Belajar Blog, Ilmu dan Pengalaman

Senin, 10 Desember 2018

Peran dan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap Prestasi Belajar Siswa pada Mata Pelajaran PAI di SD Negeri Pakong 2

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Dunia pendidikan merupakan suatu proses interaksi edukatif, yang mana interaksi edukatif adalah hubungan timbal balik antara guru dan peserta didik dalam suatu sistem pengajaran. Interaksi edukatif merupakan faktor penting dalam usaha mencapai terwujudnya situasi belajar dan mengajar yang baik dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran. Dalam proses belajar mengajar di sekolah sebagai suatu sistem interaksi, maka kita akan dihadapkan kepada sejumlah komponen-kompenen yang setidaknya harus ada. Tanpa adanya komponen-kompenen tersebut sebenarnya tidak akan terjadi proses interaksi edukatif antara guru dengan peserta didik. Komponen-kompenen yang dimaksud adalah tujuan intruksional, bahan pengajaran atau materi, metode dan alat dalam interaksi, sarana dan evaluasi atau penilaian.[ Suryo Subroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Rineka Cipta: Jakarta, 1997, Hlm. 156-158]
Pendidikan memiliki peran penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan. Untuk itu, pembangunan nasional di bidang pendidikan merupakan sebuah upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, serta memungkinkan setiap warga negara mengembangkan diri, baik dalam aspek jasmaniah maupun rohaniah berdasarkan falsafah pancasila.[ Ali Rohmad, Kapita Selekta Pendidikan, Teras: Jogyakarta, 2009, Hlm. 7]
Manusia tidak akan pernah lepas dari proses pendidikan, karena pendidikanlah yang membuat manusia itu menjadi dewasa. Pendidikan mengarahkan kepada pengembangan keperibadian seseorang.
Menurut Ki Hajar Dewantara dalam Buku Ahmad tafsir “Pendidikan atau mendidik tidak sama dengan mengajar”. Adapun arti mendidik itu adalah bertujuan mengembangkan aspek kepribadian terutama dalam  membentuk akhlak kepribadian muslim.[ Ahmad Tafsir, Metode Pembelajaran Agama Islam, PT. Remaja Rosdakarya:Bandung, 2007, Hlm. 7]
“Pendidikan merupakan salah satu usaha yang sadar teratur dan sistematis di dalam memberikan bimbingan kepada anak yang sedang berproses kedewasaan”[ M. Hafi Anshari, Pengantar Ilmu Pendidikan, Usaha nasional: Surabaya, 2006, Hlm. 29]
“pendidikan keislaman atau pendidikan agama Islam, yakni upaya mendidikan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi manusia muslim yang berahlak, dengan nilai-nilai itu seorang anak didik akan menjadi manusia yang baik, berakhlak dan beriman”.[ Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2006, Hlm. 5]
Dalam konsep pendidikan modern telah terjadi pergeseran pendidikan, diantaranya adalah pendidikan di keluarga bergeser kependidikan sekolah dan guru adalah tenaga yang profesional meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti merumuskan ilmu pengetahuan dan teknologi sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada anak. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua, dia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola anak didiknya, guru juga berfungsi sebagai penasehat bagi anak didiknya telah banyak membantu peserta didik untuk dapat membuat keputusan sendiri.
Baca Juga Perkembangan Pendidikan Islam Sebelum dan Sesudah Kemerdekaan
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003 (Sisdiknas, pasal 3). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah satu komponen penting yang terdapat dalam dunia pendidikan adalah guru. Peran guru dalam kegiatan praktis pendidikan salah satunya adalah sebagai sentral pelaksana kurikulum, ia harus mengenal, memahami dan melaksanakan hal-hal yang tertuang di dalam kurikulum. Tanpa guru, kurikulum hanyalah benda mati yang tiada berarti.  Kurikulum diperlukan untuk membantu guru dalam mengembangkan pengetahuan (kognisi), nilai (afeksi) dan keterampilan (psikomotor) dari berbagai bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan untuk membina potensi peserta didik sesuai dengan jenjang dan satuan pendidikan. Hal ini menunjukkan, bahwa guru merupakan ujung tombak pendidikan. Karena itu, guru dituntut untuk mampu mengembangkan kurikulum pembelajaran yang di dasarkan pada teori pengembangan kurikulum dan pengalaman mengajar di dalam kelas.[ Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, Erlangga, 2007, Hlm. 155]
Sehubungan dengan fungsinya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing, maka diperlukan adanya berbagai peranan pada diri guru. Peranan guru ini akan senantiasa mengambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksi, baik dengan siswa, sesama guru maupun dengan staf yang lain. Dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Keberhasilan pendidikan ditentukan oleh keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yakni keterpaduan antara kegiatan guru dengan kegiatan siswa. Bagaimana siswa belajar banyak ditentukan oleh bagaimana guru mengajar. Salah satu usaha untuk mengoptimalkan pembelajaran adalah dengan memperbaiki pengajaran yang banyak dipengaruhi oleh guru, karena pengajaran adalah suatu sistem, maka perbaikannya pun harus mencakup keseluruhan komponen dalam sistem pengajaran tersebut. Komponen-komponen yang terpenting adalah tujuan, materi, evaluasi.
