Belajar Blog, Ilmu dan Pengalaman

Sabtu, 29 Desember 2018

SEJARAH DAN PENDEKATAN PERKEMBANGAN PSIKOLOGI

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Psikologi perkembangan pada prinsipnya merupakan cabang dari ilmu psikologi. Psikologi itu sendiri merupakan sebuah istilah yang berasal dari bahasa Inggris, yaitu “psychology”. Istilah ini pada mulanya berasal dari kata dalam bahasa yunani yaitu “psyche”, berarti, jiwa atau daya hidup, sedangkan “logos” berarti ilmu. Jadi secara harafiah, “psychology” berarti ilmu yang mempelajari tentang kejiwaan atau “Ilmu Jiwa “. Sedangkan menurut istilah, psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa, dimana jiwa termanifestasi dalam tingkah laku atau aktivitas- aktivitas baik motorik, kognitif, maupun emosi. Sedangkan istilah “perkembangan” (development) dalam psikologi merupakan konsep yang cukup rumit dan kompleks. Perkembangan itu tidak terbatas pada pengertian pertumbuhan yang semakin memebesar melainkan didalamnya juga terkandung serangkaian perubahan yang berlangsung secara terus menerus dan bersifat tetap dari dari fungsi-fungsi jasmaniah dan rohaniah yang dimiliki individu menuju ke tahap kematangan melalui pertumbuhan, pematangan, dan belajar.
Dalam psikologi perkembangan terdapat metode-metode umum dan khusus yang digunakan untuk mengetahui historis suatu perkembangan. Metode-metode pendekatan umum itu antara lain : pendekatan cross-sectional, pendekatan longitudinal, dan pendekatan cross-cultural (lintas-budaya). Masing-masing pendekatan tersebut, memiliki kelebihan dan kelemahan tertentu.
Sedangkan metode pendekatan khusus yang digunakan dalam psikologi perkembangan pun terdiri dari berbagai jenis metode. Pada prinsipnya sama dengan penelitian dalam ilmu pengetahuan lainya, sehingga banyak cara yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian dalam ilmu ini, antara lain : metode observasi, metode eksperimen, metode klinis, metode tes, metode pengumpulan data. Dalam makalah inilah akan ada pembahasan lebih mendalam tentang pendekatan dan metode dalam psikologi perkembangan. Dengan metode- metode pendektan itulah, seseorang bisa mendapatkan data, sehingga dapat melakukan analisa dan identifikasi suatu perkembangan maupun pertumbuhan dalam ruang lingkup psikologi.

BAB II
PEMBAHASAN
A.Sejarah Psikologi Perkembangan
Psikologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari bahasa Inggris, yaitu “psychology”. Istilah ini pada mulanya berasal dari kata dalam bahasa Yunani yaitu “psyche”, berarti, jiwa atau daya hidup, sedangkan “logos” berarti ilmu. Jadi secara harafiah, “psychology” berarti ilmu yang memepelajari tentang kejiwaan atau “Ilmu Jiwa “. Menurut para ahli psikologi, pengertian psikologi secara istilah adalah sebagai berikut :
1.Merupakan ilmu tentang kesadaran manusia.
2.Merupakan ilmu yang mempelajari prilaku dan proses mental.
3.Merupakan ilmu tentang aktivitas-aktivitas individu ( meliputi perilaku motorik, kognitif, dan emosi ).
4.Merupakan ilmu yang mempelajari tentang jiwa, dimana jiwa termanifestasi dalam tingkah laku atau aktivitas- aktivitas baik motorik, kognitif, maupun emosi[[1] Bimo Walgito, Pengantar Psikologi Umum, (2005).][1].
Pada tahun 1897, fisiolog (dokter) Wilhelm Wundt untuk pertama kalinya mengajukan gagasan memisahkan ilmu psikologi dari ilmu-ilmu induknya, yaitu ilmu filsafat dan ilmu faal. Keinginan kuat Wundt untuk menjadikan psikologi sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri didasarkan atas keyakinannya bahwa gejala-gejala psikis tidak dapat hanya diterangkan dari sudut proses-proses fisik. Menurutnya, bagi psikologi, fisiologi hanyalah merupakan ilmu pengetahuan penolong saja. Untuk itu, di kota Leipzig. Wundt mendirikan laboratorium sendiri untuk melakukan eksperimen-eksperimen dalam psikologi. Objek psikologi Wundt bukan lagi konsep-konsep abstrak seperti dalam ilmu filsafat, tetapi juga bukan reflex yang bersifat ilmu faal, melainkan tingkah laku yang bias dipelajari secara objektif.
Sejak zaman Wundt itulah, psikologi mulai dipandang sebagai ilmu berdiri sendiri. Objek materialnya adalah gejala-gejala tingkah laku manusia, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, yang dapat diamati dan diukur secara langsung. Oleh sebab itu, dewasa ini psikologi didefinisikan sebagai “the scientific study of behaviour and mental processes”. Tingkah laku adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh suatu organisme yang dapat diamati dan direkam, seperti berteriak, tersenyum, mengedipkan mata, berbicara dan bertanya. Sedangkan proses mental adalah pengalaman internal yang kita simpulkan dari tingkah laku, atau aktivitas organisme yang bersifat psikologis, seperti sensasi, persepsi, mimpi, pikiran fantasi, kepercayaan dan persaan.
Sedangkan pengertian perkembangan, Chaplin (2002)[[2] Desmita, Psikologi Perkembangan, Cetakan kelima (2009). Hal. 4][2] mengartikan perkembangan sebagai (1) Perubahan yang berkesinambungan dan progresif dalam organisme, dari lahir hingga mati, (2) Pertumbuhan, (3) Perubahan dalam bentuk dan dalam integrasi dari bagian-bagian jasmaniah ke bagian-bagian fungsional., (4) Kedewasaan atau kemunculan pola-pola asasi dari tingkah laku yang tidak dipelajari. Sementara itu, Reni Akbar Hawadi (2001)[[3] Hawadi dan Reni Akbar, Psikologi Perkembangan Anak :Mengenal Sifat, Bakat,dan Kemampuan Anak, (2001).][3] menafsirkan,”Perkembangan secara luas menunjuk pada keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimiliki individu dan tampil dalam kausalitas kemampuan, sifat dan ciri-ciri yang baru. Dalam istilah perkembangan juga tercakup konsep usia yang diawali saat pembuahan dan berakhir dengan kematian”.
Perkembangan itu menunjukkan suatu proses tertentu, yaitu suatu proses yang menunjukkan kedepan dan tidak dapat diulangi kembali.dalam perkembangan manusia terjadi perubahan-perubahan yang sedikit banyak bersifat tetap dan tidak dapat diulangi. Perkembangan menunjukkan pada perubahan – perubahan dalam suatu arah yang bersifat maju[[4] Abu Ahmadi dan Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan, (Edisi Revisi)” Cet.ke-2 (2005), Hal. 1][4].
Psikologi perkembangan lebih mempersoalkan factor-faktor umum yang memepengaruhi proses perkembangan yang terjadi di dalam diri seseorang. Titik berat yang diberikan oleh para psikolog perkembangan adalah relasi antara kepribadian dan perkembangan. Hal ini disebabkan oleh pendapat sebagian besar para psikolog bahwa keseluruhan kepribadian itulah yang berkembang meskipun beberapa komponen dapat lebih menonjol perkembangan pada masa – masa tertentu daripada komponen yang lain, misalnya fungsi indra dan fungsi motorik menonjol pada tahun – tahun pertama. Dengan kata lain, psikologi perkembangan lebih tertarik pada struktur yang berbeda – beda yang tampak pada orang yang tengah berkembang itu. Ia tertarik antara struktur- struktur itu. Berhubung dengan itulah kadang-kadang dipakai istilah stadium yang berurutan, bila pembicaraan berkisar pada suatu komponen tertentu, misalnya perkembangan intelegensi. Kadang – kadang dipakai istilah fase bila pembicaraan berkisar pada hubunganya antara komponen – komponen dalam periode perkembangan tertentu.
Dengan begitu orang bicara mengenai masa-masa penghidupan, yang jelas dapat dibedakan antara masa anak-anak, masa remaja, masa dewasa hingga masa lanjut usia. Masa pemuda atau masa remaja kurang jelas batasnya dengan masa kanak-kanak maupun masa dewasa awal, meskipun memang ada cirri-ciri yang khas yang membedakan masa remaja dengan masa sebelumnya. Berhubung dengan sifat seseorang yang khas serta jalan perkembanganya yang khas pula, maka psikologi perkembangan juga dapat dipandang sebagai psikologi jalan hidup seseorang.
Desmita dalam bukunya “Psikologi Perkembangan” menyimpulkan bahwa Perkembangan itu tidak terbatas pada pengertian pertumbuhan yang semakin memebesar melainkan didalamnya juga terkandung serangkaian perubahan yang berlangsung secara terus menerus dan bersifat tetap dari dari fungsi-fungsi jasmaniah dan rohaniah yang dimiliki individu menuju ke tahap kematangan melalui pertumbuhan, pematangan, dan belajar. Perkembangan menghasilkan bentuk-bentuk dan cirri-ciri kemampuan baru yang berlangsung dari tahap.
Aktivitas yang sederhana ke tahap yang lebih tinggi. Perkembangan itu bergerak secara berangsur-angsur tetapi pasti, melalui suatu bentuk / tahap ke bentuk / tahap berikutnya, yang kian hari bertambah maju, mulai dari masa pembuahan hingga berakhir dengan kematian.
Ini menunjukkan sejak masa konsepsi sampai meninggal dunia, individu tidak pernah statis, melainkan mengalami perubahan-perubahan yang progresif dan berkesinambungan. Selama masa kanak-kanak hingga menginjak remaja misalnya, ia mengalami perkembangan dalam struktur fisik dan mental, jasmani dan rohani sebagai cirri-ciri dalam memasuki jenjang kedewasaan. Demikian seterusnya, perubahan-perubahan dalam diri individu itu terus berlangsung tanpa henti, meskipun perkembangan semakin hari semakin pelan, setelah ia mencapai titik puncaknya.
Dari penjelasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa psikologi perkembangan adalah:
1.Ilmu yang lebih mempersoalkan faktor-faktor umum yang mempengaruhi proses perkembangan (perubahan) dalam diri seseorang yang menitikberatkan pada relasi antara kepribadian dan perkembangan (Pendapat Prof. Dr. F.J. Monks, Prof. Dr. A.M.P dan Prof. Dr. Siti Rahayu dalam bukunya “Psikologi Perkembangan”).
2.Ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia yang mulai periode masa bayi, remaja, dewasa hingga lanjut usia (Pendapat Kartini Kartono dalam bukunya “Psikologi Anak”).
Untuk mengetahui suatu perkembangan atau pertumbuhan, harus dilakukan pendekatan-pendekatan dan metode-metode tertentu, dimaksudkan untuk memberikan pengertian tentang bagaimana para psikolog perkembangan melakukan tugas mereka dalam mendapatkan lebih banyak pengertian akan gejala perkembangan serta bagaimana cara mengatasi hambatan dalam proses perkembangan.

