Belajar Blog, Ilmu dan Pengalaman

Kamis, 01 Juni 2017

Kinerja Guru dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya Perspektif Etika Guru

  1. Latar Belakang Masalah
Sorotan terhadap kinerja guru banyak dikritisi oleh kalangan masyarakat, mulai dari kompetensi hingga fungsi dan tugas yang diembannya. Kinerja guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sebuah system mulai dari input, proses dan output, dalam upaya mencapai tujuan suatu lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Oleh karena itu, upaya peningkatan kinerja guru dari segi profesionalisme sebagai tenaga pendidik mutlak diperlukan. Menyikapi pentingnya kinerja guru, pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hadirnya Undang-undang Guru dan Dosen tentunya memiliki alasan yang kuat, sebab keberadaan guru yang berkualitas dan berdedikasi tinggi merupakan langkah penting untuk meningkatkan sumber daya manusia.[1]
Menurut imam Al-Ghazali seorang yang berilmu dan kemudian bekerja dengan ilmunya itu, dialah yang dinamakan orang besar di bawah kolong langit ini. Ia bagai matahari yang mencahayai orang lain, sedangkan ia sendiri pun bercahaya. Ibarat minyak kasturi yang baunya dinikmati orang lain. Ia sendiri pun wangi.[2]
Sehubungan dengan hal tersebut, kinerja guru tidak bisa terwujud begitu saja, tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu. Baik faktor internal maupun eksternal yang sama-sama membawa dampak terhadap kinerja guru.[3]
Dengan demikian, dalam penyusunan makalah ini kami kelompok 1 mencoba mengangkat permasalahan yang dialami guru dengan judul “Kinerja Guru dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya”.
  1. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Kinerja Guru?
2.      Apa saja Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Guru?
3.      Bagaimana strategi peningkatan kinerja Guru? 
  1. Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian kinerja Guru.
2.      Untuk mengetahui Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Guru.
3.      Untuk mengetahui strategi peningkatan kinerja Guru.
BAB II
PEMBAHASAAN
  1. Pengertian Kinerja Guru
Kata kinerja merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, yaitu dari kata performance. Kata performance berasal dari kata to perform yang berarti menampilkan atau melaksanakan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kinerja adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, atau kemampuan kerja. Menurut Mangkunegara, kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh pengawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Sedangkan menurut Tjutju dan Suwatno, kinerja merupakan prestasi nyata yang ditampilkan seseorang setelah yang bersangkutan menjalankan tugas dan perannya dalam organisasi. Sementara Simamora lebih tegas menyebutkan bahwa kinerja mengacu kepada kadar pencapain tugas-tugas yang membentuk sebuah pekerjaan seseorang. Kinerja merefleksikan seberapa baik karyawan memenuhi persyaratan sebuah pekerjaan.[4]
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat di simpulkan bahwa kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan wewenangnya berdasarkan standar kinerja yang telah ditetapkan selama periode tertentu dalam kerangka mencapai tujuan organisasi.
Sementara itu, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi hasil pembelajaran siswa. Oleh sebab itu, guru sebagai kuli pendidikan yang profesional di kelas pembelajaran siswa menuju kepribadian yang utuh, menyaratkan sepuluh kompetensi dasar yang harus melekat padanya. Sepuluh kompetensi ini, menurut Nana Sudjana, A.Muri Yusuf, dan Rochman Natawidjaja adalah sebagai berikut:
1)      Menguasai bahan yang akan diajarkan
2)      Mengelola program belajar mengajar
3)      Mengelola kelas
4)      Menggunakan media/sumber belajar
5)      Menguasai landasan-landasan kependidikan
6)      Mengelola interaksi belajar mengajar
7)      Menilai prestasi siswa
8)      Mengenal fungsi dan program bimbingan dan konseling
9)      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10)  Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian