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru, maka guru harus memiliki dan menguasai perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan melakukan penilaian terhadap hasil dari proses belajar mengajar. Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang mendidik. Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, tidak sebatas memberikan bahan-bahan pengajaran tetapi menjangkau etika dan estetika perilaku dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat.
Sebagai pengajar, guru hendaknya memiliki perencanaan (planing) pengajaran yang cukup matang. Perencanaan pengajaran tersebut erat kaitannya dengan berbagai unsur seperti tujuan pengajaran, bahan pengajaran, kegiatan belajar, metode mengajar, dan evaluasi. Unsur-unsur tersebut merupakan bagian integral dari keseluruhan tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran.
Agar dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru di atas, guru harus berkompetensi, artinya kompetensi merupakan salah satu kualifikasi guru yang terpenting. Bila kompetensi ini tidak ada pada diri seorang guru, maka ia tidak akan berkompeten dalam melakukan tugasnya dan hasilnya pun tidak akan optimal. Dalam syari’at Islam, meskipun tidak terpaparkan secara jelas, namun terdapat hadits yang menjelaskan bahwa segala sesuatu itu harus dilakukan oleh ahlinya (orang yang berkompeten dalam tugasnya tersebut).
Artinya : .Dari Abu Hurairah r.a, Ia berkata. Rasulullah SAW bersabda: Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka nantikanlah saat kehancurannya. (H.R Bukhori)
Dari hadits ini, dijelaskan bahwa seseorang yang menduduki suatu jabatan tertentu, meniscayakan mempunyai ilmu atau keahlian (kompetensi) yang sesuai dengan kebutuhan jabatan tersebut. Hal ini sejalan dengan dengan pesan kompetensi itu sendiri yang menuntut adanya profesionalitas dan kecakapan diri. Namun bila seseorang tidak mempunyai kompetensi dibidangnya (pendidik), maka tunggulah saat-saat kehancurannya.
Terlebih lagi bagi seorang guru agama, ia harus mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan guru-guru lainnya. Guru agama, disamping melaksanakan tugas keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pendidikan dan pembinaan bagi peserta didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak disamping menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketaqwaan para siswa. Dengan tugas yang cukup berat tersebut, guru Pendidikan Agama Islam dituntut untuk memiliki keterampilan profesional dalam menjalankan tugas pembelajaran.
Dengan komptensi yang dimiliki, selain menguasai materi dan dapat mengolah program belajar mengajar, guru juga dituntut dapat melaksanakan evaluasi dan pengadministrasiannya. Kemampuan guru dalam melakukan evaluasi merupakan kompetensi guru yang sangat penting. Evaluasi dipandang sebagai masukan yang diperoleh dari proses pembelajaran yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai komponen yang terdapat dalam suatu proses belajar mengajar.[ Prasetya Irawan, Evaluasi Proses Belajar Mengajar, Jakarta: PAU-PAI, UT, 2001. Hlm.1]
Dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia pembangunan, pendidikan tidak hanya terfokus pada kebutuhan material jangka pendek tetapi harus menyentuh dasar untuk memberikan watak pada visi dan misi pendidikan, yaitu perhatian mendalam pada etika moral spiritual yang luhur. Dalam hal ini, kualitas pendidikan dipengaruhi oleh penyempurnaan sistemik terhadap seluruh komponen
pendidikan seperti peningkatan kualitas, pemerataan dan penyebaran guru, kurikulum yang disempurnakan, sumber belajar yang memadai, iklim sumber belajar, sarana prasarana yang memadai, iklim pembelajaran yang kondusif serta didukung oleh kebijakan (political will) pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. Dari kesemuanya itu, guru merupakan komponen yang paling menentukan; karena ditangan gurulah kurikulum, sumber belajar, sarana prasana dan iklim pembelajaran menjadi sesuatu yang berarti bagi kehidupan peserta didik. Di sinilah antara lain pentingnya guru dan tuntutan profesionalitas bagi seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Ada beberapa indikator yang menunjukkan lemahnya kinerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar yaitu; (a) rendahnya pemahaman tentang strategi pembelajaran, (b) kurang kemahiran dalam mengelola kelas, (c) rendahnya kemampuan melakukan dan memanfaatkan penelitian tindakan kelas, (d) rendahnya motivasi berprestasi, (e) kurang disiplin, (f) rendahnya komitmen profesi, (g) serta rendahnya kemampuan manajemen waktu. Karena pentingnya peran dan kompetensi seorang guru maka diperlukan suatu penelitian tentang peran dan kompetensi guru, khususnya guru Pendidikan Agama Islam, dan untuk itulah penelitian ini dilaksanakan.
Sebagai sampel dari lembaga pendidikan yang ada, peneliti mengambil Sekolah Dasar Negeri Pakong 2 Kecamatan Pakong. Satu hal yang harus dibenahi sebagai salah satu solusi permasalahan yang selama ini membelenggu dan belum ditemukan pemecahannya adalah tentang peran dan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam kaitannya dengan peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan hasil belajar siswa.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis merasa terdorong untuk mengkaji dan meneliti lebih lanjut mengenai peran dan kompetensi guru khususnya guru Pendidikan Agama Islam dalam mewujudkan prestasi belajar pendidikan agama islam yang baik. Maka dari itu, dalam penelitian ini penulis tertarik mengkajinya untuk disusun ke dalam proposal penelitian dengan mengambil judul penelitian “Peran dan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap Prestasi Belajar Siswa pada Mata Pelajaran PAI di SD Negeri Pakong 2”.

