk merubah faham-faham, adat istiadat, institusi-institusi lama, dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
3. Revivalisasi, Resurgensi, Renaisans, Reasersi
Kesemua peristilahan di atas mengandung arti tegak kembali atau bangkit kembali. Chandra Muzaffar yang mengemukakan istilah ini dalam tulisannya Resurgence A. Global Vew menyatakan bahwa adanya perbedaan antara istilah revivalis dengan resurgence. Resurgence adalah tindakan bangkit kembali yang di dalamnya mengandung unsur :
1. Kebangkitan yang datang dari dalam Islam sendiri dan Islam dianggap penting karena dianggap mendapatkan kembali prestisenya;
2. Ia kembali kepada masa jayanya yang lalu yang pernah terjadi sebelumnya;
3. Bangkit kembali untuk menghadapi tantangan, bahkan ancaman dari mereka yang berpengalam-an lain. Dengan demikian, maka pembaruan Islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk Al-Quran dan Sunnah.
B. Latar Belakang Pembaharuan Dalam Islam
Di antara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah:
a. Paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang yang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran.
b. Sifat Jumud membuat umat Islam berhenti berfikir dan berusaha. Umat Islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan. Untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan.
c. Umat Islam selalu berpecah belah, maka umat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat Islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaran yang diikat oleh tali ajaran Islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat Islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan.
d. Hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontak ini umat Islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat, terutama sekali ketika terjadinya peperangan antara kerajaan Usmani dengan negara-negara Eropa, yang biasanya tentara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam peperangan, akhirnya mengalami kekalahan-kekalahan di tangan Barat, hal ini membuat pembesar-pembesar Usmani untuk menyelidiki rahasia kekuatan militer Eropa yang baru muncul.
Adapun yang melatarbelakangi pemikiran politik Islam adalah:
a. Kemunduran dan kerapuhan dunia Islam yang disebabkan oleh faktor internal dan yang berakibat munculnya gerakan-gerakan pembaharuan dan pemurnian.
b. Rongrongan Barat terhadap keutuhan kekuasaan politik dan wilayah dunia Islam yang berakhir dengan dominasi atau penjajahan oleh negara-negara Barat tersebut.
c. Keunggulan Barat dalam bidang ilmu, teknologi, dan organisasi.
Ketiga hal tersebut ini juga memberi pengaruh pada pemikiran politik Islam yakni banyak di antara para pemikir politik Islam tidak mengetengahkan konsepsi tentang system politik Islam, tetapi lebih kepada konsepsi perjuangan politik umat Islam terhadap kezaliman penguasa, lebih-lebih terhadap imperialis dan kolonialis Barat.
Model pemikiran modern dalam Islam
Pada periode sejarah Islam abad pertengahan (1250-1800 M) umat islam banyak terikat paham-paham keagamaan. Masyarakat pada waktu itu diatur oleh jiwa keagamaan tanpa membedakan antara agama yang sebenarnya dan ajaran bukan agama. Baru pada periode (1800 M) ini mulai mengalami perubahan dan pembaharuan oleh para pemimpin islam, seperti yang dibawa oleh Muhammad Abdul Wahhab dari Nejed pada pertengahan kedua dari abad ke-17, dimana pembaharuan pemikiran ini muncul karena keinginannya untuk membersihkan Islam dari tradisi dan ajaran yang datang dari luar islam seperti paham animisme.
Model pemikiran modern dalam islam telah terjadi perubahan, dimana pemikiran yang awalnya bersifat tradisional mulai berkurang dan pemikiran liberalpun mulai muncul. Dengan model pemikiran inilah, timbul anjuran agar diadakan pembaharuan dalam bidang yang bersifat peka dalam islam, diantaranya adalah:
1.Bidang hukum Islam
2.Bidang pendidikan
Pemikiran –pemikiran yang ditimbulkan pemimpin-pemimpin modernisasi di timur tengah, kemudian mempengaruhi pemimpin Islam di Indonesia yang dimulai pada permulaan abad ke-20. Ada beberapa karakteristik dalam pemikiran modern tokoh muslim Indonesia antara lain:
1.Berusaha membangun visi Islam yang lebih modern dengan tidak meninggalkan warisan intelektual islam sama sekali.
2.Menggunakan metodologi pemahaman yang lebih medern terhadap al-Quran dan al-Sunnah dengan memahami al-Qur’an menggunakn metode historis, sosiologis dengan pendekatan kontekstual.
3.Mensosialisasikan gagasan dan pemikirannya di kalangan pendukung aliran modernisme.
Dari uraian di atas, maka pusat perhatian studi mengenai Islam modern mencakup pikiran-pikiran, persoalan-persoalan, dan gerakan-gerakan yang timbul dalam dunia Islammodern, sebagai akibat dari kontak yang terjadi antara dunia barat dan dunia Islam.
Cakupan pemikiran modern dalam Islam
Menurut M. Sirozi yang mengutip dari Fachry Ali dan Bachtiar Effendy, bahwa munculnya peta baru pemikiran islam ini, akan dapat mengatasi dikotomi pemikiran Islam tradisional-modernis bahkan sekaligus mencerminkan lahirnya suatu kesadaran bersama, dengan wawasan pemikiran baru, untuk mengatasi pemilahan-pemilahan pemikiran Islam yang telah mapan.
Banyak tokoh pemikir Islam pada masa modern yang berkembang dalam prespektif sejarah dan pemikiran dari berbagai aspeknya. Adapun cakupan pemikiran modern para tokoh tersebut adalah sebagai berikut:
1.Rifa’ah al-Tahtawi, cakupan pemikirannya dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, ijtihad, dan sains modern.
2.Jamaluddin al-Afghani, cakupan pemikirannya pada sistem pemerintahan, pan-ilsamisme, dan politik.
3.Muhammad Abduh, cakupan pemikirannya dalam bidang ijtihad, pendidikan, dan politik.
4.Muhammad Rasyid Ridha, cakupan pemikirannya dalam bidang pemurnian akidah dan syariah, ide kesatuan kemanusiaan, konsep khilafah
5.Qasim Amin, cakupan pemikirannya dalam bidang pendidikan wanita, hijab, dan perkawinan.
6.Mustafa Kamil, cakupan pemikirannya dalam bidang nasionalisme
7.Ali Abd al-Raziq, cakupan pemikirannya dalam bidang kenegaraan khilafah dan Islam serta khilafah dan pemerintahan Islam
8.Toha Husein, cakupan pemikirannya dalam ide sekularisasi
9.Hasan al-Banna, cakupan pemikiranya dalam bidang agama, politik, ekonomi, dan pendidikan.
Dari beberapa cakupan pemikiran modern para tokoh Islam, banyak kontribusi keilmuan yang mereka salurkan untuk kemajuan umat Islam selanjutnya. Atas dasar pemikiran mereka itulah, usaha-usaha perubahan sosial dijalankan oleh pemimpin-pemimpin pembaharuan dalam Islam.






Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Label