B.Metode Pendekatan Umum
Dalam buku Desmita (Psikologi Perkembangan) ada beberapa pendekatan dalam psikologi perkembangan yang bersifat pendekatan umum, yaitu:[[5] Desmita, op.cit. Hal. 60][5]
1.Metode Cross-sectional
Pendekatan Cross-sectional adalah suatu pendekatan yang dipergunakan untuk melakukan penelitian terhadap beberapa kelompok anak dalam jangka waktu yang relative singkat. Dalam pendekatan ini penelitian dilakukan terhadap orang-orang atu kelompok orang dari tingkat umur yang berbeda-beda. Suatu studi kros-sektional yang umum dapat mencakup sekelompok anak berusia 5 tahun, 8 tahun, dan 11 tahun; kelompok lain dapat mencakup kelompok anak remaja dan orang dewasa, berusia 15 tahun, 25 tahun dan 45 tahun. Kelompok-kelompok yang berbeda tersebut dapat dibandingkan dalam halkeberagaman variable terikat, sepeti IQ, memori, relasi teman sebaya, kedekatan dengan orang tua, perubahan hormone, dan lain-lain. Semua ini dapat dilakukan dalam waktu yang relative singkat. Dengan mengambil kelompok orang dari tingkat umur yang berbeda ini akhirnyaakan dapat ditemukan gambaran mengenai proses perkembangan satu atau beberapa aspek kepribadian seseorang. Melalui pendekatan cross-sectional dapat diperoleh pengertian yang lebih baik akan factor yang khas atau yang kurang khas bagi kelompok-kelompok yang diperbandingkan.
Keuntungan utama dalam pendekatan cross-sectional ini adalah bahwa para peneliti tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama untuk menunggu individu bertumbuh. Adapun kelemahan pendekan ini adalah bahwa pendekatan ini tidak member informasi tentang bagaimana individu berubah atau tentang stabilitas karakteristiknya. Naik turunya perkembangan dapat menjadi tidak jelas.
2.Metode Longitudinal
Pendekatan longitudinal adalah pendekatan dalam penelitian yang dilakukan dengan cara menyelidiki anak dalam jangka waktu yang lama, misalnya mengikuti perkembangan sesorang dalam jangka waktu tertentu, seperti selama masa kanak-kanak atau selama masa remaja. Dengan pendekatan ini diteliti beberapa aspek tingkah laku pada satu atau dua orang yang sama dalam waktu beberapa tahun. Dengan begitu akan diperoleh gambaran aspek perkembangan secara menyeluruh.
Pendekatan ini pun mempunyai kelebihan dan kelemahan. Diantara kelebihan pendekatan ini adalah :
a.Sampel lebih sedikit, sehingga memungkinkan untuk melakukan analisa terhadap pertumbuhan dan perkembangan setiap individu.
b.Memungkinkan mengetahui gangguan-gangguan dalam perkembangan, baik secara pribadi maupu dalam kelompok.
c.Memungkinkan melakukan analisa terhadap hubungan antara proses pertumbuhan, baik aspek kematangan maupun pengalaman, karena data yang diperoleh berasal dari anak yang sama.
d.Memberikan kesempatan untuk menganalisa efek lingkungan terhadap perubahan tingkah laku dan kepribadian.
Sedangkan kelemahan dari pendekatan ini adalah :
a.Membutuhkan waktu yang yang lama dan biaya yang besar.
b.Memerlukan banyak peneliti yang kemungkinan memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
c.Kemungkinan terjadinya gangguan dalam selang waktu penelitian yang sedang dilakukan, misalnya bila orang pindah tempat atau meninggal.
3.Metode Cross-cultural
Pendekatan cross-cultural adalah suatu pendekatan dalam penelitian yang mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan atau kebudayaan yang berpengaruh terhadap perkembangan anak. Pendekatan ini banyak digunakan untuk mengetahui perbedan-perbedaan atau persamaan-persamaan perkembangan anak pada latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda. Hal ini adalah karena dengan pendekatan ini akan diperoleh pengertian yang lebih mendalam tentang proses perkembangan seseorang. Melalui pendekatan ini bisa dijelaskan hipotesa-hipotesa yang ada melalui faktor-faktor yang diperoleh, misalnya tentang besar kecilnya pengaruh dari faktor sosial, ekonomi, pola pengasuhan dan gaya hidup terhadap cirri-ciri kepribadian dan perkembangan-perkembangan kogniotif.
Pendekatan ini dilakukan terhadap kelompok-kelompok yang berbeda latar belakang kebudayaanya, baik melalui percobaan, maupun tes pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan pengumpulan data lainya untuk diolah dan dianalisa persamaan dan perbedaanya. Dengan pendekatan ini suatu hipotesa mengenai tes, misalnya yang bebas-budaya (cultural-free) atau norma-norma yang dianggap universal (misalnya kemampuan berbicara) dapat dibuktikan kebenaranya. Demikian pula mengenai urutan-urutan dalam perkembangan pentahapan dalam perkembangan, apakah merupakan norma yang universal atau berlaku pada suatu kelompok keturunan tertentu, dapat diselidiki dengan pendekatan lintas budaya ini.
Dengan demikian pendekatan lintas-budaya (cross-cultural) mengenai urutan-urutan dalam perkembangan, pentahapan dalam perkembangan, apakah merupakan norma yang universal atau berlaku pada suatu kelompok keturunan tertentu, dapat diselidiki dengan latar belakang kebudayaan yang sangat berbeda.

C.Metode Pendekatan Khusus
Dalam buku “Psikologi Perkembangan” karya Desmita, terdapat beberapa metode yang digunakan untuk mengetahui gejala-gejala yang timbul dalam psikologi perkembangan yang bersifat khusus, diantaranya :[[6] Desmita, op.cit. Hal. 65][6]
1.Metode Observasi
Adalah suatu cara yang dilakukan untuk mengamati semua tingkah laku yang terlihat dalam jangka waktu tertentu atau pada tahap perkembangan tertentu. Metode ini dibedakan menjadi dua :
a.Observasi Alami
Adalah pencatatan data mengenai tingkah laku yang terjadi sehari-hari secara alamiah/wajar. Jadi para peneliti melakukan semua pencatatan terhadap kehidupan anak tanpa mengubah suasana atau mengontrolnya. Misalnya : observasi yang dilakukan terhadap kehidupan anak dari jam sekian hingga sekian, dan mencatat apa saja yang dilakukan.
b.Observasi Terkontrol
Dilakukan bilamana lingkungan tempat anak berada diubah sedemikian rupa sesuai dengan tujuan peneliti, sehingga bermacam- macam reaksi tingkah laku anak diharapkan akan timbul. Misalnya seorang anak yang ingin diketahuai reaksi dan sikapnya terhadap lingkungan pergaulanya, akan diobservasi pada lingkungan sosial yang sudah direncanaka. Demikian juga untuk mengetahui sebab-sebab seorang anak yang agresif, ia dimasukkan kedalam ruangan main yang sudah disusun sedemikian rupa (misalnya ruangan yang ada bermacam boneka atau mainan) sehingga reaksi-reaksi dan perubahan-perubahan yang akan diperlihatkan anak timbul karena rangsangan khusus dari lingkunganya. Dengan demikian dalam observasi terkontrol ini dilakukan manipulasi terhadap tingkah laku tertentu. Observasi yang terkontrol ini bisa dilakukan terhadap sekelompok anak yang sama umurnya atau sama jenis kelaminya dan pada waktu tertentu.
Kedua jenis observasi ini bisa dilakukan dengan alat-alat modern serta dengan kuantifikasi secara statistic dan pengolahan-pengolahan dengan computer. Jenis observasi yang kedua dianggap lebih objektif dan hasilnya lebih akurat dari pada yang pertama. Karena itu observasi terkontrol dapat dilakukan untuk tujuan-tujuan experimental dengan pendekatan dan metode yang sesuai dengan lapangan psikologi experimental. Misalnya untuk menyelidiki timbulnya phobia anak-anak terhadap anjing dapat dilakukan dengan observasi terkontrol dan dengan metode-metode yang ditinjau dari sudut experimental, seperti dengan membagi sekelompok anak sebagai kelompok pengontrol.
2.Metode Eksperimen
Adalah metode penelitian dalam psikologi perkembangan dengan melakukan kegiatan-kegiatan percobaan pada anak. Penggunaan metode ini dalam penelitian terhadap anak-anak tidaklah mudah, karena anak-anak sangat sugestible, mudah dipengaruhi, bertingkah laku semaunya, sering sulit diberikan pengertian, dan sukar diketahui dengan jelas apa yang dimaksudkan oleh anak itu. Dan biasanya diadakan percobaan ulang untuk mendapatkan hasil untuk dicocokkan dengan hasil yang pertama.
3.Metode Klinis
Adalah suatu metode penelitian yang khusus ditujukan kepada anak-anak dengan cara mengamat-amati, mengajak bercakap-cakap dan tanya jawab. Cara ini diterapkan dalam rangka untuk memperoleh kesimpulan adanya kelainan jiwa untuk selanjutnya, dapat diberikan pengobatan. Biasanya dilakukan melalui percakapan, pemberian tugas, bermain. Umumnya metode ini digunakan di rumah sakit bagi pasiennya yang dilakukan oleh para psikiater.
4.Metode Tes
Adalah metode yang digunakan untuk mengadakan pengukuran tertentu terhadap objeknya. Tes merupakan instrument penelitian yang penting dalam psikologi kontenporer, yang digunakan untuk mengukur segala jenis kemampuan, minat, sikap dan hasil kerja. Dalam hal ini, para peneliti biasanya menggunakan tes-tes psikologi yang sudah distandarisasi. Tes terstandar memiliki dua cirri penting. Pertama, para pakar psikologi biasanya menjumlahkan semua skor individu untuk menghasilkan satu skor tunggal, atau serangkaian skor, yang mencerminkan sesuatu tentang individu. Kedua,para pakar psikologi membandingkan skor individu dengan skor sejumlah besar kelompok yang sama untuk menentukan bagaimana individu menjawab dalam kaitnya dengan orang lain.
5.Metode Pengumpulan Data
Ini dapat dikerjakan dengan mengumpulkan segala sesuatu yang merupakan karya/kegemaran anak-anak, antara lain: Surat-surat,catatan harian(diary, karangan, perangko, lukisan, foto, dll. Dari bahan-bahan tersebut sangat bermanfaat untuk dipelajari dan selamjutnya dianalisis serta diambil kesimpulan.[[7] Abu Ahmadi dan Munawar Sholeh. op. cit.][7]