B.Rumusan Masalah
Rumusan masalah adalah bagian pokok dalam suatu kegiatan penelitian. Disini, rumusan permasalahan atas pertanyaan- pertanyaan yang diajukan yang jawabannya akan diperoleh setelah penelitian telah selesai dilaksanakan pada kesimpulan.
Terdapat beberapa rumusan masalah yang akan dikaji di dalam penelitian ini, yakni sebagai berikut:
1.Adakah pengaruh peran dan kompetensi guru PAI  terhadap prestasi belajar siswa pada  mata pelajaran PAI?
2.Seberapa besar pengaruh Guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PAI?

C.Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah rumusan kalimat yang menunjukkan adanya sesuatu hal yang diperoleh setelah penelitian selesai, biasanya jawaban dari pertanyaan dan rumusan masalah. Adapun tujuan  penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.Untuk mengetahui pengaruh antara peran dan kopetensi guru PAI terhadap prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PAI.
2.Untuk mengetahui besarnya pengaruh guru PAI dalam meningkatkan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PAI.

D.Asumsi Penelitian
Menurut Surakhmad dalam Endang.S (2008:7) asumsi dasar atau anggapan dasar atau postulat adalah sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya di terima oleh penyidik. Jadi asumsi penelitian dapat diartikan sebagai anggapan dasar tentang suatu hal yang menjadi pedoman berfikir peneliti. Asumsi yang mendasari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.Guru PAI harus berperan aktif serta memiliki kompetensi yang jelas dan beragam dalam meningkatkan prestasi belajar siswa
2.Prestasi belajar siswa sangat dipengaruhi oleh peran dan kompetensi guru PAI
E.Hipotesis Penelitian
Hipotesis adalah sebagai suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul (menurut Arikunto dalam Endang.S, 2008:6). Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan penulisan yang telah disebutkan diatas maka dapat dikemukakan sebuah hipotesis adanya pengaruh yang signifikan antara peran dan kompetensi guru PAI terhadap prestasi belajar PAI siswa.

