ABTSRAK
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, perkataan supervisi belum begitu populer. Sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang orang lebih mengenal kata “Inspeksi” daripada supervisi. Inspeksi bersifat ototeratis yang berarti mencari kesalahan-kesalahan guru dan kemudian menghukumnya. Sedangkan supervisi bersifat lebih demokratis, yang didalam pelaksanaannya supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru/pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, kemampuan mengajar guru menjadi jaminan tinggi rendahnya kualitas layanan belajar, sehingga terjadi perubahan perilaku akademik pada muridnya yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu hasil belajarnya. Pelaksanaan supervisor, apakah yang melaksanakan adalah pengawas sekolah, penilik, atau kepala sekolah seharusnya berlandaskan kepada prinsip-prinsip supervisi pendidikan. Dari prinsip tersebut bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif
Kata Kunci, Prinsip Supervisi, Kinerja Guru, Supervisor
- PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan dikatakan sebagai salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia serta proses pembentukan pribadi dan karakter manusia. Manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan hidup. Dalam pendidikan formal, sekolah menjadi suatu jenjang yang sudah selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Karena pendidikan sekolah tidak hanya bertujuan melatih kedewasaan tetapi juga mengasah intelektualitas, kompetensi, tanggung jawab dan kesadaran
Agar proses pendidikan berlangsung dengan baik diperlukan sumber daya manusia yang handal untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik. Perencanaan atau kurikulum pendidikan yang sesuai juga sangat mempengaruhi agar tujuan pendidikan tersebut tercapai. Kurikulum tersebut berisi standar-standar pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia. Untuk itu, berkembangnya sebuah sekolah atau lembaga pendidikan, dengan hasil output yang bagus, kinerja guru yang profesional, serta prestasi sekolah yang membanggakan tentu tidak terlepas dari peran seorang supervisor.
Supervisor adalah orang yang bertugas mengawasi setiap pelaksanaan program pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Supervisor mengadakan pengawasan dan bertanggung jawab tentang keefektifan program tersebut. Supervisor meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Pastinya dalam mengadakan supervisi pendidikan harus berpegang pada prinsip-prinsip supervisi. Apa sajakah prinsip-prinsip supervisi pendidikan? Akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini.
- PEMBAHASAN
1. pengertian prinsip
Prinsip menurut Bahasa adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.
Ada beberapa pendapat mengenai pengertian prinsip, yaitu:
a. Palgunadi Tatit Setyawan Prinsip adalah hal yang membatasi esensi.
b. Russel Swanburg Prinsip adalah kebenaran yang mendasar, hukum atau doktrin yang mendasari gagasan.
c. Toto Asmara Prinsip adalah hal yang secara fundamental menjadi martabat diri atau dengan kata lain, prinsip adalah bagian paling hakiki dari harga diri.
d. Udo Yamin Efendi Majdi Prinsip adalah pedoman berprilaku yang terbukti mempunyai nilai yang langgeng dan permanen.
e. Ahmad Jauhar Tauhid Prinsip adalah pandangan yang menjadi panduan bagi perilaku manusia yang telah terbukti dan bertahan sekian lama.[1]
- Pengertian Supervisi
Secara morfologis, supervisi terdiri dari dua kata yaitu “super” yaitu atas, lebih dan “visi” yaitu lihat/ penglihatan, pandangan. Jadi seorang supervisor memiliki kelebihan dalam banyak hal seperti penglihatan, pandangan, pendidikan, pengalaman, dll.[2]
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, perkataan supervisi belum begitu popular. Sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang orang lebih mengenal kata “Inspeksi” daripada supervisi. Inspeksi bersifat ototeratis yang berarti mencari kesalahan-kesalahan guru dan kemudian menghukumnya. Sedangkan supervisi bersifat lebih demokratis, yang didalam pelaksanaannya supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru/pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, kemampuan mengajar guru menjadi jaminan tinggi rendahnya kualitas layanan belajar. Kegiatan supervisi menaruh perhatian utama para guru, kemampuan supevisor membantu guru-guru tercermin pada kemampuannya memberikan bantuannya kepada guru. Sehingga terjadi perubahan perilaku akademik pada muridnya yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu hasil belajarnya. Pelaksanaan supervisor, apakah yang melaksanakan adalah pengawas sekolah, penilik, atau kepala sekolah seharusnya berlandaskan kepada prinsip-prinsip supervisi.