D.Aliran-aliran Psikologi
1.Strukturalisme
Psikologi muncul dan berkembang mulai tahun 1879 yaitu setelah didirikan laboratorium psikologi yang pertama di Leipzig oleh Wilhem Wundt yang dikenal sebagai bapak pendiri psikologi. Dalam laboratorium ini Wundt mempelajari dan meneliti jiwa lebih langsung dari filosof-filosof dan meniru kemajuan yang telah dicapai dalam ilmu pengetahuan lainnya. Dengan menggunakan metode introspeksi secara eksperimental mencoba melakukan penelitian yang dilakukan secara analisa elementer untuk menentukan pengalaman kesadaran dengan menganalisa ke dalam unsur-unsurnya. Terbentuknya aliran ini didasari pada pendapat bahwa psikologi sudah seharusnya mempelajari jiwa dari segi unsur-unsurnya dimana jiwa tersebut tersusun. Helmhotz yang telah melatih Wundt dalam penelitian psikologi secara eksperimen dari Inggris.
Selain Wundt tokoh strukturalisme adalah Titchener, yang telah membawa paham strukturalisme Wundt dan menyebarkan paham tersebut di Amerika Serikat. Paham dan pandangan psikologi Wundt jug dikembangkan oleh murid-muridnya seperti Mc. Keen Cattel, Hugo Munsterberg dan psikiater Kraeplin seperti yang telah diuraikan dalam sejarah.
2.Fungsionalisme
Seorang tokoh psikologi Amerika dan pelopor aliran fungsionalisme yaitu Wiliam James (1842-1910), telah beranggapan bahwa pendapat Wundt dan pendapatnya telah keliru dan sesat apabila mengambil sasaran penelitian / percobaan psikologinya untuk menemukan struktur dari pada pengalaman kesadaran manusia. James berpendapat pengalaman kesadaran itu hakekatnya adalah suatu peristiwa atau proses bukan diuraikan unsur-unsurnya. Aliran ini juga merumuskan jiwa adalah pemelihara kelangsungan hidup sesorang dalam penyesuaian diri dengan lingkungannya.
Aliran fungsionalisme memandangnya secara dinamis yaitu sebagai proses mental yang terjadi dalam suatu aktivitas psikologi tujuan dan fungsi. Tokoh-tokoh yaitu John Dewey (1859-1952), James Mc Kenn Cattel (1866-1944), E.L. Trondike (1874-1949), dan R.S.Woodworth (1969-1962).
3.Behaviorisme
Perkembangan aliran behaviorisme termasuk gerakan/alairan psikologi yang kuat dan berpengaruh. Tokoh pendirinya adalah John B. Waston (1878-1958). Aliran ini menghimbau agar psikologi tidak memusatkan perhatiannya untuk mempelajari gejala-gejala kesadaran atau dibawah sadar, tetapi sesuai dengan tugasnya psikologi harus berupaya meramalkan apa yang sebenarnya yang mennjadi sasaran / tujuan tingkah laku dan berusaha bagaimana agar orang dapat mengendalikan tingkah laku tersebut, tepatnya ilmu pasti. Tokoh psikologi B. F. Skinner menyatakan “lingkungan merupakan kunci penyebab terjadinya tingkah laku.” Untuk dapat memahami tingkah laku manusia kita harus perhatikan lingkungan individu terhadap individu sebelum dan sesudah ia memberikan respon.
4.Gestalt psychology
Aliran ini merupakan suatu protes terhadap pandangan strukturalisme. Pemikiran tentang gestalt ini ditemukan oleh MaX Werthiemer (1880-1943) seorang psikolog Jerman. Gestalt berarti bentuk, pola keseluruhan, dasarnya adalah unit (kesatuan) sedangkan alatnya yang dijadikan dasar adalah persepsi (pengamatan/ penalaran). Para psikologi ini kebanyakan perhatian/studinya ditujukan kepada prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan proses pengamatan. Pemuka yang lain adalah Kurt Koffka (1886-1941), Wolfgang Kohler (1886-1967).
5.Psychanalytic psychology
Aliran ini muncul pada tahun 1900 dan aliran ini muncul pandangan psikologi yang dikembangkan melalui dasar-dasar tinjauan klinis-psikiatris oleh aliran psikoanalisa yang dipelopori oleh Sigmund Freud seorang Psikiater Australia. Pengobatan dilakukan melalui kejadian-kejadian yang dialami pasien yang mengalami gangguan kejiwaan, disinilah teori kepribadian dan suatu pendekatan psikoterapi dikarenakan mental manusia itu berbeda.
6.Humanistic psychology
Aliran humanisme sebagai bantahan dan kurangnya aliran behaviorisme dan psikoanalisa. Aliran humanisme ini pada dasarnya mengakui bahwa pengalaman dan masa lalu itu mempengaruhi kepribadian, tetapi harus diakui pentingnya kedudukan “free will” yaitu dasar kemauan bebas manusia untuk membuat keputusan bagi dirinya untuk menentukan dirinya sendiri. Aliran ini tidak menggunakan eksperimen dilaboratorium seperti penelitian dengan mengawasi tingkah laku dan perkembangan pada binatang akan tetapi humanisme lebih menekankan pentingnya peran faktor subjektif seperti : gambaran dari seseorang, penilaian diri dan kerangka sasaran atau cita-cita ideal.
Keenam aliran yang telah diuraikan diatas menjadi konsep yang selalu digunakan para psikologi sampai saat ini untuk meneliti/mengamati jiwa manusia. Para psikolog saat ini tidak menganut aliran karena mereka mengembangkan dan mengguanakan teori psikologi yang lebih objektif dari aliran tersebut, saling melengkapi, dan saling menyempurnakan satu sama lain[[8] http://bambangwahyono.wordpress.com/aliran-psiklologi.html Diakses Tanggal 24-09-2014 (11.30 WIB)][8].

BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Beraneka ragam cara yang dilakukan oleh para psikolog umtuk mengetahui tahap-tahap dalam proses perkembangan. Pada metode pendekatan yang bersifat umum terdiri dari : cross-sectional, longitudinal, dan cross-cultural. Sedangkan metode-metode pendekatan yang bersifat lebih khusus terdiri dari : metode observasi, eksperimen, klinis, tes dan pengumpulan data.
Dalam metode pendekatan psikologi perkembangan, metode pendekatan yang lebih umum memberikan pengertian akan keseluruhan proses perkembangan atau beberapa aspeknya. Sedangkan beberapa metode pendekatan khusus dimaksudkan untuk memberikan lebih banyak pengertian akan gejala perkembangan, beberapa metode yang lain lagi memberikan pengetian bagaimana caranya mengatasi hambatan dalam proses perkembangan. Para peneliti melakukan berbagai pendekatan dengan metode tertentu untuk mendapatkan analisa dari suatu gejala yang terjadi dalam suatu proses perkembangan. Pada pemakaian metode yang terpadu menambah kemungkinan untuk memperoleh pengertian mengenai hubungan gejala perkembangan satu dengan yang lain, baik mengenai tingkah laku, pendapat maupun kondisi tertentu dalam proses perkembangan seseorang.
Maka dari itu, kita harus bisa mengetahui tahab yang dilakukan seorang peneliti untuk mendapatkan data. Sehingga, bila suatu saat nanti kita dihadapkan pada lingkungan yang menuntut kita untuk terjun pada analisa dunia perkembangan, kita mengetahui berbagai hal yang bersangkutan dengan perkembangan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Munawar Sholeh, 2005, Psikologi Perkembangan, Jakarta: Rineka Cipta
Akbar, Reni dan Hawadi, 2001, Psikologi Perkembangan Anak, Mengenal Sifat, Bakat, dan Kemampuan Anak. Jakarta: Grasindo.
Desmita, 2009, Psikologi Perkembangan Cetakan kelima, Bandung: Rosdakarya
Walgito, Bimo, 1997, Pengantar Psikologi Umum, Yogyakarta: Andi .
Share:

A summary of Barakah’s life

F.Learner Activity
1.A summary of Barakah’s life
Umm Ayman (RAA) is as a slave. She came from Abyssinia. She was bought by Abdullah the son of Abdul Mutallib when she was ten years old. At the time her name is Barakah. After short time, Abdullah married Aminah. They were so happy. Barakah look after the new bride and bridegroom.
After two weeks, Abdullas’s father came to him and told him to go to with a trading caravan which was leaving for Syria. Abdullah obeyed his father, but he felt sad about leaving his bride after two weeks. Aminah was extremely upset. Barakah conforted her. Two months later, Aminah had a strange dream. She told Barakah about it. “I saw lights shining from my womb and lighting up to the mountains, hills, and valleys around Makkah”. Barakah told Aminah that she was pregnant. She said that Aminah was going to have a special child. Eventually the news came to Aminah that her husband had died.
Aminah give birth her child the name is Muhammad (SAAS), on a night when dark sky was filled with the light of Allah (SWT). Barakah was the first person that holds Muhammad (SAAS), when Muhammad (SAAS) was six years old, Aminah and Barakah took him to the Yathrib to visit the grave of her husband, on the way back of Makkah Aminah died at Al-‘Abwa.
After Aminah died, Barakah took Muhammad (SAAS) to the house of his grandfather Abdul Muthallib. When Abdul Muthallib died two years later, then she took Muhammad (SAAS) to the house of his uncle Abu Thalib, and continued to look after his needed. When Muhammad (SAAS) married Khadijah (RAA), Muhammad (SAAS) found her a husband. He was Ubay bin Zayd from the Khazraj tribe of Yathrib. They have son call Ayman. Unfortunately the marriage did not last for long ago. Her husband died. When Muhammad (SAAS) began to receive the revelation from Allah (SWT) Umm Ayman was among the first people to became muslim. She helped the Prophet (SAAS) asked his companions if one of them would like to marry her. She was about fifty years old. Then, Zyd bin Al-harithah came forward and said that he wanted married her. They married and had a son called Usamah.
When the Prophet Muhammad (SAAS) migrated to Yathrib, he left Umm Ayman behind in Makkah to look after his household. Eventually, she followed him to Yathrib (Madinah) on her own. She walks all the way, through the desert and over the mountains. When she arrived in Madinah, her feet were sore and swollen and her face was covered with sand and dust. The prophet (SAAS) wiped her face and her eyes and said “O my mother, there is indeed a place for you in paradise”. In Madinah, Umm Ayman helped the prophet (SAAS) and all Muslims everywhere at Uhud. She distributed water to the thirsty and nursed the wounded shoulders. She accompanied the Prophet (SAAS) on the expedition to Khaybar and Hunain. Her son Ayman died at Hunain, and her husband Zayd died at the battle of Mu’tah.
When the Prophet (SAAS) died, Umm Ayman (who was then about seventy years old) cried bitterly. “I am crying because the revelation of Allah has come to an end for us”. She died during the time Uthman was caliph. She was unique. She was the only one who was so close to the Prophet (SAAS) thought his life from birth to the death.
Share:

Biografi dan Istinbath Hukum Imam Malik

BAB I
PENDAHULUAN
Pada masa sekarang ini umat Islam dalam melakukan amaliah ibadah khususnya pada masalah furu’ sering terjadi perbedaan, baik itu sedikit ataupun banyak, baik tidak begitu kelihatan maupun yang jelas kelihatan, hal ini sangat berpengaruh dengan kehidupan masyarakat Islam khususnya orang awam yang belum begitu mengerti dengan permasalahan ini. Sehingga sering terjadi perselisihan antara mereka dan menganggap bahwa pendapat mereka paling benar.
Oleh karena itu perlu kiranya bagi kami untuk membahas hal itu akan tetapi kami batasi dari segi salah satu Imam madzhab baik dari biografi, pemikiran, cara penetapan hukum dan lain-lain, sehingga terjadi perbedaan pendapat dengan ulama madzhab lainnya. Dari begitu banyaknya para imam fiqh yang menjadi pedoman bagi para Ulama Fiqh dalam metode penetapan hukum, disini kami membahas salah satu Ulama Fiqh yaitu Imam Malik yang dimana dalam metode penetapan hukum islam banyak diikuti oleh Ulama Fiqh baik pada masa Imam Malik masih hidup maupun Ulama Fiqh sekarang, dari metode penetapan hukum ataupun pendapatnya, hal ini dikarenakan beliau dikenal dengn ahlul Hadits dan ulama fikih terkemuka pada jamannya dan kehati-hatian dalam memutuskan suatu persoalan hukum.
Untuk itu, walaupun sering terjadi perbedaan dalam pendapat baik dulu maupun sekarang, hal itu jangan menjadi salah satu sebab perpecahan umat islam akan tetapi menjadi suatu khazanah keilmuan Islam, Rasul berkata “ perbedaan pendapat dalam umatku adalah rahmat”.
Pada makalah kali ini kami akan membahas mengenai Biografi dan Istinbath Hukum Imam Malik. Diantara pembahasan-pembahasan ilmiah yang kita pelajari dengan seksama pada mata perkuliayahan fiqh Muqaronah, salah satunya adalah mempelajari istinbat-istinbat hokum yang digunakan para mujtahid dalam mengungkapkan hokum syara’ dari sumber yang dibenarkan syara’ dan yang nantinya dijadikan dalam menetapkan hukum, salah satunya dengan mendalami istinbat yang dilakukan oleh Imam Maliki dalam menggali hokum syara’ dari sumber Kitabullah dan Sunnatullah.