F.Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat:
1.Menambah wawasan dan khazanah keilmuan dalam bidang ilmu pendidikan, khususnya untuk meningkatkan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama islam.
2.Memberikan kontribusi berupa penyajian informasi ilmiah untuk mengetahui peran dan kompetensi guru PAI dalam meningkatkan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PAI.
3.Memberikan sumbangan pemikiran kepada para guru PAI SD Negeri Pakong 2 Kecamatan Pakong dalam usahanya untuk meningkatkan kualitas proses pengajaran dan pembelajaran siswa, sehingga nantinya dapat melahirkan generasi dan cendekiawan muslim yang mampu mengamalkan ibadah dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tuntunan agama Islam.

G.Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran dan arah mengenai informasi permasalahan inti yang ada dalam suatu penelitian
1.Variabel penelitian
Dalam penelitian ini ada 3 variabel, yaitu :
Variable X1 adalah peran guru PAI, dengan indikator:
1.Guru sebagai demonstrator
2.Guru sebagai pengelola kelas
3.Guru sebagai mediator/fasilitator
4.Guru sebagai evaluator
Variable X2 adalah kompetensi guru, dengan indicator:
1.Kompetensi pedagogic
2.Kompetensi kepribadian
3.Kompetensi professional
4.Kompetensi sosial
Variable Y adalah prestasi belajar PAI siswa, dengan indicator:
1.Pengetahuan siswa
2.Sikap siswa
3.Keterampilan siswa
Subjek penelitian
Subjek penelitian ini adalah guru dan siswa
2.Lokasi Penelitian
Penelitian dilakukan pada SD Negeri Pakong 2 Desa Pakong Kecamatan Pakong.

H.Definisi Istilah
1.Peran Guru PAI
Peran guru PAI tidak berbeda dengan peran guru pada umunya, yaitu: mendidik, memotivasi, mediator dan evaluator. Untuk itu sebagai seseorang yang berperan penuh dalam dunia pendidikan guru harus mempunyai kesadaran dalam menjalankan perannya.
2.Kompetensi Guru PAI
Menurut Usman, kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif.
Charles E. Johnson, mengemukakan bahwa kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.  Kompetensi merupakan suatu tugas yang memadai atas kepemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang. Kompetensi juga berarti sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
3.Prestasi belajar
Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yakni "prestasi" dan "belajar", mempunyai arti yang berbeda. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian prestasi belajar, peneliti menjabarkan makna dari kedua kata tersebut.
Prestasi adalah suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individual atau kelompok. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya).  Sedangkan Saiful Bahri Djamarah dalam bukunya Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru,yang mengutip dari Mas'ud Hasan Abdul Qahar, bahwa  prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Dalam buku yang sama Nasrun Harahap, berpendapat bahwa prestasi adalah "penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa.[ Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, Surabaya: Usaha Nasional, 1994, Hlm. 20-21]
I.Kajian Pustaka
a.Peran Guru
Guru dalam proses pembelajaran memiliki peran yang sangat penting . Bagaimanpun kemajuan kemajuan teknologi sangat pesat, peran guru tetaplah menjadi hal utama dalam menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Berikut ini adalah beberapa peran guru:
1.Guru sebagai demonstrator
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
2.Guru sebagai pengelola kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi, lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan.
Pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.[ Moch. Usman Uzer, Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005, Hlm. 14]
3.Guru sebagai mediator/fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang beguna serta dapat menujang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku, teks, majalah ataupun surat kabar.
J.K.4.Guru sebagai evaluator
Peran guru sebagai evaluator adalah Untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar dikatakan berhasil dan guru mampu mengoreksi selama proses belajar mengajar yang masih perlu untuk diperbaiki atau dipertahankan.
b.Kompetensi guru:
1.Kompetensi pedagogik guru
Kompetensi pedagogik adalah kompetensi keilmuan dan vokasional di bidang pendidikan. Teori-teori pendidikan yang relevan dengan tugas-tugas guru harus dikuasai dan diterapkan dalam praktik pendidikan.
2.Kompetensi kepribadian guru
Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
3.Kompetensi professional
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya  salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru adalah kompetensi professional. Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan Guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. 
4.Kompetensi sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi kepada orang lain. Kompetensi sosial ialah kemampuan seorang guru dan dosen untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat sekitar.
c.Prestasi Belajar
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan seseorang atau kelompok yang telah dikerjakan, diciptakan dan menyenagkan hati yang diperoleh dengan jalan bekerja. Sedangkan pengertian belajar, untuk memahami pengertian tentang
belajar berikut dikemukakan beberapa pengertian belajar diantaranya : Menurut Slameto, dalam bukunya Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya bahwa belajar ialah "Suatu usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Muhibbinsyah, menambahkan dalam bukunya Psikologi Belajar, bahwa belajar adalah "tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatife menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif".
Begitu juga menurut James O. Whitaker yang dikutip oleh Wasty Soemanto, dalam bukunya Psikologi Pendidikan, memberikan definisi bahwa belajar adalah "proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan dan pengalaman".
Peran dan kompetensi guru sangat terkait dalam proses belajar mengajar, dengan peran dan kompetensi guru yang  ideal  siswa akan menjadi tekun dalam proses belajar, dengan motivasi juga kualitas hasil belajar siswa kemungkinan dapat diwujudkan. Siswa yang dalam proses belajar bidang studi pendidikan agama Islam mempunyai semangat yang kuat dan jelas, pasti akan tekun dan berhasil belajarnya.
Hal itu disebabkan karena ada tiga fungsi peranan dan kompetensi guru yaitu, guru akan selalu mendorong siswa untuk berbuat dan melakukan aktivitas, menentukan arah perbuatannya, serta menyeleksi perbuatannya. Sehingga perbuatan siswa senantiasa selaras dengan tujuan belajar yang akan dicapainya. Demikian pula dengan belajar bidang studi pendidikan agama Islam di SD Negeri Pakong 2 Kecamatan Pakong .
Dalam hal proses belajar mengajar termasuk belajar bidang studi pendidikan agama Islam di, SD Negeri Pakong 2 Kecamatan Pakong . Kompetensi guru sangat menetukan prestasi belajar. Bagaimanapun sempurnanya metode yang digunakan oleh guru, namun jika kompetensi guru siswa kurang atau tidak ada minat untuk belajar, maka siswa tidak akan belajar dan akibatnya prestasi belajarnya pun tidak akan tercapai.
Oleh karena itu dapat dikemukakan ada pengaruh antara peran dan kompetensi guru dengan prestasi belajar bidang studi pendidikan agama Islam di SD Negeri Pakong 2 Kecamatan Pakong , sehingga apabila peran dan kompetensi guru tinggi maka prestasi belajar siswa juga tinggi, akan dapat diharapkan prestasi belajarnya tinggi, demikian sebaliknya.