Operasionalisasi kompetensi dasar di atas, demikian menurut Natawidjaja, menekankan pentingnya kinerja terpadu seorang guru dalam melaksanakan profesinya. Jadi, kompetensi profesional guru akan memadai jika ditopang oleh kompetensi personal dan sosial yang baik sehingga mengantarkannya pada pembelajaran/pengajaran yang baik.[5]
Terdapat beberapa model kinerja (performance) guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, di antaranya adalah:
a.       Model Rob Norris menyaratkan akumulasinya beberapa komponen kompetensi mengajar yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu:
-          Kualitas-kualitas personal dan profesional
-          Persiapan mengajar
-          Perumusan tujuan pengajaran
-          Penampilan guru dalam mengajar di kelas
-          Penampilan siswa dalam belajar dan
-          Evaluasi
b.      Model Oregan mengelompokkan kompetensi/kemampuan mengajar ke dalam lima kelompok, yaitu:
-          Perencanaan dan persiapan mengajar
-          Kemampuanan guru dalam mengajar dan kemampuan siswa dalam belajar
-          Kemampuan mengumpulkan dan menggunakan informasi hasil belajar
-          Kemampuan hubungan interpersonal yang meliputi siwa, supervisor dan guru sejawat
-          Kemampuan hubungan dengan tanggung jawab profesional
c.       Model Stanford membagi kemampuan mengajar guru ke dalam lima komponen. Tiga dari lima komponen tersebut dapat diobservasi di kelas meliputi, komponen tujuan, komponen guru mengajar, dan komponen evaluasi.[6]
 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru
a.      Faktor Internal
Faktor internal kinerja guru adalah faktor yang datang dari dalam diri guru yang dapat memengaruhi kinerjanya, seperti: kemampuan, keterampilan, kepribadian, persepsi, motivasi menjadi guru, pengalaman lapangan, dan latar belakang keluarga.
Faktor internal tersebut pada dasarnya dapat direkayasa melalui pre-service training  yaitu cara yang dapat dilakukan  dengan menyeleksi calon guru secara ketat, penyelenggraan proses pendidikan guru yang berkualitas, dan penyaluran lulusan yang sesuai dengan bidangnya. Sedangkan in-service training, yaitu cara yang bisa dilakukan dengan menyelenggarakan diklat yang berkualitas secara berkelanjutan.[7]
Selain itu, faktor internal Kinerja Guru adalah sistem kepercayaan yang menjadi pandangan hidup (way of life) seorang guru besar sekali pengaruh yang ditimbulkannya dan bahkan, yang paling berpotensi bagi pembentukan etos kerjanya. Meskipun dalam realitas empirisnya (emphirical reality) etos kerja seseorang tidak semata-mata bergantung pada nilai-nilai agama (sistem kepercayaan) dan pandangan teologis yang dianutnya, tetapi pengaruh pendidikan , informasi, dan komunikasi juga bertanggung jawab bagi pembentukan suatu kerja.[8]
b.      Faktor eksternal
Faktor eksternal guru adalah faktor yang datang dari luar guru yang dapat memengaruhi kinerjanya antara lain adalah:
  1. Gaji
Gaji merupakan salah satu bentuk kompensasi atas prestasi kerja yang diberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja. Menurut Handoko, kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Sedangkan menurut Tjutju dan Suwatno besar kecilnya kompensasi menggambarkan tingkat kontribusi karyawan terhadap organisasi dan besar kecilnya kompensasi juga menggambarkan besar kecilnya tanggung jawab pekerjaan yang diemban oleh seorang karyawan dalam sebuah organisasi.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk mengoptimalkan kinerja guru langkah yang perlu dilakukan ialah memberikan gaji yang layak sesuai dengan tingkat kinerja yang diharapkan.
  1. Sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana sekolah sangat menunjang pekerjaan guru. Kita bisa membandingjkan antara guru yang dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai dengan guru yang tidak dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Guru yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai akan menunjukkan kinerja yang lebih baik daripada guru yang tidak dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
  1. Lingkungan Kerja Fisik