BAB II
PEMBAHASAAN
A.Biografi Imam Malik
1.Kelahiran Imam Malik
Beliau adalah Imam Malik bin Anas al-Asybahi al-‘Arabi. Dilahirkan dikota Madinah daerah Hijaz pada tahun 93 H, (713 M). Kakeknya yang bernama Abu Amir merupakan kalangan sahabat di Madinah serta turut menyaksikan segala peperangan nabi selain perang badar. Beliau hidup di Madinah dan tidak pernah kemana-mana kecuali beribadah haji ke Mekkah. Pengagum Imam Malik menuturkan bahwa Imam Malik dulu berada dalam kandungan ibunya selama 3 tahun, dan wafat nya pada tahun 179 H.
Pada masa Imam Malik dilahirkan, pemerintahan Islam ada di tangan kekuasaan kepala Negara Sulaiman bin Abdul Maliki ( dari bani umayah yang ke tujuh). Kemudian setelah beliau menjadi seorang alim besar dan dikenal di mana-mana, pada masa itu pula penyelidikan beliau tentang hukum-hukum keagamaan di akui dan diikuti oleh sebagian kaum muslimin. Buah hasil ijtihad beliau itu dikenal oleh orang banyak dengan madzhab Imam Malik.
2.Pendidikan Imam Malik
Beliau mempelajari ilmu pada ulama-ulama Madinah, diantara para tabiin, para cerdik pandai dan para ahli hukum agama. Dalam bidang ilmu Hadits Imam Malik belajar kepada Ibn Syihab al-Zuhri, seorang faqih sekaligus muhaddits dan dalam bidang hukum Islam beliau belajar kepada Nafi’ Maula ibn Umar dan Yahya bin Sa’id al-Anshari. Sedangkan dalam bidang qira’ah Imam Malik belajar pada Nafi’ bin Abi Na’im salah seorang qurra’ sab’ah.
3.Pengalamannya
Pengalaman yang tampaknya paling berkesan adalah mihnah, semacam ancaman, dari Khalifah al-Manshur kepadanya. Sebuah riwayat menyebutkan, Imam Malik pernah mengeluarkan fatwa bahwa talak yang diucapkan oleh orang yang dipaksa tidak sah. Keputusan fiqh semacam ini sebenarnya tidak mengejutkan. Tetapi menjadi bermasalah ketika dikiaskan dengan masalah bai’at (pengakuan pemerintah yang sah). Artinya, dengan keputusan tadi, maka bai’at karena terpaksa tidak sah, sehingga yang bersangkutan boleh loyal kepada orang lain, bukan kepada penguasa yang dipandang sah menurut orang pada umumnya. Karena itu Khalifah al-Manshur melarang Imam Malik bercerita tentang persoalan tadi. Karena Imam Malik tidak mau dilarang, maka ia dihukum dengan cambuk.

B.Metode Istimbat Imam Malik
Madzab Maliki merupakan antitesis dari madzab Hanafi yang rasionalis. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi hal ini. Pertama, Imam Malik adalah keturunan Arab yang bermukim di daerah hijaz. Kedua, semasa hidup beliau tidak pernah meninggalkan daerah tempat tinggalnya. Ketiga, kehidupan ilmiah beliau dimulai dengan menghafal al-Qur’an, kemuadian menghafal Hadits Nabi.
Ketiga faktor inilah yang menyebabkan Imam Malik cendrung berfikir secara tradisional dan kurang menggunakan rasional dalam corak pemikiran hukumnya. Beliau dianggap sebagai wakil ahli Hadits, walaupun dalam praktik juga menggunakan metodologi rasio, yaitu Qiyas. Hanya memang, porsi terbesarnya pada Hadits.
Dalam kaitannya dengan dasar hukum Islam, beliau lebih dikenal sebagai pengagas teori kemashlahatan dan menjadikannya sebagai pertimbangan menetapkan hukum, serta sebagai dasar pengambilan hukum sehubungan dengan masalah yang tidak ada nash al-Qur’an dan Sunnah.
Di antara metode penting yang ditawarkan Madzab Imam Malik dalam melakukan istimbat adalah penggunaan al-maslahah al-mursalah. Teori ini diilhami oleh suatu paham bahwa syari’ah Islam bertujuan mendatangkan manfaat, kesejahteraan dan kedamaian bagi kepentingan masyarakat dan mencegah kemudaratan. Menurut Imam Malik, kepentingan bersama merupakan sasaran syariat Islam.

C.Sumber Hukum Madzab Maliki
Dasar-dasar hukum yang diambil dan dipergunakan oleh Imam Malik dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.Al-Qur’an
Sebagaimana Imam yang lain, Imam Malik menempatkan al-Qur’an sebagai landasan dan sumber utama.
2.Sunnah
Dalam menggunakan Sunnah Imam Malik memiliki konsepsi sendiri. Menurut beliau, jika sebuah Hadits bertentangan dengan tradisi masyarakat Madinah, ia menolaknya. Bagi beliau, sebuah Hadits tidak harus masyhur sebelum bisa diterapkan.
3.Praktik masyarakat Madinah.
Imam Malik berpandangan bahwa karena sebagian besar masyarakat Madinah merupakan keturunan langsung sahabat dan Madinah sendiri menjadi tempat Rasulullah menghabiskan sepuluh tahun terakhir hidupnya, maka praktik yang dilakukan semua masyarakat Madinah merupakan bentuk sunnah yang sangat otentik yang diriwayatkan dalam bentuk tindakan, bukan kata-kata.
4.Ijma’ sahabat.
Sebagaimana Imam Hanafi, ijma’ sahabat, dan ijma’ pada ulama berikutnya merupakan sumber hukum ketiga.
5.Pendapat individu sahabat.
Imam Malik memberi bobot penuh terhadap pendapat-pendapat sahabat, baik yang bertentangan maupun yang menjadi kesepakatan.
6.Qiyas.
Imam Malik pernah menerapkan penalaran deduktif pada persoalan-persoalan yang tidak tercakup oleh sumber-sumber yang telah disebutkan sebelumnya. Namun beliau sangat berhati-hati dalam melakukannya karena adanya subyektifitas dalam penalaran semacam ini.
7.Tradisi masyarakat Madinah
8.Istislah (mencari sesuatu yang lebih sesuai)
Imam Malik menerapkan prinsip ini untuk merumuskan hukum-hukum untuk lebih menyesuaikan dengan kebutuhan yang muncul dalam situasi aktual daripada yang dirumuskan dengan Qiyas.
9.Urf.
Adalah urusan yang disepakati oleh segolongan manusia dalam perkembangan hidupnya, dan adat adalah pekerjaan yang berulang-ulang yang dilakukan oleh peerorangan dan oleh golongan-golongan, suatu jamaah apabila telah biasa mengerjakan sesuatu menjadi ‘urflah bagi mereka. Imam Malik meninggalkan qiyas apabila qiyas itu berlawanan dengan Uruf. Ibnu Hajar Al-Asqalani berpendapat bahwa ‘Uruf dapat diamalkan apabila tidak berlawanan dengan sesuatu nash. Para Ulama Malikiyah membagi adat kepada tiga : Pertama, ‘uruf yang diambil oleh semua ulama, yaitu ‘uruf yang ditunjuki oleh nash. kedua, ‘uruf yang jika diambil berarti mengambil sesuatu yang dilarang oleh syara’, atau meninggalkan sessuatu tugas syara’. Ketiga, ‘uruf yang tidak dilarang syara’ dan tidak ditunjuki untuk mengamalkanya.

D.Karya Imam Malik
1.Al-Muwattha’
Al-Muwattha’ adalah kitab Hadits berwajah fiqh atau kitab fiqh berwajah Hadits. Disebut demikian, karena di dalamnya diwarnai Hadits-hadits, baik yang disandarkan kepada Rasulullah, sahabat, maupun tabi’in. Disebut dengan kitab fiqh, karena dalam penyusunannya kadang-kadang ketika beliau menuturkan Hadits tentang tema tertentu, ia menyebutkan pernah ditanya tentang suatu masalah, kemudian mencantumkan jawabannya berdasarkan ayat al-Qur’an, atau al-hadits atau Qiyas. Terkadang juga beliau menjawab suatu masalah dengan yurisprudensi ulama Madinah.
2.Al-Mudawwanah.
Kitab ini dihimpun oleh muridnya yang bernama Asad bin al-Furat al-Naisaburi yang berisi tentang fatwa-fatwa Imam Malik yang mengandung tidak kurang dari 36.000 masalah.

BAB III
KESIMPULAN
a.Imam Malik bin Anas al-Asybahi al-‘Arabi. Dilahirkan dikota Madinah daerah Hijaz pada tahun 93 H, (713 M). Kakeknya yang bernama Abu Amir merupakan kalangan sahabat di Madinah serta turut menyaksikan segala peperangan nabi selain perang badar.
b.Madzab Maliki merupakan antitesis dari madzab Hanafi yang rasionalis. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi hal ini. Pertama, Imam Malik adalah keturunan Arab yang bermukim di daerah hijaz. Kedua, semasa hidup beliau tidak pernah meninggalkan daerah tempat tinggalnya. Ketiga, kehidupan ilmiah beliau dimulai dengan menghafal al-Qur’an, kemuadian menghafal Hadits Nabi.
c.Dasar-dasar hukum yang diambil dan dipergunakan oleh Imam Malik dapat disimpulkan sebagai berikut:
Al-Qur’an, Hadits , Praktik masyarakat Madinah , Ijma’ sahabat, pendapat individu sabahat, qiyas, tradisi masyarakat Madinah, Istislah dan urf.
d.Al-Muwattha’ adalah kitab Hadits berwajah fiqh atau kitab fiqh berwajah Hadits.