Agar supervisi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien perlu diperhatikan macam-macam prinsip supervisi sebagai berikut:
1. Prinsip Praktis yaitu dapat dikerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Dalam prinsip ini terdapat dua sisi, yaitu:
- Prinsip Negatif: Prinsip negatif merupakan pedoman yang tidak boleh dilakukan seorang supervisor dalam pelaksanaan supervisi antara lain: Supervisi tidak boleh bersifat mendesak (otoriter), Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan, Supervisi tidak mencari kelemahan/kekurangan/ kesalahan, Supervisi jangan terlalu berharap cepat mengharapkan hasil atau perubahan, Supervisi tidak boleh menuntut prestasi di luar kemampuan bawahannya, dan Supervisi tidak boleh egois, tidak jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahannya.[3]
- Prinsip Positif. Prinsip positif merupakan pedoman yang harus dilakukan seorang supervisor agar berhasil dalam pembinaannya antara lain harus, Supervisi bersifat konstruktif dan kreatif, Supervisi didasarkan kepada sumber-sumber kolektif dari kelompok tidak hanya dari supervisor sendiri, Supervisi harus dilakukan berdasarkan hubungan professional, bukan berdasarkan hubungan pribadi, Supervisi hendaknya progresif, tekun, sabar, tabah, dan tawakal. Supervisi harus jujur, objektif dan siap mengevaluasi diri sendiri demi kemajuan.[4]
2. Prinsip Fungsional, Yaitu supervisi yang dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan manajemen pendidikan dan peningkatan proses belajar mengajar.
3. Prinsip Relevansi, Yaitu pelaksanaan supervisi seharusnya sesuai dan menunjang pelaksanaan yang berlaku.
4. Prinsip Ilmiah, Yaitu supervisi perlu dilaksanakan secara:
a. Sitematis, terprogram, dan berkesinambungan.
b. Objektif, bebas dari prasangka.
c. Menggunakan prosedur dan instrument yang sah dan terandalkan.
d. Didasarkan pada pendekatan system.[5]
Adapun ciri-ciri dalam prinsip ilmiah sebagai berikut:
a. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b. Untuk memperoleh data, perlu diterapkan alat perekam data.
c. Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.[6]
5. Prinsip Demokratis, Yaitu servis dan bantuan yang diberikan kepada Guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru. Dalam prinsip demokratis mengambil keputusan ialah melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
6. Prinsip Kooperatif (Kerja Sama), Prinsip kooperatif mengharuskan adanya semangat kerja sama antarsupervisor dengan supervise (guru). Hasil karya manusia dapat dicapai seoptimal mungkin apabila terjalin kerja sama yang baik antara manusia-manusia yang terlibat dalam suatu usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan bersama, khususnya untuk peningkatan kualitas tenaga kependididkan yang profesional. Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi “sharing of idea, sharing of experience”, member support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
7. Prinsip Konstruktif dan Kreatif, Supervisi yang didasarnya atas prinsip konstruktif dan kreatif akan mendorong kepada orang yang dibimbingnya untuk memperbaiki kelemahan atau kekurangannya serta secara kreatif berusaha meningkatkan prestasi kerjanya. Setiap guru akan merasa termotifasi dalam mengembangkan potensi kreatifitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan.
Menurut Oteng Sutisna, ada beberapa prinsip pokok tentang supervisi, yaitu:
1) Supervisi hendaknya disesuaikan dengan kondisi setempat karna berguna untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
2) Pada dasarnya personil pelaksana pendidikan di sekolah memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
3) Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasarann pendidikan.
4) Supervisi yang merupakan bantuan dan pembinaan untuk guru dan staf TU.
5) Supervisi hendaknya merupakan wahana untuk menjelaskan dan berdiskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan yang mutakhir.[7]
6) Supervise hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari smua anggota staf sekolah dengan orangtua siswa dan masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan sekolah.
7) Dalam pendidikan yang berlangsung disekolah tampaknya kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama keberlangsungan pendidikan disekolah yang ia pimpin. Selanjutnya pengawas merupakan pejabat yang berada lebih tinggi untuk melakukan supervise.
8) Tanggung jawab program seperti berada pada dua pejabat, pertama supervise sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah sedangkan pengawas bertanggung jawab atas supervisi semua sekolah yang menjadi wewenang pembinaannya.
Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.
- KESIMPULAN
a. Prinsip menurut Bahasa adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.
b. Secara morfologis, supervisi terdiri dari dua kata yaitu “super” yaitu atas, lebih dan “visi” yaitu lihat/ penglihatan, pandangan. Jadi seorang supervisor memiliki kelebihan dalam banyak hal seperti penglihatan, pandangan, pendidikan, pengalaman, dll
c. Prinsip-prinsip supervisi pendidikan terdiri atas beberapa macam, yaitu: Prinsip Praktis, Prinsip Fungsional, Prinsip Relevansi, Prinsip Ilmiah, Prinsip Demokratis, Prinsip Kooperatif, Prinsip Konstruktif dan Kreatif
- DAFTAR RUJUKAN
Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta: 2002
Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, Pustaka setia, Bandung: 1998.
Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta: 2000
Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, Rineka Cipta, Jakarta: 2004
tgl 21-03-2017
[6] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta: 2000, hal. 20.
0 komentar:
Posting Komentar