Menurut Nitisemito, lingkungan kerja fisik adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja dan yang dapat memengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan. Lingkungan kerja merupakan faktor situasional yang berpengaruh terhadap kinerja pegawai, baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan kerja dapat diubah sesuai dengan keinginan pendesainnya. Oleh karena itu, menurut Zaenal dan Suharyo, lingkungan kerja harus ditangani atau didesain agar menjadi kondusif terhadap pekerja untuk melaksanakan kegiatan dalam suasana yang aman dan nyaman.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi lingkungan kerja fisik, yaitu: pencahayaan, pewarnaan, udara, kebersihan, kebisingan, dan keamanan.
  1. Kepemimpinan
Menurut Harris gaya kepemimpinan antara lain, adalah;
-          The Autocratic Leader gaya kepemimpinan ini menganggap bahwa semua kewajiban untuk mengambil keputusan, untuk menjalankan tindakan, dan untuk mengarahkan, memberi motivasi, dan mengawasi bawahannya terpusat di tangannya.
-          The Participative Leader gaya ini menjalankan kepemimpinan dengan konsultasi, tidak mendelegasikan wewanangnya untuk membuat keputusan akhir dan unutk memberikan pengarahan tertentu kepada bawahannya, tetapi ia mencari beberapa pendapat dan pemikiran dari para bawahan mengenai keputusan yang akan diambil.
-          The Free Rein Leader gaya kepemimpinan ini mendelegasikan wewenang untuk mengambil keputusan kepada para bawahan dengan agak lengkap.
Jadi, tiga pola dasar gaya kepemimpinan tersebut, mementingkan pelaksanaan tugas, hubungan kerjasama, dan hasil yang dapat dicapai. Dengan demikian, gaya kepemimpinan yang paling tepat adalah suatu gaya yang dapat memaksimumkan produktivitas, kepuasan kerja, penumbuhan, dan mudah menyesuaikan dengan segala situasi.
Oleh karena itu, mengusahakan kepemimpinan yang baik adalah sebuah keharusan dalam upaya meningkatkan kinerja guru.[9]
  1. Strategi Peningkatan Kinerja Guru
Rendahnya kinerja guru dapat menurunkan mutu pendidikan dan menghambat tercapainya visi di suatu sekolah. Oleh karena itu, kinerja guru harus dikelola dengan baik dan dijaga agar tidak mengalami penurunan. Bahkan, seharusnya selalu diperhatikan agar mengalami peningkatan secara terus  menerus.
Menurut Uhar, upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan kinerja pengawai pada dasarnya merupakan suatu kebutuhan organisasi yang tidak pernah berakhir. Bicara mengenai peningkatan kinerja, perlu adanya strategi yang mampu mendorong peningkatan kinerja secara optimal. Proses peningkatan kinerja tersebut dapat dilakukan dengan  beberapa tahapan, yaitu; meningkatkan prestasi bawahan, meningkatkan kebiasaan kerja, melakukan tindak lanjut yang efektif, melakukan tindakan disiplin yang efektif, dan memelihara prestasi yang meningkat.
Ada dua strategi penting yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru, yaitu; pelatihan dan motivasi kinerja. Pelatihan digunakan untuk menangani rendahnya kemampuan guru. Sedangkan motivasi kinerja digunakan untuk menangani rendahnya semangat dan gairah kerja.[10]
 BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan wewenangnya berdasarkan standar kinerja yang telah ditetapkan selama periode tertentu dalam kerangka mencapai tujuan organisasi.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi hasil pembelajaran siswa, menyaratkan sepuluh kompetensi dasar yang harus melekat padanya.
Kinerja guru tidak bisa terwujud begitu saja, tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu. Baik faktor internal maupun eksternal yang sama-sama membawa dampak terhadap kinerja guru.
Ada dua strategi penting yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru, yaitu; pelatihan dan motivasi kinerja. Pelatihan digunakan untuk menangani rendahnya kemampuan guru. Sedangkan motivasi kinerja digunakan untuk menangani rendahnya semangat dan gairah kerja
 DAFTAR RUJUKAN
Mohammad Muchlis Solichin, Memotret Guru Ideal-Profesional, Surabaya: Pena Salsabila, 2013,  Ed
Siswanto, Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, Surabaya: Pena Salsabila, 2013.
Barnawi & Mohammad Arifin, Kinerja Guru Profesional, Jogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014.
Ahmad Barizi, Menjadi Guru Unggul¸Jogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009