DAFTAR RUJUKAN
Muh. Zuhri, Hukum Islam dalam Lintasan Sejarah, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta: 1996
Ngainun Naim, Sejarah Pemikiran Hukum Islam sebuah Pengantar, Teras, Yogyakarta: 2009


Share:

Kamis, 13 Desember 2018

Model pendekatan dalam pembelajaran holistik

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Pendidikan dapat dilihat dalam dua sisi yaitu: (1) pendidikan sebagai praktik dan (2) pendidikan sebagai teori. Pendidikan sebagai praktik yakni seperangkat kegiatan atau aktivitas yang dapat diamati dan disadari dengan tujuan untuk membantu pihak lain agar memperoleh perubahan perilaku. Sementara pendidikan sebagai teori yaitu seperangkat pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis yang berfungsi untuk menjelaskan, menggambarkan, meramalkan dan mengontrol berbagai gejala dan peristiwa pendidikan, baik yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikan (empiris) maupun hasil perenungan-perenungan yang mendalam untuk melihat makna pendidikan dalam konteks yang lebih luas.
Seorang peserta didik akan tumbuh dengan baik manakalah ia memperoleh pendidikan yang paripurna (komprehensif), agar ia kelak menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, bangsa, negara, dan agama. Anak yang demikian ini adalah anak yang sehat dalam arti luas, yaitu sehat fisik, mental emosional, mental intelektual, dan mental sosial. Pendidikan itu sendiri sudah harus dilakukan sejak sedini mungkin di rumah maupun di luar rumah, baik secara formal maupun non formal. Dengan demikian dalam penulisan makalah ini kami akan membahas metode pendidikan melalui pendekatan Holistik yang mana metode ini menitik beratkan pada penguasaan teori dan praktik untuk menumbuhkan perkembangan peserta didik dalam memahami pelajaran Agama Islam.
B.Rumusan Masalah
1.Model pendekatan apa saja yang ada dalam pembelajaran holistik?
2.Apa saja ciri-ciri pembelajaran holistik?
3.Metode apa yang digunakan dalam pembelajaran holistik?
C.Tujuan
1.Untuk mengetahui model pendekatan pembelajaran holistik
2.Untuk mengetahui ciri-ciri pembelajaran holistik
3.Untuk mengetahui metode yang digunakan dalam pembelajaran holistik
Baca Juga larangan mencela dalam islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pembelajaran Holistik
Istilah holistik mengandung makna menyeluruh atau utuh. Pendekatan holistik memandang manusia secara utuh, dalam arti manusia dengan unsur kognitif, afektif dan perilakunya (Piskomotorik). Manusia juga tidak bisa berdiri sendiri, namun terkait erat dengan lingkungannya. Manusia tidak bisa terlepas dari manusia lain, demikian pula dengan lingkungan fisik atau alam sekitarnya. Manusia juga tergantung kepada Tuhan yang Maha Kuasa selaku pencipta dan penentu hidupnya
pembelajaran holistik (holistic learning) adalah pendekatan pembelajaran yang berfokus pada pemahaman informasi dan mengkaitkannya dengan topik-topik lain sehingga terbangun kerangka pengetahuan. Dalam pembelajaran holistik, diterapkan prinsip bahwa siswa akan belajar lebih efektif jika semua aspek pribadinya (pikiran, tubuh dan jiwa) dilibatkan dalam pengalaman siswa.
Tujuan pendidikan holistik adalah membantu mengembangkan potensi individu dalam suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan dan menggairahkan, demoktaris dan humanis melalui pengalaman dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Melalui pendidikan holistik, peserta didik diharapkan dapat menjadi dirinya sendiri (learning to be). Dalam arti dapat memperoleh kebebasan psikologis, mengambil keputusan yang baik, belajar melalui cara yang sesuai dengan dirinya, memperoleh kecakapan sosial, serta dapat mengembangkan karakter dan emosionalnya (Basil Bernstein). Dadang Hawari (2001)
B.Ciri-ciri Pembelajaran Holistic
Paradigma holistik menekankan proses pendidikan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1.Tujuan pendidikan holistik mengintrodusir terbentuknya manusia seutuhnya dan masyarakat seutuhnya.
2.Materi pendidikan holistik mengandung kesatuan pendidikan jasmani-rohani, mengasah kecerdasan intelektual-spiritual (emosional)- ketrampilan, kesatuan materi pendidikan teoritis-praktis, kesatuan materi pendidikan pribadi-sosial-ketuhanan
3.Proses pendidikan holistik mengutamakan kesatuan kepentingan anak didik-masyarakat.
4.Evaluasi pendidikan holistik mementingkan tercapainya perkembangan anak didik dalam bidang penguasaan ilmu-sikap-tingkahlaku-ketrampilan.
C.Metode dan Teknik Pembelajaran Holistic
Metode yang digunakan dalam pembelajaran holistic ada 2 metode yaitu:
a.Belajar melalui keseluruhan bagian otak.
Bahan palajaran dipelajari dengan melibatkan sebanyak mungkin indera; juga melibatkan berbagai tingkatan keterlibatan, yaitu: indera, emosional, dan intelektual. Sehingga aspek kognitif , afektif,dan psikomotor dapat berkembang secra baik dan berkembang sesuai dengan tingkatan pada fase pertmbuhan manusia.
b.Belajar melalui kecerdasan majemuk (multiple intelligences)
Siswa mempelajari materi pelajaran dengan menggunakan jenis kecerdasan yang paling menonjol dalam dirnya. Kecerdasan yang digunakan sesudengan karakteristik pembelajaran masing masing. Apakah itu bertipe audio, visual atau pin audio visual serta tipe belajar yang lain.
D.Taknik Pembelajaran Holistik
Ada beberapa teknik pembelajaran holistic yaitu antara lain:
a)Mengajukan pertanyaan
b)Memvisualkan informasi
c)Merasakan informasi
Pendidikan holistik memperhatikan kebutuhan dan potensi yang dimiliki peserta didik, baik dalam aspek intelektual, emosional, emosional, fisik, artistik, kreatif, dan spritual. Sehingga dalam mengembangan pembelajaran holistic harus memperhatikan beberapa hal agar supaya pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Hal yang perlu di pertimbangkan yaitu:
1.Menggunakan pendekatan pembelajaran transformative
2.Prosedur pembelajaran yang fleksibel
3.Pemecahan masalah melalui lintas disiplin ilmu
4.Pembelajaran yang bermakna
5.Pembelajaran melibatkan komunitas di mana individu berada
E.Aplikasi Pendekatan Holistik dalam Pendidikan Anak
Pendekatan Holistik dikemas bukan dalam bentuk yang kaku melainkan melalui hubungan langsung antara anak didik dengan lingkungannya. Pendekatan Holistik tidak melihat manusia dari aktivitasnya yang terpisah pada bagian-bagian tertentu, namun merupakan mahluk yang bersifat utuh dan tingkah lakunya tidak dapat dijelaskan berdasarkan aktivitas bagian-bagiannya. Tidak hanya melalui potensi intelektualnya saja, namun juga dari potensi spiritual dan emosionalnya
Proses pelaksanaan pendekatan Holistik dalam pendidikan akan mengajak anak berbagi pengalaman kehidupan nyata, mengalami peristiwa-peristiwa langsung yang diperoleh dari pengetahuan kehidupan. Dengan demikian pendidik diharapkan dapat menyalakan/menghidupkan kecintaan anak akan pembelajaran. Pendidik juga mendorong anak untuk melakukan refleksi, diskusi daripada mengingat secara pasif tentang fakta-fakta. Hal ini jauh lebih bermanfaat dibanding keterampilan pernecahan masalah yang bersifat abstrak.
Komunitas pembelajaran yang diciptakan pada proses pendidikan Holistik harus dapat merangsang pertumbuhan kreativitas pribadi, dan keingintahuan dengan cara berhubungan dengan dunia. Dengan demikian anak didik dapat menjadi pribadi-pribadi yang penuh rasa ingin tahu yang dapat belajar apapun yang mereka butuh ketahui dalam setiap konteks baru,
Model pendidikan holistik ini melahirkan Kurikulum Holistik yang memiliki ciri-ciri:
a)Spiritualitas adalah jantung dari setiap proses dan praktek pembelajaran
b)Pembelajaran diarahkan agar siswa menyadari akan keunikan dirinya dengan segala potensinya. Mereka harus diajak untuk berhubungan dengan dirinya yang paling dalarn (inner self, sehingga memahami eksistensi, otoritas, tapi sekaligus bergantung sepenuhnya kepada pencipta Nya).
c)Pembelajaran tidak hanya mengembangkan cara berpikir analitis/linier tapi juga intuitif.
d)Pembelajaran berkewajiban menumbuh kembangkan potensi kecerdasan ganda (multiple intelligences).
e)Menyadarkan anak akan keterkaitannya dengan komunitas sekitarnya
f)Mengajak anak menyadari hubungannya dengan bumi dan ciptaan Allah selain manusia seperti hewan, tumbuhan, dan benda (air, udara, tanah) sehingga mereka memiliki kesadaran ekologis.
g)Kurikulumnya memperhatikan hubungan antara berbagai pokok bahasan dalam tingkatan transdisipliner, sehingga hal itu akan lebih memberi makna kepada siswa.
h)Menghantarkan anak untuk menyeimbangkan antara belajar individual dengan kelompok (kooperatif, kolaboratif, antara isi dengan proses, antara pengetahuan dengan imajinasi, antara rasional dengan intuisi, antara kuantitatif dengan kualitatif
i)Pembelajaran yang tumbuh, menemukan, dan memperluas cakrawala
j)Pembelajaran yang merupakan sebuah proses kreatif dan artistic

BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pembelajaran holistik (holistic learning) adalah pendekatan pembelajaran yang berfokus pada pemahaman informasi dan mengkaitkannya dengan topik-topik lain sehingga terbangun kerangka pengetahuan. Pembelajaran yang terbangun meliputi kognitif, afektif dan psikomotor yang kesemua komponen tersebut merupakan keutuhan dari manusia. Sehingg prinsip yang sesuai dengan pendekatan holistic ini adalah pembelajaran Humanistik yang lebih tepatnya memanusiakan manusia.
Pendekatan holistic sendiri memiliki berbagai metode dan teknik dalam penerapanya . metode tersebut adalah Belajar melalui keseluruhan bagian otak dan Belajar melalui kecerdasan majemuk (multiple intelligences). Sedangkan teknik yang digunaan dalam pendekat holistic adalah Mengajukan pertanyaan, Memvisualkan informasi dan Merasakan informasi. Sehingga Pendekatan Holistik tidak melihat manusia dari aktivitasnya yang terpisah pada bagian-bagian tertentu, namun merupakan mahluk yang bersifat utuh dan tingkah lakunya tidak dapat dijelaskan berdasarkan aktivitas bagian-bagiannya. Tidak hanya melalui potensi intelektualnya saja, namun juga dari potensi spiritual dan emosionalnya.
B.Saran
Seorang peserta didik akan tumbuh dengan baik manakalah ia memperoleh pendidikan yang paripurna (komprehensif), agar ia kelak menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, bangsa, negara, dan agama

DAFTAR RUJUKAN
Dadang Hawari, Pendidikan Agama dan Akhlak Bagi Anak dan Remaja: PT. Logos Wacana Ilmu: 2006.
Ngalim Purwanto, MP, Psikologi Pendidikan: PT. Remaja Rosdakarya: 1991
Hannan Athiyah Ath-Thuri, Mendidik Anak Perempuan Di Masa Kanak-kanak: Amzah: 2007.