BAB II
METODE PENELITIAN

A.Rancangan Penelitian
Penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian yang menggunakan metode penelitian kuantitatif. Sehingga pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif.

B.Populasi dan Sampel
Yang dimaksud adalah lembaga pendidikan Sekolah Dasar di bawah naungan  Dinas Pendidikan di Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, yang peneliti jadikan sebagai tempat penelitian.
Sekolah ini memiliki Delapan Belas ruangan kelas dimana tiap kelas memiliki jumlah siswa rata-rata 20 Sampai 30 anak, sehingga bila dijumlahkan keseluruhan siswa Sekolah ini ada 421 siswa. Sampel yang digunakan adalah sampling random (random sampling), dengan penentuan besar sampelnya berdasarkan pendapat Suharsimi Arikunto yang mengatakan bahwa jika jumlah populasinya lebih dari 100 maka dapat diambil 15% dari populasi.[ Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rieneka Cipta, 2002. Hlm. 10]

E.     Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling utama dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Tanpa mengetahui teknik pengumpulan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standar data yang ditetapkan. Dalam penelitian kuantitatif ini, pengumpulan data dilakukan pada natural setting (kondisi yang alamiah).
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.Observasi partisipatif
Observasi merupakan teknik untuk mengamati langsung atau tidak langsung terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang berlangsung. Dalam hal ini peneliti menggunakan observasi partisipasi pasif (Passive Participant). Partisipasi pasif artinya peneliti datang di tempat kegiatan orang yang diamati, tetapi tidak ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam penelitian ini, Teknik observasi digunakan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan pembelajaran di kelas, keadaan bangunan, sarana prasarana madrasah dan data lain yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Pengamatan dilakukan dengan memakai setting apa adanya (natural setting).
2.Wawancara
Wawancara adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara.[ Ibid. Hlm. 191] Wawancara dimaksudkan untuk merekam data yang berfungsi penting untuk bahan analisis.
Teknik wawancara yang digunakan adalah wawancara terstruktur, yaitu semua pertanyaan disusun dan dirumuskan dengan cermat dan disiapkan secara tertulis agar dapat terfokus. Wawancara dilakukan kepada berbagai informan yang terkait, untuk memperoleh data tentang gambaran umum tentang peran dan kompetensi guru PAI terhadap prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PAI dan upaya yang dilakukan demi meningkatkan prestasi siswa.
3.Angket
Angket adalah serangkaian atau daftar pertanyaan yang disusun secara sistematis, kemudian dikirim untuk diisi oleh responden. Setelah diisi, angket dikirim kembali atau dikembalikan kepeneliti.
4.Dokumentasi
Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya- karya monumental dari seseorang. Hasil penelitian dari observasi atau wawancara, akan lebih kredibel kalau didukung oleh dokumentasi.[ Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Loc. Cit, Hlm. 329] Metode dokumentasi bisa dilakukan dengan mengambil data dari hal- hal atau variable yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, internet, dan sebagainya.[ Ibid. Hlm. 187]
Dalam penelitian ini, metode dokumentasi digunakan untuk memperoleh data mengenai gambaran umum Sekolah, telaah silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, serta dokumen lain yang diperlukan dalam penelitian ini.