[1] Mohammad Muchlis Solichin, Memotret Guru Ideal-Profesional, Surabaya: Pena Salsabila, 2013,  Ed. Hlm. 87
[2] Siswanto, Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, Surabaya: Pena Salsabila, 2013. Hlm, 110
[3] Barnawi & Mohammad Arifin, Kinerja Guru Profesional, Jogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014. Hlm. 43
[4] Barnawi & Mohammad Arifin, Kinerja Guru Profesional, Jogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014. Hlm. 11-12
[5] Ahmad Barizi, Menjadi Guru Unggul¸Jogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009. Hlm. 150
[6] Ibid, Hlm. 151
[7] Ibid, Hlm. 43
[8] Ibid, Hlm. 152
[9] Ibid, Hlm. 44-75
[10] Ibid, Hlm, 78-80

Share:

Rabu, 31 Mei 2017

Supervisi Pendidikan

ABTSRAK
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, perkataan supervisi belum begitu populer. Sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang orang lebih mengenal kata “Inspeksi” daripada supervisi. Inspeksi bersifat ototeratis yang berarti mencari kesalahan-kesalahan guru dan kemudian menghukumnya. Sedangkan supervisi bersifat lebih demokratis, yang didalam pelaksanaannya supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru/pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, kemampuan mengajar guru menjadi jaminan tinggi rendahnya kualitas layanan belajar, sehingga terjadi perubahan perilaku akademik pada muridnya yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu hasil belajarnya. Pelaksanaan supervisor, apakah yang melaksanakan adalah pengawas sekolah, penilik, atau kepala sekolah seharusnya berlandaskan kepada prinsip-prinsip supervisi pendidikan. Dari prinsip tersebut bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif
Kata Kunci, Prinsip Supervisi, Kinerja Guru, Supervisor
  1. PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan dikatakan sebagai salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia serta proses pembentukan pribadi dan karakter manusia. Manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan hidup. Dalam pendidikan formal, sekolah menjadi suatu jenjang yang sudah selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Karena pendidikan sekolah tidak hanya bertujuan melatih kedewasaan tetapi juga mengasah intelektualitas, kompetensi, tanggung jawab dan kesadaran
Agar proses pendidikan berlangsung dengan baik diperlukan sumber daya manusia yang handal untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik. Perencanaan atau kurikulum pendidikan yang sesuai juga sangat mempengaruhi agar tujuan pendidikan tersebut tercapai. Kurikulum tersebut berisi standar-standar pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia. Untuk itu, berkembangnya sebuah sekolah atau lembaga pendidikan, dengan hasil output yang bagus, kinerja guru yang profesional, serta prestasi sekolah yang membanggakan tentu tidak terlepas dari peran seorang supervisor.
Supervisor adalah orang yang bertugas mengawasi setiap pelaksanaan program pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Supervisor mengadakan pengawasan dan bertanggung jawab tentang keefektifan program tersebut. Supervisor meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Pastinya dalam mengadakan supervisi pendidikan harus berpegang pada prinsip-prinsip supervisi. Apa sajakah prinsip-prinsip supervisi pendidikan? Akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini.
  1. PEMBAHASAN
1.      pengertian prinsip
Prinsip menurut Bahasa adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.
            Ada beberapa pendapat mengenai pengertian prinsip, yaitu:
a.    Palgunadi Tatit Setyawan Prinsip adalah hal yang membatasi esensi.
b.    Russel Swanburg Prinsip adalah kebenaran yang mendasar, hukum atau doktrin yang mendasari gagasan.
c.    Toto Asmara Prinsip adalah hal yang secara fundamental menjadi martabat diri atau dengan kata lain, prinsip adalah bagian paling hakiki dari harga diri.
d.   Udo Yamin Efendi Majdi Prinsip adalah pedoman berprilaku yang terbukti mempunyai nilai yang langgeng dan permanen.
e.    Ahmad Jauhar Tauhid Prinsip adalah pandangan yang menjadi panduan bagi perilaku manusia yang telah terbukti dan bertahan sekian lama.[1]
  1. Pengertian Supervisi
Secara morfologis, supervisi terdiri dari dua kata yaitu “super” yaitu atas, lebih dan “visi” yaitu lihat/ penglihatan, pandangan. Jadi seorang supervisor memiliki kelebihan dalam banyak hal seperti penglihatan, pandangan, pendidikan, pengalaman, dll.[2]
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, perkataan supervisi belum begitu popular. Sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang orang lebih mengenal kata “Inspeksi” daripada supervisi. Inspeksi bersifat ototeratis yang berarti mencari kesalahan-kesalahan guru dan kemudian menghukumnya. Sedangkan supervisi bersifat lebih demokratis, yang didalam pelaksanaannya supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru/pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, kemampuan mengajar guru menjadi jaminan tinggi rendahnya kualitas layanan belajar. Kegiatan supervisi menaruh perhatian utama para guru, kemampuan supevisor membantu guru-guru tercermin pada kemampuannya memberikan bantuannya kepada guru. Sehingga terjadi perubahan perilaku akademik pada muridnya yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu hasil belajarnya. Pelaksanaan supervisor, apakah yang melaksanakan adalah pengawas sekolah, penilik, atau kepala sekolah seharusnya berlandaskan kepada prinsip-prinsip supervisi.
Agar supervisi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien perlu diperhatikan macam-macam prinsip supervisi sebagai berikut:
