Belajar Blog, Ilmu dan Pengalaman

Senin, 14 Januari 2019

TELAAH PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Gebrakan yang inovatif dalam proses pembelajaran tidak hanya akan mampu menciptakan suasana yang kondusif tetapi juga efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk menghadapi era globalisasi yang penuh dengan persaingan dan perubahan dibutuhkan pendidik yang visioner, diperlukan perubahan strategis dan model pembelajaran yang menyenangkan.
Proses pembelajaran akan sangat menentukan dalam tercapainya tujuan pendidikan. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Perencanaan yang baik dalam proses pembelajaran, akan memudahkan pendidik dalam menjalankan kewajibannya serta membantu peserta didik dalam memahami materi yang diajarkan.
Dua komponen utama dalam perencanaan proses pembelajaran sebagaimana disebutkan dalam PP di atas yakni silabus dan RPP. Silabus dan RPP merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Dua komponen ini bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual.
Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus. Sedangkan RPP memberikan acuan bagaimana agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik dan mencapai indikator pencapaian.
B.Rumusan Masalah
1.Apa pengertian telaah perangkat Pembelajaran Tingkat SD/MI?
2.Bagaimana proses Telaah pengembangan Silabus dan RPP pada tingkat SD/MI?

C.Tujuan
1.Untuk mengetahui pengertian telaah perangkat Pembelajaran Tingkat SD/MI
2.Untuk mengetahui proses Telaah pengembangan Silabus dan RPP pada tingkat SD/MI

BAB II
PEMBAHASAN
A.pengertian Telaah Perangkat Pembelajaran
Telaah adalah penyelidikan, kajian, pemeriksaan, dan penelitian. Kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
Pendidikan berusaha mengembangkan potensi individu agar mampu berdiri sendiri. Untuk itu individu perlu diberi berbagai kemampuan dalam pengembangan berbagai hal seperti: konsep, prinsip kreativitas, tanggung jawab, dan keterampilan. Dengan kata lain perlu mengalami perkembangan dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Demikian pula individu jangan makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sesamanya.
Jadi, telaah mata pelajaran / kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi, materi, evaluasi serta perencanaan pembelajaran yang dapat dijadikan pedoman bagi guru di sekolah.

B.Penerapan Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah
Secara teknis, penerapan pendidikan budi pekerti di sekolah setidaknya dapat ditempuh melalui empat alternatif strategi secara terpadu.
a)Strategi pertama ialah dengan mengintegrasikan konten kurikulum pendidikan budi pekerti yang telah dirumuskan ke dalam seluruh mata pelajaran yang relevan, terutama mata pelajaran agama, kewarganegaraan, dan bahasa (baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah).
b)Strategi kedua ialah dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan sehari-hari di sekolah.
c)Strategi ketiga ialah dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan yang diprogramkan atau direncanakan.
d)Strategi keempat ialah dengan membangun komunikasi dan kerjasama antara sekolah dengan orang tua peserta didik.

C.Telaah Pengembangan silabus PAI
Salah satu inovasi dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah adanya peluang bagi daerah atau sekolah untuk mengembangkan silabus sesuai kondisi dan kebutuhan. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar materi, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Penentuan kemasan silabus berdasarkan atas prinsip keterbacaan, kepraktisan, dan kemudahan dalam membawa dan menyimpan. Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD.
Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).
Berikut ini adalah prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh guru ketika melakukan pengembangan silabus:
1.Ilmiah; Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
2.Relevan; Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan/proses pembelajaran akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
3.Sistematis; Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus.
4.Konsisten; Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian.
5.Memadai; Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD.
6.Aktual dan Kontekstual; Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.Fleksibel; Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
8.Menyeluruh; Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor.
9.Desentralistik. Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing.

D.Telaah Pengembangan RPP
RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. RPP berisi garis besar (outline) apa yang akan dikerjakan oleh guru dan peserta didik selama proses pembelajaran, baik untuk satu kali pertemuan, maupun beberapa kali pertemuan.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke¬giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Prinsip pengembangan RPP antara lain: memperhatikan perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik, mengembangkan budaya membaca dan menulis, memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan keterpaduan, dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Komponen RPP adalah:
1.Identitas mata pelajaran
2.Standar kompetensi; merupakan kualifikasi kemam¬puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.Kompetensi dasar; adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter¬tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran.
4.Indikator pencapaian kompetensi; adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai¬an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.Tujuan pembelajaran; menggambarkan proses dan ha¬sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.Materi ajar; memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro¬sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe¬tensi.
7.Alokasi waktu; ditentukan sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.Metode pembelajaran; digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela¬jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi¬lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ¬asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9.Kegiatan pembelajaran

E.Telaah Pengembangan Materi Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti
1.Pembelajaran PAI
Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran. Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator. Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran.
Mata pelajaran PAI dalam kurikulum 13 adalah salah satu bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, menghayati agama Islam yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, keteladanan, penggunaan pengalaman dan pembiasaan.

BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Perencanaan pembelajaran yang baik akan menghasilkan proses pembelajaran yang baik, dan proses yang baik berpeluang besar memperoleh hasil yang baik pula. Silabus dan RPP sebagai komponen utama perencanaan pembelajaran memegang peranan penting tercapainya keberhasilan proses pembelajaran. Untuk itu, pengembangan silabus dan RPP mutlak diperlukan terutama dalam pembelajaran mata pelajaran PAI pada jenjang SD.
Agar pengembangan silabus dan RPP PAI SD berjalan dengan baik, maka perlu memperhatikan prinsip pengembangannya. Dalam upaya pengembangan silabus, prinsip yang perlu diperhatikan yaitu ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh. Sedangkan prinsip pengembangan RPP antara lain: memperhatikan perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik, mengembangkan budaya membaca dan menulis, memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan keterpaduan, dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Selama pengembangan silabus dan RPP PAI memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, maka pembelajaran PAI SD akan lebih menarik bagi peserta didik. Apalagi untuk mata pelajaran PAI yang berisi banyak kisah, maka kemasan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan akan menghilangkan rasa bosan dalam pembelajaran PAI SD.

DAFTAR RUJUKAN
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Suatu Panduan Praktis, Cet. III Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007
Idi, Abdullah, Sosiologi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011
Khaerudin et.al., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP): Konsep dan Implementasinya di Madrasah, Cet. II Yogyakarta: Pilar Media, 2007
Maunah, Binti, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Yogyakarta: Teras, 2009
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20
Permendiknas RI No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Rahmat, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam Yogyakarta: Magnum Pustaka, 2010
Susilo, Muhammad Joko, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Label

Blog Archive