F.Analisis Data
Yang dimaksud dengan teknik analisis data dalam pembahasan ini adalah langkah-langkah yang ditempuh penulis untuk memperoleh hasil akhir dalam penelitian. Data yang diperoleh kemudian diklasifikasikan, diolah dan dianalisis secara deskriptif Kuantitatif yang kemudian diambil atau dijadikan sebuah kesimpulan. Hal yang akan diteliti adalah mengenai peran dan kompetensi guru PAI terhadap prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PAI.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan Kajian Pustaka terhadap Peran dan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap Prestasi Belajar Siswa pada Mata Pelajaran PAI di SD Negeri Pakong 2 yang terdapat dalam bab I, dapat diambil simpulan mengenai tiga topik permasalahan sesuai dengan yang telah dirumuskan pada rumusan masalah sebagai berikut:
1)Guru dalam proses pembelajaran memiliki peran yang sangat penting . Bagaimanpun kemajuan kemajuan teknologi sangat pesat, peran guru tetaplah menjadi hal utama dalam menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
2)Peran dan kompetensi guru sangat terkait dalam proses belajar mengajar, dengan peran dan kompetensi guru yang  ideal  siswa akan menjadi tekun dalam proses belajar, dengan motivasi juga kualitas hasil belajar siswa kemungkinan dapat diwujudkan.
3)Dalam hal proses belajar mengajar kompetensi guru sangat menentukan prestasi belajar. Bagaimanapun sempurnanya metode yang digunakan oleh guru, namun jika kompetensi guru siswa kurang atau tidak ada minat untuk belajar, maka siswa tidak akan belajar dan akibatnya prestasi belajarnya pun tidak akan tercapai.

B.Saran
Setelah melakukan analisis terhadap Peran dan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap Prestasi Belajar Siswa pada Mata Pelajaran PAI di SD Negeri Pakong 2, maka saran yang dapat diberikan oleh penulis sebagai upaya pengembangan penelitian ini atau penelitian di bidang yang sama di kemudian hari antara lain:
1.Penelitian di bidang peran dan kompetensi Guru PAI merupakan penelitian yang tidak mudah, sehingga butuh pendalaman materi secara teoritis maupun praktis sebelum melakukan penelitian
2.Penelitian yang dilakukan di suatu komunitas tertentu terutama yang masih asing dengan peneliti, membutuhkan sikap terbuka dan partisipatif sehingga dapat diterima di komunitas yang menjadi objek penelitian

DAFTAR RUJUKAN
Ahmad Tafsir, Metode Pembelajaran Agama Islam, PT.Remaja Rosdakarya, Bandung, 2007
Ali Rohmad, Kapita Selekta Pendidikan, Teras, Yogyakarta, 2009
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1999
Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur. Metodologi Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif). Malang: UIN Press, 2009
M.Hafi Anshari, Pengantar Ilmu Pendidikan, Usaha nasional, Surabaya, 2006
Moch. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2005
Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006
Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, Erlangga, 2007
Prasetya Irawan, Evaluasi Proses Belajar Mengajar, Jakarta: PAU-PAI, Universitas Terbuka, 2001
Soetjipto & Raflis Kosasi. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta. 2009
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D,  Loc. Cit
Suharsimi Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rieneka Cipta. 2002.
Suryo Subroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 1997


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Label