Share:

larangan mencela dalam islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Secara historis dan teologis, akhlak dapat memadu perjalanan hidup manusia agar selamat di dunia dan akhirat. Tidakkah berlebihan bila misi utama kerasulan Muhammad SAW. adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sejarah pun mencatat bahwa faktor pendukung keberhasilan dakwah beliau itu antara lain karena dukungan akhlaknya yang prima, hingga hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an.
Akhlak seseorang menentukan baik tidaknya seorang tersebut dalam masyarakat, mencela merupakan ahklak yang tidak baik yang dilarang oleh agama islam karena dapat membuat orang lain tersakiti. Dalam makalah ini akan membahas tentang larangan mencela menurut islam.
B.Rumusan Masalah
Dalam masalah ini, hal-hal yang akan dibahas meliputi ;
1.Apa yang dimaksud dengan mencela ?
2.Apa sajakah bentuk larangan mencela dalam islam ?
C.Tujuan Penulisan
1.Untuk mengetahui pengertian mencela.
2.Untuk mengetahui bentuk larangan mencela.
Baca Juga ide-ide pemikiran pembaharuan Rasyid Ridha
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Syukhriyah atau Mencela
Menurut bahasa سخر berarti“ mengejek, mencemoohkan, menghina”. Pengertian dalam Islam tentang penghinaan itu memiliki pengertian yang berbeda-beda. Untuk itu kita harus mengidentifikasikan dahulu kata penghinaan dengan lafadz arabnya, sedangkan hal-hal yang tercakup dalam arti penghinaan itu lafadnya berbeda beda. Penghinaan itu berasal dari kata “hina” yang artinya:
1.Merendahkan, memandang rendah atau hina dan tidak penting terhadap orang lain.
2.Menjelekkan atau memburukkan nama baik orang lain, menyinggung perasaannya dengan cara memaki-maki atau menistakan seperti dalam tulisan surat kabar yang dipandang mengandung unsur menghina terhadap orang lain.
Ayat- ayat yang berhubungan dengan Sukhriyah atau pelecehan atau penghinaan.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ١١
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan
janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. Al-Hujurat: 11).
Asbab an-Nuzul.
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan delegasi dari Bani Tamin sewaktu mereka mengejek orang-orang muslim yang miskin, seperti. Ammar Ibnu Yasir dan Suhaib Ar-Rumi.
Penafsiran ayat.
M. Hasbi Ask Shiddiqy
Janganlah suatu golongan menghina segolongan yang lain, baik dengan membeberkan keaiban golongan-golongan itu dengan cara mengejek atau dengan cara menghina, baik dengan perkataan ataupun dengan isyarat atau dengan mentertawakan orang yang dihina itu bila timbul sesuatu kesalahan.
Karena boleh jadi orang yang dihinakan itu lebih baik di sisi Allah dari pada orang yang menghinanya. Jangan pula segolongan wanita menghina dan mengejek golongan wanita yang lain, karena kerap kali golongan yang dihina itu lebih baik disisi Allah
B.Larangan Syukhriyah dalam Islam
Sabda Rasulullah SAW
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ تَابَعَهُ غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ
Artinya : Sulaiman menyampaikan kepada kami Dari Syu’bah, dari Manshur yang berkata, aku mendengar dari Abu Wa’i, dari Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda, Memaki orang Muslim adalah sebuah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran Hal ini diperkuat juga oleh riwayat Ghundar dari Syu'bah. [HR. Bukhari No.5584].
Dalam riwayat lain di sebutkan:
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ الْحُسَيْنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَعْمَرَ أَنَّ أَبَا الْأَسْوَدِ الدِّيلِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ
Artinya: Tidaklah seseorang melempar tuduhan kepada orang lain dgn kefasikan, & tak pula menuduh dgn kekufuran melainkan (tuduhan itu) akan kembali kepadanya, jika saudaranya tak seperti itu. [HR. Bukhari No.5585].
Penjelasan Hadits.
Makna dari kata sibaab, secara zhahir mungkin bermakna tafaa’ul (terjadi dari dua belah pihak) dan mungkin juga bermakna sabb yang bermakna celaan, yaitu menisbatkan seseorang kepada aib (cacat dan cela). Berdasarkan versi pertama(perbuatan yang timbul dari kedua belah pihak) maka siapa yang memulai melakukan hal itu, dia yang menanggung dosanya.
Secara etimologi, فُسُوقٌ berarti Al khuuruj (keluar), secara terminologi berati keluar dari taat kepada Allah dan Rasulnya. Kata “fasik” dalam Syariat lebih tinggi tingkatannya dari pada maksiat. Dalam hadist ini menunjukkan penghormatan hak seorang muslim. Apabila seseorang memakinya tanpa bukti, maka hukumannya adalah kefasikan.
وَقِتَالُهُ كُفْر Dan membunuhnya adalah kekufuran. Pemakaian kata kufur di atas bukan berarti kufur yang sebenarnya, yaitu keluar dari agama, tetapi hanya sebagai peringatan akan perbuatan tersebut.
Allah SWT berfirman,
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا ٤٨
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (Qs. An-Nisaa:48).
1.Dalil-Dalil Dari Al-Kitab Dan Sunnah Tentang Namimah
هَمَّازٖ مَّشَّآءِۢ بِنَمِيمٖ ١١
yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah. (QS. Al-Qalam:11)
وَيۡلٞ لِّكُلِّ هُمَزَةٖ لُّمَزَةٍ ١
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela. (QS. Al-Humazah:1)
وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ٥٨
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. Al ahzab:58)
وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم: «اثْنَتَان في النَّاسِ هُمَا بِهِم كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ، وَالنِّيَاحَةُ عَلَى المَيِّتِ». رواه مسلم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua perkara yang terdapat pada manusia, yang keduanya adalah kekufuran bagi mereka, yaitu penghinaan nasab dan meratapi mayat.” (HR Muslim)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَ لَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ١٢
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat:12)
إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه، قيل يا رسول الله كيف يلعن الرجل والديه؟ قال : يسب الرجل أبا الرجل فيسب أباه، ويسب أمه فيسب امه (رواه البخاري واحمد)
Artinya: sesungguhnya sebagian dari dosa-dosa besar ialah orang laki-laki melaknat kedua orang tuanya. Rasulullah ditanya: bagaimana bisa orang laki-laki melaknat orang tuanya? Beliau bersabda: orang itu menghina bapaknya orang lain, kemudian dia membalas menghina bapaknya dan menghina ibunya dia juga menghinaibunya. (HR. Bukhari dan Ahmad)
2.Al-Kitab Dan Sunnah Bahwa Orang Yang Mencela Allah,Rasul-Nya atau Agama-Nya Wajib Dibunuh.
وَلَئِن سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ ٦٥ لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ إِن نَّعۡفُ عَن طَآئِفَةٖ مِّنكُمۡ نُعَذِّبۡ طَآئِفَةَۢ بِأَنَّهُمۡ كَانُواْ مُجۡرِمِينَ ٦٦
Artinya. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja. Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok ?.
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa (at-Taubah:65 - 66).
Hadits yang berkaitan dengan turunnya ayat dari at-Taubah di atas yaitu: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka'ab, Zaid bin Aslam, dan Qatadah, dengan rangkuman sebagai berikut:
Bahwasanya pada waktu perang Tabuk, ada seseorang yang berkata:
Kami belum pernah melihat (orang-orang) semacam para ahli menba-ca al-Qur'an kita ini, (orang-orang) yang lebih rakus terhadap makanan, lebih dusta lesannya dan lebih pengecut dalam peperangan, maksudnya: Rasulullah dan para sahabat yang ahli membaca al-Qur'an. Maka berkatalah 'Auf bin Malik kepadanya: "Kamu telah berdusta, bahkan kamu adalah Munafiq. Sesungguhnya aku akan laporkan kepada Rasulullah. Lalu pergilah Auf kepada Rasulullah untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Tetapi dia mendapati al-Qur'an telah mendahuluinya (turun kepada Nabi). Ketika orang itu datang kepada Rasulullah beliau telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya. Dia berkata kepada Rasulullah: "Ya Rasulullah! Sebenarnya kami hanyalah bersenda garau sebagaimana obrolan orang-orang yang pergi jauh sebagai pengisi waktu saja dalam perjalanan kami." Ibnu Umar berkata: "Sepertinya aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasullah sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu sambil berkata: "Sebenarnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Lalu Rasulullah bersabda kepadanya: Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu berolok-olok?". Beliau mengucapkan itu tanpa menengok dan tidak berbicara kepadanya lebih dari itu
C.Bentuk-bentuk Syukhriyah
Menurut sebagian `ulama diantaranya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, bahwa istihza' terbagi menjadi dua:
a.Istihza' Yang Nampak
Seperti yang dilakukan oleh orang yang mengatakan: "Belum pernah kami melihat seperti para ahli membaca al-Qur'an kita ini, orang yang lebih rakus terhadap makanan, sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar di atas. Dan juga perkataan orang-orang yang mengejek dan menghina penegak amar ma'ruf nahi mungkar.
Misalnya pengejekkan terhadap orang orang yang sedang melaksanakan shalat atau orang yang memanjangkan jenggot mereka, dan yang semisalnya adalah kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.
b.Istihza Yang Tidak Nampak (Tidak Langsung).
Seperti mengejek dengan isyarat main atau mengeluarknan lidah, mencibirkan bibir, atau dengan isyarat tangan terhadap orang-orang yang sedang membaca al-Qur'an atau Hadits-hadits Rasulullah atau terhadap orang-orang yang sedang melakukan amar ma'ruf nahi mungkar
1.Apakah Diterima Taubat Dari Orang Yang Mencela Allah Dan Rasul-Nya?
Berkata Syaikh Utsaimin:
Para ulama berselisih, apakah orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya
atau kitab-Nya diterima taubatnya. Dalam masalah ini ada dua pendapat:
a.Tidak diterima taubatnya, (ini adalah pendapat yang masyhur dikalangan Hambali) tetapi dia (si pencela tersebut) dibunuh dalam keadaan kafir. Dia tidak dishalatkan, tidak pula dido'akan rahmat baginya. Dia dikubur di tempat yang jauh dari pekuburan kaum Muslimin, walaupun dia mengatakan bahwa dia sudah taubat atau mengaku bersalah. Sebab menurut madzhab Hambali, kemurtadannya tersebut merupakan perkara yang besar sehingga taubatnya tidak bermanfaat.
b.Sebagian ulama berpendapat bahwa taubatnya diterima jika diketahui bahwa ia sungguh-sungguh jujur bertaubat kepada Allah, dan mengaku bahwa dirinya telah bersalah. Karena dalil-dalil umum menunjukkan diterimanya taubat, seperti firman Allah,
قُلۡ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ ٥٣
Artinya. Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (az-Zumar: 53)
Pendapat yang kedua ini adalah benar, hanya saja orang yang mencela Rasulullah diterima taubatnya namun tetap wajib dibunuh. Hal ini berbeda dengan orang yang mencela Allah yang diterima taubatnya dan tidak dibunuh. Bukan berarti karena hak Allah berada di bawah hak Rasul bahkan karena Allah mengkabarkan kepada kita bahwa Allah akan memaafkan hamba-Nya yang bertaubat karena Allah Maha mengampuni seluruh dosa.
Adapun orang yang mencela Rasul, maka terkait dengan dua perkara:
1)Perkara syari'at, karena (yang dicela) adalah seorang Rasul Allah dan untuk perkara ini dia diterima taubatnya jika dia bertaubat.
2)Perkara pribadi sebagai manusia, karena Rasulullah adalah termasuk bani Adam. Dan untuk perkara ini dia wajib dibunuh karena hak Rasulullah (sebagai orang manusia). Dan dia dibunuh setelah taubatnya dalam keadaan Muslim. Jika dia telah dibunuh, maka kita memandikanya, mengkafaninya, menyalatkannya, dan menguburkanya. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
2.Larangan Duduk Dengan Orang-Orang Yang Beristihza’
Wajib bagi kita, untuk meninggalkan para pencela yang sedang mengejek dan memperolok-olokan syari'at Allah dan RasulNya, meskipun mereka adalah keluarga terdekat kita. Kita tidak bermajlis dengan mereka sehingga tidak termasuk golongan mereka.
وَقَدۡ نَزَّلَ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلۡكِتَٰبِ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ يُكۡفَرُ بِهَا وَيُسۡتَهۡزَأُ بِهَا فَلَا تَقۡعُدُواْ مَعَهُمۡ حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦٓ إِنَّكُمۡ إِذٗا مِّثۡلُهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡكَٰفِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا ١٤٠
Artinya. Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam (an-Nisaa': 140).