1.      Prinsip Praktis yaitu dapat dikerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Dalam prinsip ini terdapat dua sisi, yaitu:
  • Prinsip Negatif: Prinsip negatif merupakan pedoman yang tidak boleh dilakukan seorang supervisor dalam pelaksanaan supervisi antara lain: Supervisi tidak boleh bersifat mendesak (otoriter), Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan, Supervisi tidak mencari kelemahan/kekurangan/ kesalahan, Supervisi jangan terlalu berharap cepat mengharapkan hasil atau perubahan, Supervisi tidak boleh menuntut prestasi di luar kemampuan bawahannya, dan Supervisi tidak boleh egois, tidak jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahannya.[3]
  • Prinsip Positif. Prinsip positif merupakan pedoman yang harus dilakukan seorang supervisor agar berhasil dalam pembinaannya antara lain harus,  Supervisi bersifat konstruktif dan kreatif, Supervisi didasarkan kepada sumber-sumber kolektif dari kelompok tidak hanya dari supervisor sendiri, Supervisi harus dilakukan berdasarkan hubungan professional, bukan berdasarkan hubungan pribadi, Supervisi hendaknya progresif, tekun, sabar, tabah, dan tawakal. Supervisi harus jujur, objektif dan siap mengevaluasi diri sendiri demi kemajuan.[4]
2.      Prinsip Fungsional, Yaitu supervisi yang dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan manajemen pendidikan dan peningkatan proses belajar mengajar.
3.      Prinsip Relevansi, Yaitu pelaksanaan supervisi seharusnya sesuai dan menunjang pelaksanaan yang berlaku.
4.      Prinsip Ilmiah, Yaitu supervisi perlu dilaksanakan secara:
a.       Sitematis, terprogram, dan berkesinambungan.
b.      Objektif, bebas dari prasangka.
c.       Menggunakan prosedur dan instrument yang sah dan terandalkan.
d.      Didasarkan pada pendekatan system.[5]
Adapun ciri-ciri dalam prinsip ilmiah sebagai berikut:
a.         Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b.             Untuk memperoleh data, perlu diterapkan alat perekam data.
c.         Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.[6]
5.      Prinsip Demokratis, Yaitu servis dan bantuan yang diberikan kepada Guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru. Dalam prinsip demokratis mengambil keputusan ialah melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
6.      Prinsip Kooperatif (Kerja Sama), Prinsip kooperatif mengharuskan adanya semangat kerja sama antarsupervisor dengan supervise (guru). Hasil karya manusia dapat dicapai seoptimal mungkin apabila terjalin kerja sama yang baik antara manusia-manusia yang terlibat dalam suatu usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan bersama, khususnya untuk peningkatan kualitas tenaga kependididkan yang profesional. Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi “sharing of  idea, sharing of experience”, member support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
7.      Prinsip Konstruktif dan Kreatif, Supervisi yang didasarnya atas prinsip konstruktif dan kreatif akan mendorong kepada orang yang dibimbingnya untuk memperbaiki kelemahan atau kekurangannya serta secara kreatif berusaha meningkatkan prestasi kerjanya. Setiap guru akan merasa termotifasi dalam mengembangkan potensi kreatifitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan.
Menurut Oteng Sutisna, ada beberapa prinsip pokok tentang supervisi, yaitu:
1)      Supervisi hendaknya disesuaikan dengan kondisi setempat karna berguna untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
2)      Pada dasarnya personil pelaksana pendidikan di sekolah memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
3)      Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasarann pendidikan.
4)      Supervisi yang merupakan bantuan dan pembinaan untuk guru dan staf TU.
5)      Supervisi hendaknya merupakan wahana untuk menjelaskan dan berdiskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan yang mutakhir.[7]
6)      Supervise hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari smua anggota staf sekolah dengan orangtua siswa dan masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan sekolah.
7)      Dalam pendidikan yang berlangsung disekolah tampaknya kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama keberlangsungan pendidikan disekolah yang ia pimpin. Selanjutnya pengawas merupakan pejabat yang berada lebih tinggi untuk melakukan supervise.
8)      Tanggung jawab program seperti berada pada dua pejabat, pertama supervise sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah sedangkan pengawas bertanggung jawab atas supervisi semua sekolah yang menjadi wewenang pembinaannya.
Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.
  1. KESIMPULAN
a.       Prinsip menurut Bahasa adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.
b.      Secara morfologis, supervisi terdiri dari dua kata yaitu “super” yaitu atas, lebih dan “visi” yaitu lihat/ penglihatan, pandangan. Jadi seorang supervisor memiliki kelebihan dalam banyak hal seperti penglihatan, pandangan, pendidikan, pengalaman, dll
c.       Prinsip-prinsip supervisi pendidikan terdiri atas beberapa macam, yaitu: Prinsip Praktis, Prinsip Fungsional, Prinsip Relevansi, Prinsip Ilmiah, Prinsip Demokratis, Prinsip Kooperatif, Prinsip Konstruktif dan Kreatif
  1. DAFTAR RUJUKAN
Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta: 2002
Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, Pustaka setia, Bandung: 1998.
Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta: 2000
Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, Rineka Cipta, Jakarta: 2004