Seseorang yang mendengar ayat-ayat Allah sedang dihina dan diperolok-olokkan oleh sekelompok orang, namun dia duduk-duduk dan ridha dengan mereka, maka dia sama dengan mereka, balk dosa maupun kekafiran.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari Hadist yang sudah dijabarkan diatas dapat kita simpulkan bahwa perilaku mencela merupakan sifat madzmumah, dan sebagai orang yang beriman hendaklah kita menjauhinya .Karena sifat yang tidak baik pasti akan menimbulkan sesuatu yang tidak baik pula, baik untuk diri kita maupun orang lain dan juga mencela atau beris tihza' terhadap Allah, Rasul-Nya atau syari'at-Nya tidaklah berlaku umum bagi setiap orang yang melakukan istihza' atau pencelaan. Karena masalah pengkafiran adalah masalah yang sangat besar. Jika kita mendengar ada seseorang yang telah melakukan istihza' atau pencelaan, hendaklah kita menasehati dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang dilakukannya itu adalah hal yang sangat berbahaya. Atau dengan kata lain kita terlebih dahulu menegakkan hujjah kepadanya. Jangan sampai kita sembarang mengkafirkan saudara kita.
B. SARAN
Semoga dengan disusunnya makalah ini, dapat menambah pengetahuan kita tentang larangan atau hukum mencela. Kita dapat mengetahui bahwa mencela dapat membahayakan diri kita sendiri.
Kami menyadari terdapat banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu, kami mengharap saran yang konstruktif dari teman-teman sekalian serta para pembaca terutama dosen pengampu demi perbaikan makalah kami dimasa selanjutnya.

DAFTAR RUJUKAN
Al Asqalani, Ibnu Hajar. Fathul Baari juz 29. Makhtabah Shamela
Mustafa Ahmad Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi, Jilid XXVI. Semarang: CV. Toha Putra, 1989
M. Hasbi Ask Shiddiqy dalam Tafsir Al-Qur’anul Ma’id jilid V
Shohih Bukhari juz 2. Makhtabah Shamela
Hadits Tarbawi, Surabaya: Pena Salsabila

Share:

ide-ide pemikiran pembaharuan Rasyid Ridha

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam sejarah pemikiran Islam modern, sayyid Muhammad Rasyid Ridha dikenal sebagai tokoh pembaharuan yang merupakan murid dari syekh Muhammad Abduh, seorang tokoh pembaharu yang paling berhasil. Gagasan pembaharuannya tidak hanya berpengaruh di negerinya sendiri, akan tetapi juga di negeri-negeri Islam yang lain hingga ke Indonesia dan asia tenggara.
Namun, keberhasilan Muhammad Abduh tersebut tidak lepas dari upaya kontribusi murid terdekatnya. Sebagai murid terdekat, Muhammad Rasyid Ridha, tentu menjadi orang yang paling banyak mengetahui dan paling akurat dalam menginformasikan, mengulas, memublikasikan, dan menyebarluaskan pemikiran-pemikiran gurunya itu ke seluruh dunia Islam tanpa mengenal lelah.
Untuk menyebarluaskan pemikiran dan ide pembaharuan dari gurunya itu, Rasyid Ridha tidak hanya menulis dalam majalah al-Manar yang diterbitkannya, tetapi juga menulis tafsir Al-Qur’an sebagaimana yang biasa dilakukan tokoh mazhab dan aliran untuk memperkuat dan melegitimasi pemikiran dan paham imam mereka. Karena itu, tafsir Al-Qur’an karya Rasyid Ridha ini tidak hanya menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, tapi juga menjadi media dan corong pembaharuan yang digulirkan gurunya Muhammad Abduh.
Dalam pada itu, meski telah berupaya memublikasikan ide-ide pembaharuan dan pemikiran-pemikiran gurunya, Muhammad Rasyid Ridha juga berupaya menampilkan ide-ide dan pemikiran-pemikirannya, serta visi dan misinya dalam memperbaiki kondisi umat Islam pada waktu itu, seperti; bidang Pendidikan, bidang politik dan hukum, meskipun dalam pemikiran dan gerakannya terdapat sedikit perbedaan dengan gurunya dalam menafsirkan ayat-ayat antropomorfisme pada masalah-masalah teologi.
Perbedaan tersebut karena ia banyak dipengaruhi oleh ajaran Ibn Taimiyah dan aliran Wahabiah. Oleh karena itu ide pembaharuan dan pemikiran gurunya lebih bersikap liberal, sedangkan Rasyid Ridha sendiri terikat pada aliran dan mazhab. Tetapi dalam garis besarnya Rasyid Ridha mengikut ide pembaharuan gurunya.
Dengan adanya ide-ide pemikiran pembaharuan Rasyid Ridha di atas, maka penulis merumuskan makalah ini dengan judul ”Mengenal Pemikiran dan Gerakan Rasyid Ridha”.
B.Rumusan Masalah
Agar latar belakang di maksud dapat dilakukan secara mendalam dan terarah, maka rumusan masalah ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.Bagaimana riwayat hidup (biografi) Muhammad Rasyid Ridha?
2.Bagaimana visi dan misi serta ide pemikiran Muhammad Rasyid Ridha dalam dunia Islam?
3.Apa saja bentuk gerakan Muhammad Rasyid Ridha dalam dunia Islam?
C.Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dari rumusan makalah di atas adalah:
1.Untuk mengetahui riwayat hidup Muhammad Rasyid Ridha.
2.Untuk mengetahui visi dan misi serta ide pemikiran Muhammad Rasyid Ridha.
3.Untuk mengetahui bentuk gerakan Muhammad Rasyid Ridha.

BAB II
PEMBAHASAN
A.Riwayat Hidup Muhammad Rasyid Ridha
Sebelum mengenal pemikiran dan gerakan Rasyid Ridha, ada baiknya jika dikemukakan terlebih dahulu riwayat hidup tokoh itu secara singkat. Dari riwayat hidupnya itu akan dapat diketahui latar belakang pemikirannya.
Riwayat hidupnya yang akan dikemukakan itu meliputi kelahiran dan pendidikannya, kondisi umat Islam pada masa Rasyid Ridha.
a)Kelahiran dan Pendidikan Rasyid Ridha
Rasyid Ridha atau lengkapnya Sayyid Muhammad Rasyid Ridha lahir pada hari Rabu, 27 Jumadil Ula 1282 H atau 18 Oktober 1865 M di Qalamun, sebuah Desa yang terletak di pantai laut tengah, sekitar tiga mil jauhnya di sebelah kota Tripoli, Libanon. Saat itu Libanon merupakan bagian dari wilayah kerajaan Turki Usmani.
Ayah dan Ibunya berasal dari keturunan al-Husany, putera Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah, itulah sebabnya Rasyid Ridha menyandang gelar al-Sayyid di depan namanya dan sering menyebut tokoh-tokoh al-bayt dengan sebutan jadduna (nenek moyang kami).
Setelah berusia tujuh tahun Rasyid Ridha dimasukkan oleh orang tuanya ke sebuah lembaga pendidikan dasar tradisional yang di sebut Kuttab yang ada di desanya. Di lembaga itulah Rasyid Ridha mulai belajar membaca, menghafal Al-Qur’an, menulis dan matematika.
Beberapa tahun kemudian Rasyid Ridha meneruskan pelajarannya di Madrasah Ibtidaiyyah al-Rusydiyyah di Tripoli. Di Madrasah itu beliau belajar ilmu Nahwu, ilmu Sharaf, ilmu Tauhid, ilmu Fiqh, ilmu Buni, dan matematika, namun, bahasa pengantar yang dipakai di Madrasah tersebut bukanlah bahasa Arab, melainkan bahasa Turki. Hal itu tidak mengherankan, karena Madrasah tersebut milik pemerintah Turki Usmani, yang tujuannya tersebut adalah untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang akan menjadi pengawai pemerintah Turki Usmani.
Oleh karena enggan menjadi Pegawai pemerintah Rasyid Ridha keluar dari madrasah al-Rusydiyyah setelah kurang lebih satu tahun belajar. Baru pada tahun1299 Rasyid Ridha memasuki Madrasah Wathaniyyah Islamiyyah yang didirikan oleh Syekh Husany al-Jisr, seorang ulama besar Libanon yang pemikirannya telah dipengaruhi oleh ide-ide pembaharuan yang di gulirkan oleh al-Sayyid Jamal al-Din al-Afgani dan Syekh Muhammad Abduh.
Setelah Madrasah Wathaniyyah ditutup, karena pihak penguasa Turki Usmani tidak dapat menerima sebagai sekolah agama, maka Rasyid Ridha melanjutkan pelajarannya di Madrasah Diniyah. Akan tetapi Rasyid Ridha tetap belajar pada Syekh al-Jisr, sampai memperoleh ijazah dari gurunya pada tahun 1315 H /1897 M.
Adapun guru-gurunya seperti yang terdapat dalam table berikut:
Nama-nama Guru Rasyid Ridha Belajar
Syekh Abdulghani al-Rafi’i Ilmu bahasa Arab, sastra dan tasawuf
Syekh Muhammad al-Qawagiji
Syekh Mahmud Nasyabah Ilmu Fiqh dan Hadits
Selama belajar di Tripoli tersebut, Rasyid Ridha mendapat kesempatan menulis di beberapa harian dan majalah yang terbit di Tripoli dengan bimbingan Syekh al-Jisr. Pengalamannya di bidang tulis menulis itulah kelak yang mengantarkannya menjadi seorang penulis yang produktif dan menjadi pemimpin redaksi majalah al-anar hingga akhir hayatnya.
b)Kondisi Umat Islam Pada Masa Rasyid Ridha
Kondisi umat Islam pada masa Rasyid Ridha dibagi menjadi tiga golongan antara lain:
1.Golongan yang berpikiran jumud.
Mereka ini menganggap bahwa ilmu agama adalah ilmu yang terdapat di dalam kitab-kitab yang telah disusun oleh para pemuka mazhab dan aliran. Menurut mereka, siapa saja yang tidak mengikuti salah satu dari mazhab itu, dianggap tidak lagi berada di dalam Islam.
2.Golongan yang berkiblat kepada kebudayaan modern.
Menurut mereka, syariat Islam tidak cocok lagi diterapkan untuk masa kini, karena itu, kalau ingin maju, umat Islam harus mengikuti Eropa dalam segala hal, baik di bidang ilmu pengetahuan, hukum, dan peraturan maupun moral.
3.Golongan yang menginginkan pembaharuan Islam
Golongan ini menyerukan kepada umat Islam agar kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, namun dengan penafsiran baru yang sesuai dengan kemajuan zaman, karena antara Islam dan kebudayaan modern tidak terdapat pertentangan.
Kondisi yang dialami umat Islam pada masa Rasyid Ridha itu tentu saja besar pengaruhnya terhadap pemikir yang hidup pada masa tersebut. Pengaruh itu adakalanya berupa dorongan untuk memperkuat atau melegitimasi keadaan yang sudah ada dan adakalanya pula berupa dorongan untuk mengubah dan memperbaikinya sesuai dengan tuntutan zaman.
Rasyid Ridha inilah salah seorang tokoh ulama dan pemikir dari golongan ketiga yang terdorong untuk mengubah dan memperbaiki kondisi umat Islam menjadi umat yang mampu melepaskan diri dari cengkeraman kaum imperialis dan menjadi umat yang mampu bersaing dengan umat-umat yang lain.

B.Visi dan Misi Serta Ide Pemikiran Rasyid Ridha
1.Visi
Umat Islam harus menjadi umat yang merdeka dari belenggu penjajahan dan menjadi umat yang maju sehingga dapat bersaing dengan umat-umat lain dan bangsa-bangsa Barat di berbagai bidang kehidupan, seperti; politik, ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Ide-ide pembaharuan yang selaras dengan visinya itu kemudian diterapkannya di tempat kelahirannya. Namun, karena mendapat tantangan dari penguasa setempat Rasyid Ridha berhijrah ke Mesir dan bergabung dengan Muhammad Abduh dalam memperjuangkan pembaharuan pada tahun 1315 H/1898 M.
Beberapa bulan setelah menetap di Mesir, Rasyid Ridha mulai menerbitkan majalah al-Manar dengan persetujuan Muhammad Abduh. Majalah itu dipersiapkan untuk menjadi media dan corong bagi gerakan pembaharuan Islam dalam memajukan umat Islam dan membebaskan mereka dari belenggu penjajahan.
2.Misi
Sesuai dengan visinya di atas, maka misi yang dilaksanakan Rasyid Ridha terlihat dengan jelas pada tujuan diterbitkannya majalah al-Manar. Bahwa tujuan majalah tersebut antara lain melaksanakan pembaharuan di bidang agama, sosial, dan ekonomi, menjelaskan bukti-bukti kebenaran Islam dan keserasiannya dengan kemajuan zaman, meneruskan cita-cita al-Urwah al-Wutsqa, memberantas bid’ah, khurafat, takhayul, kepercayaan jabar dan fatalis, paham-paham yang keliru tentang qadha’ dan qadar, praktik bid’ah atau sesat yang terdapat dalam tarekat sufi, meningkatkan mutu pendidikan Islam, dan memacu umat Islam agar dapat mengejar umat-umat lain dalam berbagai bidang yang diperlukan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan umat.
3.Ide pemikirannya
a)Bidang Agama
Agama Islam sendiri berisi ajaran yang mendorong umat Islam agar bersifat dinamis, yang ajaran tersebut terkandung dalam kata jihad, yang berarti berusaha keras dan bersungguh-sungguh dalam mencurahkan segenap pikiran, kekuatan, dan kemampuan untuk mencapai suatu tujuan yang mulia, dan berani berkurban, baik dengan harta benda maupun dengan jiwa raga.
Menurut Rasyid Ridha salah satu sebab kemunduran umat Islam adalah sudah membudayanya paham jabbariyah (fatalis), dan tidak lagi menganut ajaran-ajaran Islam yang murni dan untuk mengetahui Islam murni, orang harus kembali kepada Al-Qur’an dan Al-hadits.
Ia membedakan antara masalah peribadatan (yang berhubungan dengan Allah SWT) dan masalah muamalah (yang berhubungan dengan manusia). Adapun masalah yang pertama menurut Ridha, telah tertuang dalam Alquran dan hadits, yang ketentuannya harus dilaksanakan serta tidak berubah meskipun situasi masyarakat terus berubah dan berkembang.
Sedangkan untuk hal kedua, dasar dan prinsipnya telah diberikan, seperti keadilan, persamaan, dan hal lain. Namun, pelaksanaan dasar-dasar itu diserahkan kepada manusia untuk menentukan dengan potensi akal pikiran dan melihat situasi dan kondisi yang dihadapi, sepanjang tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.
b)Bidang pendidikan
Bahwa ilmu pengetahuan modern tidak bertentangan dengan Islam. Karena ilmu pengetahuan itu merupakan dasar bagi kemajuan peradaban Barat. Sudah sepantasnya umat Islam di seluruh dunia yang mendambakan kemajuan, siap mempelajarinya, dengan cara tidak bertaklid dan berkiblat buta kepada Barat dalam segala hal. Karena itu, ia setuju apabila modernsasi diterapkan di negeri Muslim, tetapi tidak setuju apabila yang dilakukan itu adalah westernisasi.
Menurutnya umat Islam mengalami kemunduran dan Barat mengalami kemajuan, itu disebabkan umat Islam yang datang kemudian telah mengabaikan ilmu pengetahuan modern. Karena itu, jika umat Islam sekarang mempelajari ilmu pengetahuan modern dari Barat, mereka sebenarnya mempelajari kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki.
Rasyid Ridha berpendapat bahwa umat Islam akan maju jika menguasai bidang ini. Oleh karenanya, dia banyak mengimbau dan mendorong umat Islam untuk menggunakan kekayaannya bagi pembangunan lembaga-lembaga pendidikan.
Dalam bidang ini, Ridha pun berupaya memajukan ide pengembangan kurikulum dengan muatan ilmu agama dan umum. Dan sebagai bentuk kepeduliannya, ia mendirikan sekolah di Kairo pada tahun 1912 yang diberi nama Madrasah Ad-Da’wah wa Al-Irsyad.
c)Bidang politik
Jika umat Islam ingin maju, mereka harus mewujudkan persatuan dan kesatuan di kalangan umat Islam. Persatuan dan kesatuan yang didasarkan pada keyakinan, bukan persatuan dan kesatuan yang hanya didasarkan pada bahasa dan etnis. Umat Islam harus bersatu di bawah satu keyakinan, satu sistem moral, satu sistem pendidikan, dan tunduk kepada satu sistem undang-undang dan hukum. Umat Islam harus bersatu, memiliki, dan menguasai pemerintahan dalam bentuk khilafah dengan dipimpin oleh seorang kepala pemerintahan yang disebut khalifah yang tidak bersifat absolut dan selalu dikontrol oleh badan legislatif.
Menurutnya kemunduran umat Islam di bidang ini karena perpecahan yang terjadi di antara mereka.
Ridha tertarik dengan ide Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam). Sebab, Ridha banyak melihat penyebab kemunduran Islam antara lain karena perpecahan yang terjadi di kalangan mereka sendiri.Untuk itu, dia menyeru umat Islam agar bersatu kembali dibawah satu keyakinan, satu sistem moral, satu sistem pendidikan, dan tunduk dalam satu sistem hukum dalam satu kekuasaan yang berbentuk negara. Namun, negara yang diinginkannya bukan seperti konsep Barat, melainkan negara dalam bentuk khilafah (kekhalifahan) seperti pada masa Al-khulafa ar-Rasyidin. Dia menganjurkan pembentukan organisasi Al-jami’ah al-Islamiyah (Persatuan Umat Islam) dibawah naungan khalifah.
d)Bidang hukum
Menurut Rasyid Ridha Islam itu sederhana, baik dalam masalah ibadah maupun dalam masalah muamalah. Ibadah kelihatan ruwet, karena hal-hal yang sunah dan tidak wajib dijadikan hal-hal yang wajib. Demikian pula masalah muamalah, Islam hanya menetapkan dasar-dasarnya, seperti persamaan, keadilan , dan syura untuk pemerintahan. Rincian dan pelaksanaan dari dasar-dasar itu diserahkan kepada umat untuk menentukannya.
Hukum-hukum Fiqh yang berkenaan dengan kemasyarakatan, meski didasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah, tidak boleh dianggap absolut dan tidak dapat diubah. Hukum-hukum itu ditetapkan sesuai dengan suasana tempat dan zaman ia tetapkan.
C.Gerakan Pembaharuan Muhammad Rasyid Ridha.
Dalam menyebarkan ide-idenya itu, Rasyid Ridha tidak hanya berjuang melalui tulisan-tulisannya di majalah al-Manar, tafsir al-Manar, dan lainnya. Tetapi juga melalui pendidikan, dakwah, dan politik praktis. Untuk aktivitasnya di tiga bidang ini, ia sempat delapan kali ke luar negeri dan sempat mendirikan sebauh Madrasah al-Irsyad wa al-Da’wah, sebuah lembaga pendidikan Islam yang bertujuan melahirkan kader-kader juru dakwah yang tangguh.
Dalam kiprahnya melakukan pembaharuan di kalangan umat Islam, Rasyid Ridha telah berhasil melahirkan sebuah kelompok yang disebut kelompok al-Manar dan kelompok ini telah berjasa dalam memerangi taklid, bid’ah, dan khurafat, mengembalikan semua umat Islam kepada agama mereka, dan menjadikan agama tersebut sebagai akidah dan jalan hidup mereka.

BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
1.Rasyid Ridha atau lengkapnya Sayyid Muhammad Rasyid Ridha lahir pada hari Rabu, 27 Jumadil Ula 1282 H atau 18 Oktober 1865 M di Qalamun, sebuah Desa yang terletak di pantai laut tengah, sekitar tiga mil jauhnya di sebelah kota Tripoli, Libanon.
2.Kondisi umat Islam pada masa Rasyid Ridha dibagi menjadi tiga golongan antara lain: Golongan yang berpikiran jumud, Golongan yang berkiblat kepada kebudayaan modern, dan Golongan yang menginginkan pembaharuan Islam.
3.Visi dan misi dari Rasyid Ridha ini bertujuan melaksanakan pembaharuan di bidang agama, sosial, dan ekonomi, menjelaskan bukti-bukti kebenaran Islam dan keserasiannya dengan kemajuan zaman, meningkatkan mutu pendidikan Islam, dan memacu umat Islam agar dapat mengejar umat-umat lain dalam berbagai bidang yang diperlukan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan umat.
4.Sedangkan ide-ide pemikiran Rasyid Ridha dalam dunia Islam antara lain: pemikiran dibidang Agama, politik, dan hukum.
5.Dalam kiprahnya melakukan pembaharuan di kalangan umat Islam, Rasyid Ridha telah berhasil melahirkan sebuah kelompok yang disebut kelompok al-Manar dan kelompok ini telah berjasa dalam memerangi taklid, bid’ah, dan khurafat, mengembalikan semua umat Islam kepada agama mereka, dan menjadikan agama tersebut sebagai akidah dan jalan hidup mereka.

DAFTAR RUJUKAN
A.Athaillah, Rasyid Ridha Konsep Teologi Rasional dalam Tafsir al-Manar, Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama, 2006
Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI-Press, 1984-1985
Fadil Sj, Perang Surut Peradaban Islam Dalam Lintasan Sejarah, Malang: UIN-Press, 2008

Share:

Popular Posts

Label