[2] Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta: 2002, hal. 193.
[4] Ibid, Hal. 196-197.
[5] Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, Pustaka setia, Bandung: 1998, hal. 105.
[6] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta: 2000, hal. 20.
[7] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, Rineka Cipta, Jakarta: 2004, hal. 22-23.
Share:

Jumat, 06 Januari 2017

Info operator sekolah

Kesempatan Sinkronisasi Untuk Perbaikan Data Calon Peserta UN
Yth. Bapak/Ibu
1.    Kepala Sekolah
2.    Operator Dapodik
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada pengumuman Tanggal 19 Desember 2016 disampaikan  bahwa sehubungan akan dilakukan pemeliharaan server Dapodikdasmen, maka Tanggal 1 Januari s/d 15 Januari 2017 server Dapodikdasmen akan down dan sekolah tidak diijinkan melakukan sinkronisasi. Dalam perkembangannya bahwasannya pada saat ini Puspendik sedang menyiapkan data Calon Peserta UN Tahun 2017, dimana secara teknis data tersebut bersumber dari Dapodikdasmen. Kondisi saat ini banyak sekolah yang melaporkan bahwa data siswa Calon Peserta UN sekolahnya belum seluruhnya valid dan harus dilakukan perbaikan melalui Aplikasi Dapodik.

Dengan pertimbangan tersebut diatas maka saat ini server Dapodikdasmen telah kembali dibuka dan sekolah dapat melakukan sinkronisasi. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi sekolah yang data Calon Peserta UN nya belum valid, untuk segera melakukan perbaikan data dan selanjutnya disinkronisasi. Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melakukan pengecekkan data khususnya data siswa kelas 6, 9 dan 12 pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017.

Mengingat batas waktu perbaikan data di laman http://ubk.kemdikbud.go.id adalah tanggal 15 Januari 2017, maka pihak sekolah diharapkan melakukan cek ulang untuk data peserta didik dan jika ditemukan kesalahan untuk segera dilakukan perbaikan. Jika perbaikan sudah dilakukan, maka segera lakukan pengiriman data atau sinkronisasi di aplikasi Dapodik versi 2016 C. kami mohon informasi ini bisa disampaikan pada teman teman operator lainnya untuk bisa segera melakukan perbaikan data. Sinkronisasi akan di tutup kembali pada tanggal 16 Januari 2017 Jam 23.59 WIB.
BACA>>>  Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta UN 2017
Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Share:

Popular Posts

Label